Tutup Serentak, Sekjen Alarm Indonesia Pertanyakan Penegakan Hukum Terhadap Gelper di Batam

Ketua Alarm Indonesia, Antoni (kiri) bersama Sekjen Alarm Arifin E Pakpahan (kanan). Foto: Ist

KEPRIZONE.COM, BATAM – Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberanguskan segala jenis praktik perjudian membuat pemilik usaha gelanggang permainan (Gelper) di Kota Batam, Kepulauan Riau tiarap.

Gelper yang biasanya leluasa beroperasi, sejak 12 Agustus 2022 hingga kini terlihat lengang, semua pintu rolling door terkunci rapat dan tak ada aktivitas sama sekali.

Menanggapi hal itu, Sekjen Aliansi Rakyat Menggugat (Alarm) Indonesia, Arifin E Pakpahan mengatakan, dugaan pihaknya selama ini benar bahwa gelper adalah perjudian.

“Kalau tidak judi dan ada izin resmi dari pemerintah seharusnya buka. Apa karena ada isu bakal didemo oleh Alarm Indonesia dan ABM, serta saat ini sedang gencar-gencarnya Polri memberantas segala praktik perjudian sehingga tutup. Berarti benar gelper itu adalah perjudian,” ucap Arifin kepada wartawan, Minggu (28/8/2022).

Ia mengajak semua pihak untuk berpikir dengan logika. “Kalau gelper tidak melanggar aturan, pasti tetap buka, walaupun Polri tengah gencar-gencarnya memberantas perjudian,” ujar Arifin didampingi Penasihat Hukum Alarm Indonesia Eduard Kamaleng SH.

“Apakah mereka bangkrut, sehingga tutup, atau benar karena takut. Semua gelper di Batam itu jelas di mana tempatnya, dan semua sudah tahu siapa bos ataupun pemiliknya,” ucap Arifin dengan lantang.

Ia mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk tegas dalam menindak segala bentuk perjudian tanpa pandang bulu.

“Jangan yang kecil saja diberantas, tetapi gelper besar yang beroperasi selama ini dan sudah sangat jelas melakukan praktik perjudian malah dibiarkan,” sebutnya.

Arifin meminta APH konsisten dan menelusuri gelper yang selama ini beroperasi. “Ungkap semua dengan jelas apakah benar gelper-gelper itu adalah judi atau tidak. Kalau benar perjudian, kan bos atau pemilik gelpernya bisa diproses sesuai undang-undang yang berlaku. Kemudian kejar juga yang mengeluarkan perizinan selama ini,” ujarnya.

Arifin juga mempertanyakan siapa yang memerintahkan dan dasar hukum penutupan gelper di Batam.

“Apa karena ternyata ada bisnis terselubung yaitu perjudian sehingga ditutup. Berarti yang bisa memerintahkan gelper ini tutup penguasa terselubung juga dong,” ketusnya.

Ia mengemukakan, pada prinsipnya semua warga negara sama kedudukannya di mata hukum. Arifin mencontohkan kasus yang baru-baru ini sedang viral, seorang oknum jenderal polisi pun diadili atas perbuatannya dan diberhentikan secara tidak hormat dari kesatuan.

“Mengenai gelper di Kepri terutama di Batam sudah sangat jelas tutup karena mengandung unsur perjudian. Tapi kenapa tidak ditelusuri dan diamankan pebisnisnya. Apakah pebisnisnya ini pangkatnya lebih tinggi dari seorang jenderal? apa pebisnisnya ini kedudukannya tidak sama di mata hukum negeri ini, sehingga gelper yang tutup tidak ditelusuri,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan Arifin, pihaknya meminta APH untuk tidak mempertontonkan drama di Kota Batam. “Kalau memang tidak judi dan ada izinnya, ya suruh buka saja gelper-gelper tersebut, kalau ditutup berarti jelas kenyataannya bahwa gelper adalah judi,” ucap Arifin.

Ia mendorong APH untuk melakukan proses hukum kepada oknum pebisnis, pemberi izin, penyedia tempat dan yang memerintahkan penutupan gelper.

“Karena mereka semua satu tim dalam beroperasinya Gelper di Batam selama ini,” tukasnya. (red)

Pos terkait