3 Berita Terpopuler Sumbar: Penyelamatan Panyalaian, Truk Terbatas, Mobil Terbakar

Upaya Pencegahan Kecelakaan dan Pengaturan Lalu Lintas di Sumatera Barat

Sumatera Barat terus berupaya meningkatkan keselamatan dan kelancaran mobilitas masyarakatnya. Berbagai inisiatif dan kebijakan telah disiapkan, mulai dari pembangunan infrastruktur darurat hingga pengaturan lalu lintas yang ketat, khususnya menjelang dan selama periode arus mudik dan balik Lebaran.

Pembangunan Jalur Penyelamat di Jalur Rawan Bintuangan Panyalaian

Kawasan Bintuangan Panyalaian, yang terletak di Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, telah lama dikenal sebagai titik rawan kecelakaan. Ruas Jalan Padang Panjang–Bukittinggi di area ini sering kali menjadi saksi bisu kecelakaan yang melibatkan kendaraan besar, terutama akibat rem blong. Menanggapi kondisi ini, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat mengambil langkah proaktif dengan merencanakan pembangunan jalur penyelamat atau jalur pemberhentian darurat.

Kepala BPJN Sumbar, Elsa Putra Friandi, mengkonfirmasi bahwa kajian awal dan konsep desain untuk jalur penyelamat ini telah rampung. “Untuk lajur penyelamatan Panyalaian kita sudah lakukan kajian, sudah ada konsep desainnya,” ujar Elsa saat meninjau kawasan Jembatan Kembar pada Jumat, 6 Maret 2026.

Pembangunan fisik jalur penyelamat ini masih terkendala oleh proses pembebasan lahan yang melibatkan pemerintah daerah dan PT Kereta Api Indonesia (KAI). “Nanti tentunya kita tunggu status pembebasan lahan dari pemerintah daerah dan PT KAI,” jelas Elsa.

Jalur penyelamat yang direncanakan akan memiliki panjang sekitar 200 meter dan berada di sisi jalan utama. Desainnya akan mengacu pada model serupa yang telah banyak diterapkan di Pulau Jawa, yaitu dengan lebar yang mengikuti kondisi jalan eksisting dan kontur menanjak. Kontur menanjak ini dirancang agar kendaraan yang masuk ke jalur tersebut dapat berhenti secara alami tanpa memerlukan pengereman ekstrem.

Proses pembangunan jalur darurat ini diperkirakan akan berdampak pada beberapa bangunan milik warga di sekitar lokasi. Namun, Elsa menegaskan bahwa pembangunan fisik baru dapat dimulai setelah seluruh proses pembebasan lahan selesai. “Mulai pembangunan nanti setelah lahan-lahannya siap, baru kita bisa mulai konstruksi. Karena lahan ini yang belum bisa kita pastikan,” ungkapnya.

Rencana pembangunan jalur penyelamat ini semakin menguat setelah kunjungan pimpinan BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, bersama Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, Gubernur Sumbar Mahyeldi, Bupati Tanah Datar Eka Putra, dan Dirut PT KAI pada Kamis, 19 Februari 2026. Pemerintah berharap infrastruktur ini dapat menjadi solusi efektif untuk menekan angka kecelakaan di kawasan rawan tersebut, khususnya bagi kendaraan yang mengalami kegagalan sistem pengereman. Sebelumnya, sebuah kecelakaan maut pada Senin, 26 Januari 2026, yang menewaskan lima orang dan melukai empat lainnya akibat truk rem blong, semakin mempertegas urgensi pembangunan jalur ini.

Pengaturan Lalu Lintas Menjelang Angkutan Lebaran 2026

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menyiapkan serangkaian kebijakan pengaturan lalu lintas untuk memastikan kelancaran dan keamanan mobilitas masyarakat selama masa arus mudik dan arus balik Angkutan Lebaran 2026/1447 Hijriah. Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyatakan bahwa pengaturan ini merupakan langkah antisipatif terhadap peningkatan volume kendaraan yang diprediksi terjadi selama periode Lebaran.

“Kita ingin memastikan perjalanan masyarakat selama mudik dan arus balik Lebaran berjalan aman dan lancar. Karena itu pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan melakukan pengaturan lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan kendaraan,” ujar Mahyeldi.

Pengaturan ini tertuang dalam Pengumuman Gubernur Sumatera Barat Nomor 550/86/DISHUB-SB/III/2026 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2026/1447 Hijriah di Provinsi Sumatera Barat.

Salah satu kebijakan utama yang diterapkan adalah pembatasan operasional angkutan barang. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumbar, Dedy Diantolani, merinci bahwa pembatasan ini berlaku mulai Jumat, 13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB. Pembatasan ini menyasar dua ruas jalan utama:

  • Jalur Padang–Solok–Kiliran Jao–batas Jambi di Kabupaten Dharmasraya.
  • Jalur Padang–Padang Panjang–Bukittinggi–batas Riau di Kabupaten Lima Puluh Kota, termasuk arah sebaliknya.

Pembatasan ini berlaku spesifik untuk:

  • Mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih.
  • Kendaraan dengan kereta tempelan maupun gandengan.
  • Kendaraan pengangkut CPO, hasil galian, hasil tambang, dan bahan bangunan.

Namun, pengecualian diberikan untuk kendaraan yang mengangkut bahan bakar minyak atau gas, hewan ternak, pupuk, bantuan korban bencana alam, serta kebutuhan pokok masyarakat.

Selain pembatasan, manajemen dan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) berbasis waktu juga akan diterapkan pada jalur Padang–Padang Panjang, khususnya di kawasan Lembah Anai. Jadwalnya adalah sebagai berikut:

  • Pukul 10.00 sampai 14.00 WIB: Arus satu arah dari Padang menuju Padang Panjang.
  • Pukul 14.00 sampai 18.00 WIB: Arus satu arah dari Padang Panjang menuju Padang.

Dedy menambahkan bahwa akan ada periode clearance time di setiap pergantian waktu untuk memastikan ruas jalan benar-benar steril sebelum arus kendaraan berikutnya dibuka. Selama masa Angkutan Lebaran 2026, jalur Lembah Anai juga akan dibuka 24 jam mulai H-10 hingga H+10 Lebaran, khusus untuk kendaraan ringan roda empat dan sepeda motor.

Pemerintah Provinsi Sumbar mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi pengaturan lalu lintas yang berlaku dan mengikuti arahan petugas di lapangan demi kelancaran dan keselamatan bersama.

Kebakaran Rumah dan Mobil di Payakumbuh Akibat Korsleting Listrik

Kejadian nahas menimpa warga Kelurahan Pekan Sinayan, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, pada Minggu, 8 Maret 2026 siang, ketika satu unit rumah permanen dan satu mobil minibus hangus terbakar. Dugaan awal penyebab kebakaran adalah korsleting listrik yang berasal dari mobil yang terparkir di garasi rumah, yang kemudian menjalar dan melalap bangunan rumah.

Kepala Operasional Bidang Pemadam Kebakaran Kota Payakumbuh, Eci, menerima laporan kejadian pada sekitar pukul 11.10 WIB. Laporan pertama disampaikan oleh saksi mata bernama Gifari yang melihat kobaran api mulai membakar rumah tersebut. “Laporan masuk pukul 11.10 WIB. Satu menit kemudian kami langsung menerjunkan empat armada ke lokasi untuk melakukan pemadaman,” ujar Eci.

Empat unit armada pemadam kebakaran yang diterjunkan terdiri dari Canter, Fuso Ayaxx, Fuso Matra, dan Kijang, dengan total 20 personel. Tim pemadam kebakaran tiba di lokasi pada pukul 11.18 WIB dan segera memulai upaya pemadaman. Api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 12.01 WIB, setelah proses pemadaman berlangsung hampir satu jam. Tim kembali ke posko pada pukul 12.35 WIB setelah proses pendinginan selesai.

Akibat peristiwa kebakaran ini, satu unit rumah permanen milik Safrizal (50), seorang pedagang keliling, dan satu mobil minibus yang terparkir di garasi rumah, dilaporkan hangus total. Eci memastikan bahwa tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam insiden ini. Namun, perhitungan total kerugian masih dalam proses pendataan. “Tidak ada korban jiwa. Dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari korsleting listrik pada mobil yang berada di garasi rumah,” jelasnya.

Pos terkait