492 Dapur MBG di Sumut Dihentikan Sementara: Tak Kantongi Sertifikat Sanitasi

Ratusan Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Sumatera Dihentikan Sementara Akibat Kendala Sanitasi

Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional 492 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Sumatera. Keputusan ini, yang berlaku mulai 9 Maret 2026, diambil sebagai respons terhadap belum didaftarkannya Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) oleh dapur-dapur tersebut. Kebijakan ini akan terus berlaku hingga seluruh dapur yang terdampak berhasil memenuhi standar sanitasi yang telah ditetapkan oleh BGN.

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I BGN, Harjito, menjelaskan bahwa penangguhan operasional ini merupakan upaya krusial untuk menjamin keamanan pangan bagi seluruh penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG). “Data per tanggal 7 Maret 2026 pukul 11.00 WIB menunjukkan bahwa terdapat 492 SPPG di wilayah Sumatera yang belum melengkapi persyaratan pendaftaran SLHS,” ujar Harjito dalam keterangan pers yang disampaikan pada hari Sabtu (7/3).

Langkah penghentian sementara ini dipandang sebagai bentuk penegakan standar kesehatan dan sanitasi yang ketat dalam penyelenggaraan program MBG. Setiap SPPG yang telah aktif beroperasi diwajibkan untuk mematuhi seluruh ketentuan terkait higiene dan sanitasi. Hal ini mencakup kewajiban untuk menjalani proses pendaftaran serta mendapatkan verifikasi SLHS dari dinas kesehatan setempat.

“Penangguhan operasional ini merupakan langkah korektif demi memastikan bahwa seluruh dapur yang beroperasi benar-benar memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan yang berlaku,” tegas Harjito. Ia menambahkan bahwa BGN tetap membuka pintu bagi seluruh pengelola SPPG yang terdampak untuk segera menyelesaikan persyaratan administratif dan standar sanitasi yang diwajibkan.

Kesempatan Perbaikan dan Imbauan Koordinasi

BGN memberikan kesempatan kepada para pengelola SPPG untuk segera memperbaiki dan melengkapi kekurangan yang ada. Harjito menggarisbawahi, “Setelah proses pendaftaran dan verifikasi selesai, operasional dapat kembali dibuka.” Oleh karena itu, BGN mengimbau para pengelola SPPG untuk segera berkoordinasi secara intensif dengan dinas kesehatan di daerah masing-masing. Tujuannya adalah untuk mempercepat proses pengurusan SLHS.

“Kami sangat berharap SPPG dapat segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan agar layanan dapat kembali berjalan optimal dan manfaat program MBG tetap dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat,” tutur Harjito.

Sebaran SPPG yang Belum Memenuhi Syarat

Distribusi SPPG yang belum mendaftarkan SLHS menunjukkan adanya konsentrasi di beberapa provinsi di Sumatera. Berdasarkan data yang dihimpun oleh BGN, Provinsi Sumatera Utara mencatat jumlah SPPG terbanyak yang belum memenuhi persyaratan ini, yaitu sebanyak 252 dapur. Angka ini secara signifikan lebih tinggi dibandingkan dengan provinsi-provinsi lain di wilayah Sumatera.

Di posisi kedua, Provinsi Lampung menyusul dengan 77 dapur yang belum mengurus sertifikat tersebut. Kemudian, Provinsi Aceh berada di urutan ketiga dengan 76 dapur, disusul oleh Provinsi Sumatera Barat dengan 69 dapur yang belum memenuhi persyaratan sanitasi.

Provinsi Riau tercatat memiliki sembilan unit dapur yang belum mengurus SLHS, sementara Kepulauan Riau memiliki lima unit, dan Bengkulu empat unit.

Provinsi yang Telah Memenuhi Standar

Di sisi lain, beberapa provinsi di Sumatera dilaporkan telah berhasil memenuhi persyaratan SLHS untuk seluruh dapur MBG mereka. Provinsi Jambi, Sumatera Selatan, dan Kepulauan Bangka Belitung tercatat telah seluruhnya mengantongi Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi. Hal ini menunjukkan bahwa komitmen terhadap standar keamanan pangan telah tercapai di wilayah-wilayah tersebut.

BGN kembali menegaskan bahwa pemenuhan standar sanitasi merupakan syarat mutlak yang tidak dapat ditawar. Hal ini demi memastikan bahwa pelaksanaan program MBG dapat berjalan dengan aman, lancar, dan sesuai dengan seluruh ketentuan kesehatan pangan yang berlaku. Dengan terpenuhinya standar tersebut, kualitas makanan yang disalurkan kepada para penerima manfaat diharapkan dapat senantiasa terjaga demi kesehatan dan kesejahteraan mereka.

Pos terkait