6 Fakta Tragis Bocah Sukabumi Tewas: Dari Penganiayaan Hingga Bantahan Ibu Tiri

Tragedi Sukabumi: Bocah 12 Tahun Meninggal dengan Luka Melepuh, Dugaan Kekerasan oleh Ibu Tiri Mengemuka

Sebuah insiden memilukan terjadi di Sukabumi, Jawa Barat, yang merenggut nyawa seorang bocah berusia 12 tahun berinisial NS. Kondisi tubuh NS yang ditemukan penuh luka melepuh menimbulkan kecurigaan kuat adanya tindak penganiayaan yang diduga dilakukan oleh ibu tirinya. Kasus ini sontak menjadi sorotan publik dan viral di media sosial, memicu simpati sekaligus kemarahan masyarakat.

Kronologi yang Menggugah Keprihatinan

Semua berawal pada hari pertama bulan puasa ketika Anwar Satibi, ayah NS, menerima kabar dari istrinya bahwa sang anak sedang sakit. Ia yang saat itu sedang bekerja di Kota Sukabumi, segera diminta pulang untuk memeriksa kondisi putrinya.

“Pulang, karena ada telepon. Pulang ya uih (pulang), (NS) teu damang (sedang sakit), terus mengelantur, panas (demam),” ujar Anwar saat ditemui awak media di RS Bhayangkara TK II Setukpa Polri Kota Sukabumi.

Setibanya di rumah, Anwar terkejut melihat kondisi putrinya. Kulit NS tampak melepuh di beberapa bagian tubuh. Ketika ditanya kepada sang istri, ia beralasan bahwa kondisi tersebut disebabkan oleh demam tinggi yang dialami NS.

“Saya pulang, waktu sampai di rumah, saya kaget melihat kondisi anak saya yang kulitnya pada melepuh,” tutur Anwar. Ia sempat berpikir untuk membeli salep dan membawa anaknya ke rumah sakit.

Pengakuan Mengejutkan di Rumah Sakit

Pada Kamis pagi, 19 Februari 2026, NS akhirnya dibawa ke rumah sakit. Di sanalah terungkap sebuah pengakuan yang sangat mengejutkan dari NS sendiri. Ia mengungkapkan bahwa luka melepuh di tubuhnya disebabkan oleh tindakan ibu tirinya yang diduga memberinya minum air panas.

“NS ngaku dikasih minum air panas, makanya itu ada di dalam video (luka melepuh NS berada) di kaki, ada di punggung, di tangan, banyak,” ungkap Anwar, yang semakin menguatkan dugaan adanya kekerasan.

Video yang beredar di media sosial menunjukkan momen setelah pengakuan NS tersebut, di mana sempat terjadi perdebutan sengit. Sayangnya, beberapa jam kemudian, tepatnya pada Kamis sore, NS dilaporkan meninggal dunia.

Hasil Otopsi dan Investigasi Lanjutan

Kematian NS yang tragis mendorong Anwar untuk melakukan otopsi guna memastikan penyebab pasti kematian putranya. “Kecurigaan ada (dugaan penganiayaan oleh ibu tiri NS), tetapi kami tidak bisa menuduh. Ya makanya saya mau melakukan otopsi biar jelas nanti hasilnya,” jelas Anwar.

Hasil otopsi awal yang dilakukan oleh tim forensik RS Bhayangkara TK II Setukpa Polri Kota Sukabumi pada Jumat, 20 Februari 2026, memang menunjukkan adanya beberapa luka bakar di sekujur tubuh NS, termasuk di lengan, kaki, paha, dan tangan. Luka bakar juga ditemukan di area bibir dan hidung, yang diduga akibat panas.

Namun, dokter forensik belum dapat memastikan secara definitif apakah luka bakar tersebut murni akibat penganiayaan atau faktor lain. Ada dugaan kuat bahwa luka tersebut disebabkan oleh paparan panas.

Untuk mendalami kasus ini, sampel dari jantung dan paru-paru korban telah dibawa ke laboratorium di Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendeteksi keberadaan zat-zat lain di dalam organ korban yang mungkin berkontribusi terhadap kematiannya. Tim dokter forensik memperkirakan hasil laboratorium ini akan memakan waktu sekitar 5 hingga 7 hari.

Bantahan Ibu Tiri dan Status Terlapor

Menanggapi tudingan yang beredar, wanita berinisial TR, yang merupakan ibu tiri NS, membantah keras tuduhan menyiramkan air panas atau memaksa korban meminum air panas.

“Saya tidak sekejam itu seperti yang dituduhkan oleh para netizen. Netizen itu memang yang mahabenar segalanya, tetapi kan tidak seperti itu sebenarnya, bukan kaya begitu,” ujar TR dalam keterangan suaranya.

TR mengklaim bahwa luka melepuh pada tubuh NS disebabkan oleh “panas dalam” dan dugaan penyakit yang diderita NS. Ia menegaskan bahwa tidak pernah ada insiden penyiraman atau pemberian air panas. TR juga menyatakan bahwa ia telah merawat NS sejak duduk di bangku kelas 3 SD dan kini ia menyerahkan sepenuhnya kepada waktu untuk mengungkap kebenaran.

Meskipun demikian, Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono, menyatakan bahwa TR masih berstatus sebagai terlapor dalam kasus ini. Polisi masih bekerja keras untuk menyinkronkan keterangan dari 16 saksi dengan temuan di lapangan.

“Penyidik sedang bekerja keras melakukan sinkronisasi antara keterangan 16 saksi ini dengan temuan di lapangan. Terkait sebab pasti kematian, kami masih menunggu hasil laboratorium Patologi Anatomi dan Toksikologi Forensik terhadap sampel organ dalam korban,” kata Hartono.

Temuan Visum yang Mengkhawatirkan

Lebih lanjut, Hartono menjelaskan bahwa hasil visum korban menunjukkan adanya beberapa luka di sekujur tubuh, termasuk pada bagian wajah, tangan, dan kaki.

  • Luka lecet di beberapa bagian wajah, leher, hingga anggota gerak.
  • Luka bakar derajat 2A di beberapa titik tubuh.
  • Lebam merah keunguan yang mengindikasikan adanya trauma tumpul.

Kepolisian menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan berjalan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal bagi siapa pun yang terbukti melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan.

Pos terkait