Anggaran THR 2026 Pensiunan Naik dari Tahun Lalu

Jakarta – Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 bagi pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) dipastikan cair menjelang Hari Raya Idulfitri. Pemerintah menegaskan pembayaran dilakukan secara otomatis dan langsung ditransfer ke rekening penerima tanpa proses pengajuan tambahan.

Manajemen PT Taspen (Persero) menyampaikan bahwa pencairan THR dilaksanakan bersamaan dengan pembayaran gaji pensiun bulan berjalan sesuai ketentuan pemerintah. Dengan sistem yang telah terintegrasi secara digital melalui mitra bayar resmi, para pensiunan tidak perlu mendatangi kantor cabang atau mengurus administrasi tambahan.

THR yang diterima pensiunan terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tambahan penghasilan lain sesuai regulasi. Besaran yang diterima berbeda-beda, bergantung pada golongan dan masa kerja. Pembayaran diberikan sebesar 100 persen tanpa potongan, kecuali Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 yang ditanggung sepenuhnya oleh negara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Mengacu pada skema pensiun pokok terbaru, estimasi nominal dasar per golongan yakni Golongan I sebesar Rp1,7 juta hingga Rp2,2 juta; Golongan II Rp1,7 juta hingga Rp3,2 juta; Golongan III Rp1,7 juta hingga Rp4 juta; dan Golongan IV Rp1,7 juta hingga Rp4,9 juta. Nilai tersebut merupakan pensiun pokok sebelum ditambah tunjangan keluarga dan tunjangan pangan.

Jumlah akhir yang diterima mencakup tunjangan suami atau istri sebesar 10 persen dan tunjangan anak sebesar 2 persen dari pensiun pokok, serta uang pangan setara 10 kilogram beras. Dengan demikian, total dana yang masuk ke rekening lebih besar daripada pensiun pokok dasar.

Taspen mengimbau pensiunan untuk memantau rekening secara berkala sejak pekan pertama Maret 2026. Pembayaran bagi pensiunan PNS dilakukan melalui Taspen, sedangkan pensiunan TNI dan Polri disalurkan melalui PT Asabri (Persero). Penerima manfaat juga diminta memastikan proses autentikasi atau pemutakhiran data biometrik telah dilakukan agar pencairan tidak terkendala.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah membantu pensiunan memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya sekaligus menjaga daya beli masyarakat. Untuk pembayaran THR tahun 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp55 triliun yang bersumber dari APBN. Nilai tersebut meningkat dibandingkan alokasi tahun 2025 sebesar Rp49,9 triliun, sebagai wujud komitmen dalam menjaga kesejahteraan aparatur dan pensiunan.

Pos terkait