ART Laporkan Majikan ASN BPK ke Polisi Bogor: Dugaan Penganiayaan

Asisten Rumah Tangga Laporkan Majikan ASN BPK ke Polres Bogor atas Dugaan Penganiayaan

Seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Fitri telah resmi melaporkan majikannya, yang berinisial OAP, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ke Polres Bogor. Laporan ini didasarkan pada dugaan tindak penganiayaan yang dialami Fitri di kediaman majikannya yang berlokasi di Perumahan Villa Nusa Indah 3, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor. Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap pekerja rumah tangga yang kerap terjadi di berbagai wilayah.

Fitri, yang telah bekerja di rumah tangga OAP selama kurang lebih dua tahun, mengaku mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik. Penganiayaan yang dilaporkan terjadi pada tanggal 22 Januari 2026 ini disebut-sebut sebagai puncak dari serangkaian perlakuan buruk yang telah berlangsung sebelumnya.

Rincian Dugaan Penganiayaan yang Dialami Fitri

Menurut keterangan Fitri kepada pihak kepolisian, ia mengalami luka serius di beberapa bagian tubuhnya akibat pukulan berulang kali dari majikannya.

  • Telinga: Fitri melaporkan bahwa telinganya mengalami luka akibat pukulan keras. Meskipun tidak terjadi sesering bentuk kekerasan lain, pukulan pada bagian telinga ini diklaim sangat kuat hingga menyebabkan perubahan bentuk.
  • Punggung: Bagian punggung Fitri menjadi sasaran pukulan menggunakan sodet atau sendok penggorengan yang terbuat dari besi. Alat masak ini digunakan untuk memukul punggung korban, menimbulkan rasa sakit dan luka.
  • Jari Tangan: Seluruh kuku jari Fitri dilaporkan mengalami luka. Luka ini timbul akibat upaya Fitri untuk menangkis pukulan yang diarahkan kepadanya, terutama untuk melindungi area wajah dan mata. Ia berusaha keras agar tidak terkena pukulan di bagian yang lebih vital.
  • Perut: Selain pukulan, Fitri juga mengaku mengalami cubitan berulang kali di bagian perut. Tindakan ini menambah deretan kekerasan fisik yang ia terima.

Fitri menceritakan bahwa ia sempat berusaha bertahan dalam pekerjaannya, namun puncaknya terjadi pada bulan Desember 2025, yang kemudian membuatnya memutuskan untuk melarikan diri. “Di situ awalnya yang selama 2 tahun saya cuma dianiaya, di bulan 12 (Desember) 2025, di situ puncaknya,” ungkap Fitri. Ia memutuskan untuk kabur menuju tempat cuci gosok temannya setelah mengalami luka di bagian telinga.

Pola Kekerasan yang Berkelanjutan

Kanitres PPA dan PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, mengonfirmasi bahwa dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh majikan berinisial OAP ini telah berlangsung selama kurang lebih enam bulan terakhir. “Sejak korban menjadi asisten rumah tangga di sana kurang lebih selama dua tahun,” ujar AKP Silfi Adi Putri pada Jumat (20/2/2026). Hal ini menunjukkan bahwa kekerasan yang dialami Fitri bukanlah insiden tunggal, melainkan sebuah pola perilaku yang berulang.

Kuasa hukum korban, Ruben Alexander Hutagalung, menambahkan bahwa dugaan kekerasan tersebut seringkali dilakukan tanpa alasan yang jelas. Fitri sendiri merasa bingung dengan motif di balik perlakuan buruk tersebut. “Dia juga bingung, nanti dikit-dikit waktu dia ngepel ditendang,” jelas Ruben. Situasi ini menggambarkan adanya tindakan kekerasan yang sewenang-wenang dan tidak proporsional.

Laporan Warga dan Dugaan Kekerasan terhadap Anggota Keluarga Lain

Informasi dari warga sekitar menambah dimensi lain pada kasus ini. Seorang tetangga mengungkapkan bahwa Fitri bukanlah ART pertama yang diduga mengalami perlakuan serupa di rumah tangga OAP. “Pembantu pertama juga digebukin katanya,” ujar seorang warga. Hal ini mengindikasikan adanya riwayat kekerasan yang mungkin telah berulang kali terjadi terhadap pekerja rumah tangga yang berbeda.

Warga menilai bahwa terduga pelaku, OAP, dikenal sebagai pribadi yang mudah emosi. Sifat ini diduga menjadi salah satu pemicu terjadinya insiden kekerasan.

Lebih mengejutkan lagi, kekerasan tidak hanya dialami oleh Fitri. Suami OAP sendiri juga dilaporkan pernah menjadi korban perlakuan kasar. “Lakinya juga pernah dilempar helm, jadi dia kayak punya power di rumahnya,” ungkap seorang tetangga. Bahkan, suami OAP dikabarkan pernah diteriaki maling oleh istrinya sendiri. “Lakinya dibilang, ‘maling, maling’, sempat diteriakin maling suaminya,” tambah warga tersebut. Fitri sendiri membenarkan informasi ini, menunjukkan bahwa dinamika kekerasan dalam rumah tangga tersebut mungkin lebih kompleks dari yang terlihat.

Laporan Fitri ke Polres Bogor ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi korban. Pihak kepolisian diharapkan dapat melakukan investigasi secara mendalam untuk memastikan semua fakta terungkap dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku. Kasus ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan bagi para pekerja rumah tangga dan penegakan hukum yang tegas terhadap segala bentuk kekerasan.

Pos terkait