ASN Solo Pembocor Data Rio Haryanto Dipindah ke Satpol PP: Berantas Kebiasaan Buruk

ASN Solo Terkena Sanksi Tegas Akibat Kebocoran Data Pribadi Rio Haryanto

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Solo, yang diidentifikasi dengan inisial A, harus menanggung konsekuensi berat atas kelalaiannya membocorkan data pribadi pembalap nasional Rio Haryanto melalui media sosial. Sanksi disiplin berupa pemotongan gaji selama sembilan bulan telah dijatuhkan sebagai bentuk hukuman atas pelanggaran ini. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo, Beni Supartono Putro, secara resmi mengumumkan penjatuhan sanksi tersebut pada Jumat (6/3/2026), dan telah diserahkan kepada ASN yang bersangkutan pada Minggu (8/3/2026).

“Sudah. Kemarin sudah kita serahkan ke yang bersangkutan. Sanksinya sedang-berat berupa pemotongan gaji selama 9 bulan,” ujar Beni Supartono Putro saat dikonfirmasi.

Meskipun harus menjalani pemotongan gaji yang signifikan, ASN berinisial A ini tetap diwajibkan untuk terus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Surat keputusan (SK) yang mengatur sanksi ini telah diserahkan secara langsung kepada yang bersangkutan. “Tetap harus bekerja dan memperbaiki itu dan menjalani hukumannya selama 9 bulan. Hari Jumat saya serahkan dengan Pak Sekda,” tambahnya.

Pemerintah Kota Solo berharap sanksi ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi ASN A agar lebih berhati-hati dalam bersikap dan tidak mengulangi perbuatannya di masa mendatang. “Harapannya yang bersangkutan mulai berhati-hati. Dan tidak mengulangi hal yang sama di OPD barunya,” tegas Beni.

Perpindahan Tugas ke Satpol PP

Sebagai bagian dari tindak lanjut penanganan kasus ini, ASN A telah dipindahkan tugasnya ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru ini memiliki peran yang lebih intensif dalam berinteraksi langsung dengan masyarakat. Perpindahan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran ASN A akan pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi masyarakat dalam tugas kesehariannya.

“Karena OPD baru mungkin akan lebih banyak lagi di Satpol peran kelinmasan akan banyak sekali bersinggungan dengan masyarakat. Dia lebih berhati lagi menjaga konten dan kebiasaan mengupload hal-hal yang nggak perlu,” jelas Beni.

Lebih lanjut, penjatuhan sanksi disiplin ini juga diharapkan dapat menjadi contoh dan pengingat bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Solo. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran kolektif mengenai kewajiban menghormati dan melindungi data pribadi setiap warga masyarakat. “Untuk PPPK kalau nggak ini ya berhenti,” terang Beni, merujuk pada potensi sanksi yang lebih berat bagi status kepegawaian lainnya.

Kronologi Lengkap Kebocoran Data Pribadi Rio Haryanto

Kasus ini bermula dari sebuah unggahan foto di media sosial pribadi milik ASN berinisial A. Dalam foto tersebut, terlihat proses pelayanan administrasi yang diberikan kepada pembalap nasional Rio Haryanto. Tanpa disadari oleh ASN tersebut, unggahan itu secara tidak sengaja memuat data-data sensitif milik Rio Haryanto yang seharusnya tidak dipublikasikan.

ASN A dilaporkan merasa bangga dapat melayani seorang figur publik seperti Rio Haryanto. Dalam keterangan unggahannya, ia bahkan menuliskan bahwa Rio dan keluarganya bersikap ramah saat mengakses layanan publik tersebut. Namun, kebanggaan yang diungkapkan melalui media sosial ini justru berujung pada polemik serius.

Unggahan tersebut kemudian menjadi sorotan publik setelah dibagikan ulang oleh sebuah akun di platform media sosial, yang mengidentifikasi dirinya sebagai ‘thread abeliaelora’. Akun tersebut membagikan tangkapan layar dari postingan asli ASN A, yang kemudian memicu perhatian luas.

Menyadari adanya persoalan yang muncul, akun media sosial Wali Kota Solo, yang saat itu dijabat oleh Respati Ardi, turut memberikan tanggapan. Respons cepat dari pemerintah kota pun segera diambil untuk menindaklanjuti laporan dan keluhan yang muncul.

ASN A sendiri telah mengakui kesalahannya dan menyatakan penyesalannya atas kelalaian yang telah dilakukannya. Ia juga telah membuat surat pernyataan resmi yang berisi permohonan maaf atas tindakan yang telah mencederai kepercayaan publik.

Pemerintah Kota Solo, melalui OPD terkait, juga telah menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada Rio Haryanto dan publik. Selain itu, Pemkot Solo memberikan jaminan bahwa kejadian serupa tidak akan terulang di masa mendatang. Komitmen ini ditegaskan untuk memastikan bahwa seluruh jajaran ASN memahami pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi masyarakat.

Sebelumnya, ASN berinisial A ini bertugas di bagian front office di salah satu kelurahan. Posisi ini menempatkannya di garis depan pelayanan publik, yang secara langsung berinteraksi dengan masyarakat. Dengan pengalaman ini, diharapkan penempatan barunya di Satpol PP akan semakin memperkuat pemahamannya tentang etika pelayanan dan perlindungan data.

Pos terkait