Sistem Pemantauan Kinerja Harian untuk ASN di Tengah WFH
Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI tengah mempersiapkan sistem pemantauan kinerja harian bagi aparatur sipil negara (ASN) dalam pelaksanaan work from home (WFH). Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa efektivitas kerja tetap terjaga meskipun pegawai tidak bekerja di kantor. Dengan adanya sistem ini, BKN berupaya menjaga produktivitas dan kualitas kerja ASN tanpa mengurangi standar yang telah ditetapkan.
Kepala BKN RI, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan monitoring terhadap pelaksanaan WFH yang akan diterapkan secara lebih luas. Ia menegaskan bahwa BKN telah menyiapkan e-kinerja harian sebagai alat pemantauan kinerja ASN. “Nanti kita monitor. Ini kan baru akan mulai, kami siapkan e-kinerja harian untuk memantau kinerja ASN,” ujar Zudan saat kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya, Senin 6 April 2026.
Dalam skema WFH, para ASN tetap mendapatkan penugasan dari pimpinan masing-masing dan wajib mengisi laporan kinerja harian melalui sistem yang telah disiapkan BKN. Hal ini bertujuan agar kinerja tetap terpantau dan dapat dinilai secara objektif.
Efisiensi Anggaran dan Penghematan Biaya
Berdasarkan pengalaman BKN yang telah lebih dulu menerapkan WFH selama lebih dari satu tahun, Zudan menyatakan bahwa hasilnya cukup positif. Tidak hanya dari sisi kinerja, tetapi juga efisiensi anggaran. Menurutnya, setiap pegawai bisa menghemat biaya transportasi hingga Rp 92.000 per hari. Selain itu, ada penghematan listrik, air, telepon, makan minum, dan operasional lainnya. Total penghematan bisa mencapai sekitar 33 persen.
“Kita bicara pengalaman dan data. BKN sudah lebih awal WFH lebih dari setahun, dan terbukti efektif,” kata Zudan. Dengan adanya penghematan tersebut, BKN berharap kebijakan WFH dapat menjadi solusi jangka panjang dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran pemerintah.
Digitalisasi Layanan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan
Zudan juga menambahkan bahwa digitalisasi layanan di BKN justru membuat pelayanan publik meningkat selama penerapan WFH. Hal ini terjadi karena waktu yang sebelumnya digunakan untuk perjalanan ke kantor dapat dialihkan ke pekerjaan. Dengan demikian, ASN dapat fokus pada tugas-tugas utama mereka tanpa terganggu oleh aktivitas yang tidak produktif.
Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak berlaku untuk semua sektor. Beberapa layanan yang bersifat vital seperti kesehatan, perbankan, keamanan, dan transportasi tetap harus berjalan secara langsung. “Tidak semua sektor bisa WFH. Seperti kesehatan, perbankan, keamanan, transportasi, itu tetap harus berjalan normal,” ujarnya.
Pelaksanaan WFH di Pemkab Majalengka
Sementara itu, mulai Senin 6 April 2026, Pemkab Majalengka memberlakukan pola kerja WFH bagi semua ASN, terkecuali eselon II dan III serta sejumlah pegawai yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Meski begitu, Bupati Majalengka Eman Suherman memastikan bahwa para pegawainya yang melakukan WFH tetap harus bekerja efektif di rumah masing-masing dan capaian kerja harus tetap berjalan sesuai target.
Untuk memastikan semua pegawai bekerja mencapai targetnya, Pemkab Majalengka telah menyiapkan sebuah aplikasi untuk memantau aktivitas kerja ASN secara nyata dan memantau posisi ASN tersebut berada. “Setiap ASN mengerjakan tugas yang ada di OPD (organisasi pemerintah daerah) masing-masing, pekerjaannya akan dipantau dan tetap menjadi penilaian kepala OPD-nya. Dengan begitu, pelaksanaan WFH tetap serius, fokus pada efisiensi, tanpa mengorbankan kinerja,” ujar Eman.
Aplikasi tersebut juga digunakan untuk memastikan bahwa setiap pegawai tetap memenuhi standar kerja yang telah ditetapkan. WFH tidak berlaku bagi bupati dan wakil bupati.
