Fasilitas Baru Pemerintah Kabupaten Tuban: Mobil Listrik untuk Bupati dan Kendaraan Baru untuk Wakilnya
Pemerintah Kabupaten Tuban bersiap untuk memperbarui armada kendaraan dinasnya dengan pengadaan dua unit mobil baru yang signifikan. Langkah ini, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tuban Tahun Anggaran 2026, menelan total biaya mencapai Rp 1,8 miliar. Pengadaan ini mencakup kendaraan untuk Bupati Tuban dan Wakil Bupati Tuban, menandai komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan efisiensi operasional sekaligus mendukung transisi ke kendaraan ramah lingkungan.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Tuban, Arif Handoyo, membenarkan adanya pengadaan mobil dinas baru ini. Beliau menjelaskan bahwa Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, akan segera menggunakan mobil listrik baru yang pengadaannya menelan biaya sebesar Rp 1,2 miliar. Sementara itu, Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono, akan menerima mobil dinas baru yang dibeli dengan anggaran Rp 600 juta.
“Anggaran yang Rp 600 juta untuk wakil bupati sudah terealisasi, sedangkan Rp 1,2 miliar untuk bupati masih dalam proses,” jelas Arif Handoyo pada tanggal 4 Maret 2026.
Keputusan untuk pengadaan mobil listrik bagi Bupati Tuban tidak terlepas dari arahan pemerintah pusat. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 mengenai penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sebagai kendaraan dinas operasional maupun perorangan di instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Implementasi instruksi ini menunjukkan keseriusan Pemkab Tuban dalam mengadopsi teknologi hijau dan mengurangi jejak karbon dari operasional pemerintah.
Meskipun demikian, rincian spesifik mengenai jenis dan merek mobil listrik yang akan dibeli untuk kendaraan dinas Bupati Tuban belum diungkapkan secara detail. Namun, untuk kendaraan dinas Wakil Bupati Tuban, fasilitas yang telah terealisasi adalah sebuah unit Toyota Kijang Innova Zenix. Kendaraan ini diharapkan dapat mendukung mobilitas dan tugas-tugas operasional Wakil Bupati secara efektif.
Sejarah Pengadaan Kendaraan Dinas di Tuban
Pengadaan kendaraan dinas baru ini bukanlah yang pertama bagi Pemkab Tuban. Pada Tahun Anggaran 2025 lalu, pemerintah daerah ini juga telah melakukan pengadaan tiga unit mobil dinas baru. Pengadaan tersebut ditujukan untuk mendukung operasional pejabat eselon II dan juga untuk keperluan Inspektorat Kabupaten Tuban.
Rincian pengadaan pada tahun sebelumnya adalah sebagai berikut:
- Pejabat Eselon II: Satu unit mobil dinas baru untuk pejabat eselon II dibeli dengan pagu anggaran sebesar Rp 764.021.000. Sumber pendanaan berasal dari APBD Tuban Tahun 2025.
- Operasional Inspektorat: Dua unit kendaraan operasional lapangan untuk Inspektorat Kabupaten Tuban juga diadakan dengan pagu anggaran Rp 752.726.000. Sumber pendanaan juga berasal dari APBD Tuban Tahun 2025.
Jenis kendaraan yang dipilih untuk pengadaan tahun 2025 mencerminkan kebutuhan operasional yang berbeda. Satu unit Toyota Fortuner dibeli untuk mendukung mobilitas pejabat eselon II, sementara dua unit Mitsubishi Xpander dialokasikan untuk keperluan operasional kantor, termasuk Inspektorat.

Langkah Pemkab Tuban dalam memperbarui armada kendaraan dinas, terutama dengan beralih ke kendaraan listrik, menunjukkan visi jangka panjang dalam efisiensi anggaran, keberlanjutan lingkungan, dan peningkatan kinerja pelayanan publik. Dengan fasilitas kendaraan yang lebih modern dan ramah lingkungan, diharapkan roda pemerintahan di Kabupaten Tuban dapat berjalan lebih optimal.






