Cabut Status Tersangka Nabilah O’Brien: Polisi Ungkap Mediasi

Kasus Hukum Selebgram Nabilah O’Brien Berakhir Damai, Status Tersangka Dicabut

Perseteruan hukum yang telah berlangsung cukup lama antara selebgram Nabilah O’Brien dengan gitaris Zhendy Kusuma dan istrinya, Evi Santi Rahayu, akhirnya menemukan titik terang. Setelah melalui proses mediasi yang intensif, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai, yang berujung pada pencabutan status tersangka bagi Nabilah. Keputusan ini mengakhiri rangkaian perselisihan yang sempat menyeret mereka ke ranah hukum, melibatkan laporan polisi atas dugaan pencurian dan pencemaran nama baik.

Nabilah O’Brien, yang juga dikenal sebagai pemilik restoran Bibi Kelinci Kopitiam, mengungkapkan rasa lega dan kelelahan setelah status tersangkanya dicabut. Saat ditemui awak media di luar Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Minggu malam (8/3/2026), ia mengenakan kemeja cokelat dan tampak tergesa-gesa. Meskipun lelah, ia mengaku bersyukur karena beban hukum yang sempat menghantuinya kini telah terangkat.

“Capek banget. Hasilnya saya mau tidur, akhirnya tidak jadi tersangka, udah,” ujar Nabilah dengan nada lega. Ia berulang kali mengangkat tangannya, mengisyaratkan keinginannya untuk tidak membahas lebih lanjut detail proses mediasi. Di hadapan wartawan, Nabilah menegaskan bahwa ia telah memaafkan sepenuhnya pihak Zhendy Kusuma dan istrinya, serta menyetujui pencabutan laporan dugaan pencurian yang sempat ia ajukan.

“Saya maafin semuanya, saya mau tidur, saya mau kerja, saya sudah bukan tersangka, itu saja,” tegasnya. Ia menambahkan, “Saya maafin 100 persen, iya (sudah cabut laporan) saya mau tidur soalnya.”

Sebelumnya, Zhendy Kusuma dan Evi Santi Rahayu telah lebih dulu keluar dari Gedung Bareskrim. Keduanya memilih untuk tidak memberikan banyak komentar, hanya menyiratkan tercapainya perdamaian. “Kasih itu lemah lembut damai sejahtera,” ucap Evi singkat, mengutip sebuah ungkapan yang menyiratkan harapan akan ketenangan.

Proses Mediasi yang Efektif

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan kelancaran proses mediasi yang telah dilalui. Ia menjelaskan bahwa kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan untuk mencabut laporan masing-masing.

“Dalam perjanjian perdamaian ini sudah kami sampaikan tadi, dan kemudian pada proses ini masing-masing sudah melakukan pencabutan dalam pelaporan di masing-masing para pelapornya ya,” ungkap Trunoyudo.

Lebih lanjut, Trunoyudo menambahkan bahwa kesepakatan damai ini juga mencakup penghapusan unggahan yang berkaitan dengan kasus tersebut di akun media sosial masing-masing pihak. Meskipun demikian, ia menekankan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

“Tentunya ada proses yang sudah ditandatangani dalam pelaporan ini. Proyeksi kita adalah memberikan rasa keadilan para pihak, kedua belah pihak semuanya,” jelasnya, menandakan bahwa penyelesaian damai ini tetap melalui koridor hukum yang semestinya.

Akar Permasalahan yang Berujung Konflik

Konflik antara Nabilah O’Brien dan pasangan Zhendy Kusuma-Evi Santi Rahayu bermula dari sebuah insiden di restoran milik Nabilah. Pasangan tersebut memesan makanan, namun pesanan mereka tak kunjung datang. Kekecewaan tersebut berujung pada luapan emosi Zhendy dan Evi kepada staf restoran. Tidak hanya itu, keduanya dilaporkan memaki karyawan dan akhirnya membawa pulang makanan tanpa melakukan pembayaran.

Peristiwa tersebut mendorong Nabilah untuk melaporkan Zhendy dan Evi ke pihak kepolisian dengan dugaan pencurian. Laporan ini berujung pada penetapan keduanya sebagai tersangka. Namun, cerita tidak berhenti di situ. Zhendy Kusuma kemudian membalas dengan melaporkan Nabilah atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan ini dipicu oleh unggahan Nabilah di media sosial yang menampilkan rekaman CCTV terkait insiden di restorannya. Unggahan inilah yang kemudian juga menjadikan Nabilah sebagai tersangka dalam perkara pencemaran nama baik.

Serangkaian peristiwa hukum yang kompleks ini akhirnya terselesaikan melalui jalur mediasi, membuktikan bahwa dialog dan kesepakatan dapat menjadi solusi terbaik dalam menyelesaikan perselisihan, bahkan ketika telah melibatkan proses hukum yang panjang. Pencabutan status tersangka bagi Nabilah O’Brien menjadi penanda berakhirnya babak kelam dalam perjalanan hukumnya, memungkinkan semua pihak untuk kembali fokus pada kehidupan dan pekerjaan masing-masing.

Pos terkait