Damai di Bareskrim: Nabilah O’Brien & Zendhy Sepakati Mediasi

Akhir Drama: Selebgram Nabilah O’Brien dan Gitaris Zendhy Kusuma Sepakat Damai, Status Tersangka Dicabut

Konflik hukum yang sempat memanas antara selebgram sekaligus pengusaha kuliner, Nabilah O’Brien, dengan gitaris Zendhy Kusuma dan istrinya, Evi Santi Rahayu, akhirnya menemukan titik terang. Setelah melalui proses mediasi yang intensif, kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan damai. Poin krusial dari kesepakatan ini adalah pencabutan status tersangka yang sempat disandang oleh Nabilah O’Brien dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

Kepastian mengenai berakhirnya perseteruan ini dikonfirmasi oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko. Ia menjelaskan bahwa pertemuan mediasi yang difasilitasi oleh pihak kepolisian bertujuan untuk mencari penyelesaian yang adil bagi semua pihak yang terlibat. Lebih dari sekadar formalitas hukum, upaya mediasi ini merupakan wujud komitmen Polri untuk membuka ruang dialog dan mencari solusi yang lebih humanis.

Trunoyudo juga menyoroti momentum bulan suci Ramadan yang turut memberikan nuansa positif bagi proses perdamaian. Bulan penuh berkah ini, yang identik dengan introspeksi diri, mempererat tali silaturahmi, dan memupuk semangat saling memaafkan, menjadi latar yang kondusif untuk mengakhiri perselisihan.

Kelegaan Nabilah O’Brien: Bebas dari Jerat Tersangka

Suasana haru dan kelegaan terpancar jelas dari wajah Nabilah O’Brien saat keluar dari Gedung Bareskrim Polri pada Minggu malam (8/3/2026). Setelah melalui rangkaian proses hukum yang panjang dan melelahkan, selebgram yang juga dikenal sebagai pemilik restoran Bibi Kelinci Kopitiam ini akhirnya bisa bernapas lega.

Dengan langkah tergesa, Nabilah, yang mengenakan kemeja cokelat, tampak enggan berlama-lama memberikan keterangan kepada awak media yang telah menunggunya. Satu kalimat singkat yang terlontar dari bibirnya merangkum seluruh beban dan tekanan yang ia rasakan selama kasus ini bergulir: “Capek banget, tak jadi tersangka.”

Pencabutan status tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik ini menandai berakhirnya konflik yang sempat menjadi sorotan publik. Ketika kembali dicegat oleh wartawan, Nabilah mengaku sangat lelah namun bersyukur atas penyelesaian yang telah tercapai. “Capek banget. Hasilnya saya mau tidur, akhirnya tidak jadi tersangka, udah,” ujarnya, menunjukkan keinginannya untuk segera beristirahat dan melupakan masalah yang telah berlalu.

Ia berulang kali mengangkat tangan, mengisyaratkan bahwa dirinya tidak ingin lagi membahas detail mediasi yang baru saja selesai.

Memilih Memaafkan dan Mengakhiri Perselisihan

Di hadapan para jurnalis, Nabilah O’Brien secara tegas menyatakan keputusannya untuk memaafkan pihak yang sebelumnya berselisih dengannya. Ia juga mengamini langkah pencabutan laporan yang sempat dilayangkan terkait dugaan pencurian di restorannya oleh Zendhy dan Evi. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk mengakhiri konflik yang telah menyita perhatian publik.

“Saya maafin semuanya, saya mau tidur, saya mau kerja, saya sudah bukan tersangka, itu saja,” tegas Nabilah. Ia menekankan bahwa maaf yang diberikan bersifat tulus dan penuh, serta tidak ada keinginan untuk memperpanjang masalah ini. “Saya maafin 100 persen, iya (sudah cabut laporan). Saya mau tidur soalnya,” tambahnya.

Zendhy Kusuma dan Evi Santi Rahayu: Memilih Ketenangan

Berbeda dengan Nabilah yang memberikan sedikit keterangan, Zendhy Kusuma dan Evi Santi Rahayu memilih untuk meninggalkan Gedung Bareskrim Polri lebih dahulu dengan sikap yang lebih tenang. Keduanya tampak enggan memberikan banyak komentar kepada media. Jawaban singkat yang mereka berikan ketika ditanya mengenai hasil mediasi seolah menjadi simbol meredanya konflik.

“Kasih itu lemah lembut damai sejahtera,” ucap Evi Santi Rahayu singkat, mengisyaratkan bahwa perselisihan yang sempat memanas kini telah berakhir dengan kesepakatan damai.

Polri Tegaskan Proses Mediasi Lancar dan Berkeadilan

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan bahwa proses mediasi antara kedua pihak berjalan lancar. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak secara resmi sepakat untuk saling mencabut laporan yang sebelumnya telah diajukan. Kesepakatan ini dituangkan dalam dokumen perjanjian perdamaian yang ditandatangani oleh Nabilah O’Brien, Zendhy Kusuma, dan Evi Santi Rahayu.

“Dalam perjanjian perdamaian ini sudah kami sampaikan tadi, dan kemudian pada proses ini masing-masing sudah melakukan pencabutan dalam pelaporan di masing-masing para pelapornya ya,” ungkap Trunoyudo.

Selain pencabutan laporan, komitmen perdamaian juga mencakup kesepakatan untuk menghapus seluruh unggahan yang berkaitan dengan konflik tersebut dari media sosial masing-masing. Trunoyudo menambahkan bahwa meskipun proses administrasi hukum tetap berjalan sesuai prosedur, prinsip utama yang dicapai adalah memberikan rasa keadilan bagi kedua belah pihak.

“Tentunya ada proses yang sudah ditandatangani dalam pelaporan ini. Proyeksi kita adalah memberikan rasa keadilan para pihak, kedua belah pihak semuanya,” ujarnya.

Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, konflik yang sempat menjadi perbincangan hangat di publik dan media sosial kini telah memasuki babak akhir. Diharapkan, kedua belah pihak dapat melanjutkan aktivitas mereka masing-masing tanpa lagi dibayangi oleh perselisihan yang sempat memanas.

Pos terkait