Dinda Rembulan: Sensus Ekonomi 2026 Jadi Panduan Kebijakan, Bukan Sekadar Data Statistik

Peran Strategis Sensus Ekonomi 2026 dalam Pembangunan Nasional

Anggota DPD RI dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dinda Rembulan Emron, B.A, menegaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 harus memiliki makna strategis yang melampaui sekadar pengumpulan data. Ia menilai sensus ini harus menjadi instrumen utama negara dalam memastikan pemerataan, pembangunan, dan keadilan ekonomi antar wilayah. Hal ini terutama penting bagi daerah kepulauan seperti Bangka Belitung yang memiliki karakteristik ekonomi yang spesifik.

Dinda menyatakan dukungan penuhnya terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Ia berjanji akan mengawal pelaksanaannya khususnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Ia akan turut memantau secara langsung di lapangan serta memastikan proses pendataan berjalan optimal, sehingga menghasilkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pada Rapat Kerja Komite IV DPD RI dengan Badan Pusat Statistik (BPS) di Ruang Sriwijaya, DPD RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (06/04/2026), Dinda menjelaskan bahwa tantangan utama selama ini bukan terletak pada ketersediaan data, melainkan pada lemahnya pemanfaatan data dalam proses perumusan kebijakan.

Menurut Dinda, pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa data yang komprehensif belum sepenuhnya diintegrasikan menjadi kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat. Karena itu, hasil sensus harus menjadi landasan utama dalam pengambilan keputusan negara, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Data sebagai output dari sensus ini harus benar-benar dimanfaatkan sebagai dasar dalam penyusunan RKP kedepan maupun berbagai program pembangunan lainnya. Karena itu data tidak boleh berhenti sebagai arsip, tetapi harus menjadi pijakan dalam menentukan arah kebijakan,” tegas Dinda.

Rapat kerja Komite IV DPD RI dengan BPS menjadi forum strategis untuk membahas program kerja nasional BPS tahun 2026. Fokus utamanya pada pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sebagai instrumen penting negara dalam memotret kondisi riil perekonomian nasional.

Sensus yang dilaksanakan setiap satu dekade ini tidak hanya berfungsi sebagai kegiatan statistik rutin, tetapi juga menjadi fondasi dalam menentukan arah kebijakan pembangunan nasional, termasuk dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) di tingkat nasional maupun daerah.

Dalam konteks daerah, Dinda memberikan perhatian khusus pada struktur ekonomi Bangka Belitung yang masih didominasi oleh UMKM, sektor perdagangan serta aktivitas berbasis sumber daya alam. Menurutnya, tanpa data yang akurat dan representatif terutama terkait sektor informal dan pelaku usaha kecil, maka kebijakan pembangunan berpotensi bias dan tidak mencerminkan kondisi riil masyarakat.

“Saya berharap dari Raker ini akan terbangun sinergi yang lebih kuat antara DPD RI, BPS, serta pemerintah pusat dan daerah, sehingga Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya menghasilkan data berkualitas tinggi, tetapi juga mampu mendorong transformasi kebijakan yang lebih inklusif, adaptif dan berkeadilan,” harap Dinda.

Dinda menyebut keberhasilan Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi indikator penting keseriusan negara menjadikan data sebagai basis pembangunan nasional yang lebih merata dan berkelanjutan.




Pos terkait