DPRD Sumsel Gelontorkan Rp 486 Juta untuk Meja Biliar Pimpinan

Polemik Anggaran Publik: Dari Meja Biliar Hingga Mobil Dinas, Sorotan Tajam Terhadap Pengadaan Pemerintah

Isu transparansi anggaran kembali menjadi sorotan utama di berbagai daerah di Indonesia. Publik menunjukkan reaksi cepat ketika nilai sebuah proyek pengadaan barang atau jasa pemerintah terlihat tidak sebanding dengan hasil fisik yang diterima. Fenomena ini memunculkan gelombang protes dan pertanyaan mengenai efisiensi serta prioritas penggunaan dana publik. Beberapa kasus pengadaan yang dianggap terlalu mahal atau tidak transparan belakangan ini menjadi viral dan memicu perdebatan luas di masyarakat.

Salah satu kasus yang paling menyita perhatian adalah rencana pengadaan mobil dinas baru untuk Gubernur Kalimantan Timur yang memakan anggaran fantastis sebesar Rp 8,5 miliar. Selain itu, muncul pula isu mengenai pengadaan ambulans senilai Rp 9 miliar di Kutai Timur, yang kemudian diklarifikasi bahwa dana tersebut dialokasikan untuk 40 unit, bukan satu unit seperti yang sempat beredar. Teranyar, perhatian publik tertuju pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, di mana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel menganggarkan dana sebesar Rp 486 juta untuk pengadaan dua unit meja biliar bagi rumah dinas pimpinan dewan.

DPRD Sumsel Anggarkan Ratusan Juta untuk Dua Meja Biliar Pimpinan

Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dilaporkan merencanakan pengadaan dua unit meja biliar untuk rumah dinas pimpinan dewan dengan alokasi anggaran yang cukup besar, mencapai Rp 486,9 juta. Rencana ini sontak menjadi sorotan tajam, terutama mengingat kondisi daerah yang sedang gencar melakukan efisiensi anggaran. Pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat menjadi salah satu faktor yang mengharuskan berbagai daerah untuk lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran.

Kepala Bagian Humas dan Protokoler DPRD Sumsel, Hadiyanto, membenarkan adanya data rencana pengadaan tersebut yang tercatat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dari Sekretariat DPRD Sumsel. Data tersebut merupakan hasil pembaruan per tanggal 7 Maret 2026.

“Iya, untuk kegiatan tersebut baru masuk di e-katalog LKPP dan baru SIRUP atau rencana, sedangkan untuk pelaksanaan belum,” ujar Hadiyanto pada Sabtu (7/3/2026). Ia menjelaskan bahwa pengadaan dua unit meja biliar tersebut, di tengah upaya efisiensi anggaran akibat pemotongan TKD, dianggap sebagai kebutuhan penunjang aktivitas para anggota dewan. “Alat tersebut sebagai kebutuhan penunjang aktivitas para anggota dewan. Tetapi sekali lagi belum dilaksanakan,” tegasnya.

Identitas Pimpinan yang Akan Menerima Meja Biliar

Berdasarkan data SIRUP, alokasi rencana pengadaan meja biliar ini diperuntukkan bagi dua pimpinan di DPRD Sumsel. Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, mendapatkan alokasi sebesar Rp 151 juta, sementara Wakil Ketua III DPRD Sumsel, Ilyas Panji Alam, mendapatkan alokasi sebesar Rp 335,9 juta. Jika dijumlahkan, total alokasi untuk kedua meja biliar tersebut mencapai Rp 486,9 juta.

Hadiyanto menambahkan bahwa rencana pengadaan meja biliar dan item lainnya masih akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan bagian umum. Hal ini dikarenakan kegiatan pengadaan di lingkungan DPRD Sumsel dilaksanakan oleh bagian tersebut. “Nah, kalau untuk kegiatan-kegiatan (pengadaan) tersebut coba aku nanti koordinasi dengan Kabag Umum,” pungkasnya.

Kasus Ambulans “Sultan” Kutai Timur: Klarifikasi di Balik Angka Fantastis

Isu lain yang sempat menghebohkan adalah terkait pengadaan ambulans di Kutai Timur dengan nilai anggaran Rp 9 miliar. Publik sempat dibuat terkejut dan mempertanyakan kewajaran anggaran tersebut, karena terkesan seolah-olah satu unit ambulans berharga Rp 9 miliar. Namun, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memberikan klarifikasi bahwa dana sebesar Rp 9 miliar tersebut sebenarnya dialokasikan untuk pengadaan 40 unit ambulans. Ambulans-ambulans ini rencananya akan disalurkan ke berbagai penerima manfaat, termasuk desa-desa, yayasan, masjid, dan Palang Merah Indonesia (PMI) di wilayah Kutai Timur. Klarifikasi ini menunjukkan adanya kesalahpahaman publik akibat penyampaian informasi yang kurang lengkap.

Mobil Dinas Gubernur Kaltim: Pembatalan Setelah Menuai Polemik

Kasus yang paling ramai dibicarakan adalah rencana pengadaan mobil dinas baru untuk Gubernur Kalimantan Timur yang menelan anggaran Rp 8,5 miliar. Kendaraan yang direncanakan adalah sebuah SUV hybrid dengan mesin 3.000 cc, yang dinilai memiliki kemampuan off-road yang mumpuni. Namun, pengadaan ini menuai kritik tajam dari publik. Banyak yang menilai bahwa anggaran sebesar itu sangat tidak sensitif di tengah kondisi masyarakat yang mungkin sedang berjuang dan prioritas pemerintah yang seharusnya lebih fokus pada efisiensi anggaran.

Kritik publik semakin menguat ketika dibandingkan dengan pengadaan ambulans di daerah yang sama, yang hanya berjumlah 11 unit dengan total anggaran Rp 2,88 miliar. Perbedaan nilai yang signifikan ini menimbulkan pertanyaan mengenai prioritas dan kepekaan pemerintah terhadap kondisi sosial.

Menanggapi polemik yang muncul, Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, akhirnya memutuskan untuk mengembalikan rencana pengadaan mobil dinas tersebut. Keputusan ini diambil sebagai bentuk kepekaan terhadap dinamika sosial dan kritik yang berkembang di media sosial. Proses pengembalian dana APBD Perubahan 2025 senilai Rp 8,5 miliar tersebut hingga kini masih dalam proses di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Meskipun mobil dinas baru telah dikembalikan, sempat muncul kontroversi lanjutan ketika publik melihat sang gubernur mengendarai mobil mewah dengan pelat nomor KT 1. Hal ini memunculkan kembali pertanyaan di tengah masyarakat, apakah pengadaan mobil dinas tersebut benar-benar dibatalkan sepenuhnya atau ada mekanisme lain yang terjadi.

Fenomena pengadaan barang dan jasa pemerintah yang menimbulkan sorotan publik ini menjadi pengingat pentingnya akuntabilitas, transparansi, dan kepekaan terhadap kondisi masyarakat dalam setiap kebijakan anggaran yang diambil oleh pemerintah di semua tingkatan.

Pos terkait