Pasangan Diduga Khalwat Diamankan di Gedung Kosong Banda Aceh Menjelang Sahur
BANDA ACEH – Sebuah insiden yang melibatkan dugaan pelanggaran syariat Islam terjadi di Banda Aceh pada Minggu dini hari menjelang waktu sahur. Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh berhasil mengamankan sepasang kekasih yang diduga melakukan perbuatan khalwat di sebuah gedung kosong yang terletak di kawasan Peuniti, Kecamatan Baiturrahman. Kejadian ini sontak menarik perhatian warga dan memicu diskusi mengenai pengawasan sosial serta penegakan syariat Islam di kota tersebut.
Pasangan yang berhasil diamankan tersebut berinisial SY, seorang pria berusia 37 tahun yang diketahui berprofesi sebagai karyawan swasta dan berasal dari Jakarta Selatan, serta seorang remaja perempuan berusia 17 tahun yang merupakan warga Kecamatan Meuraxa. Keduanya ditemukan berada di dalam gedung yang sebelumnya diketahui merupakan bekas kantor sebuah perusahaan asuransi. Penangkapan ini terjadi sekitar pukul 03.30 WIB, sebuah waktu yang sangat dekat dengan waktu sahur, menjadikannya semakin mengejutkan bagi warga sekitar.
Menurut laporan yang diterima, penangkapan awal terhadap kedua individu ini tidak dilakukan langsung oleh petugas. Warga setempatlah yang pertama kali menemukan dan mengamankan pasangan tersebut setelah mendengar adanya aktivitas yang mencurigakan di dalam gedung yang sudah lama tidak terpakai. Temuan ini kemudian dilaporkan kepada pihak berwajib, yang selanjutnya menyerahkannya kepada Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kronologi Penemuan yang Mengejutkan
Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal SSTP MSi, membenarkan adanya penyerahan pasangan tersebut dari Polsek Baiturrahman. Beliau menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dan kemudian mengamankan SY dan remaja perempuan tersebut di kantor Satpol PP-WH untuk menjalani pemeriksaan mendalam.
Rizal menceritakan bahwa awal mula kejadian ini cukup unik. Dua orang saksi, yang ternyata memiliki niat untuk menelusuri keberadaan makhluk halus di gedung kosong tersebut, justru menemukan hal yang lebih konkret dan mengkhawatirkan. Saat melakukan penelusuran di lantai satu, mereka mendengar adanya suara aktivitas yang tidak lazim dari lantai dua bangunan yang sudah terbengkalai itu.
Karena rasa penasaran dan kecurigaan yang meningkat, para saksi memutuskan untuk naik ke lantai dua guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Di sana, mereka menemukan sebuah alas tidur (tilam) dan tas yang diduga milik seseorang, namun pemiliknya tidak langsung terlihat.
Mengantisipasi kemungkinan adanya perlawanan atau pelaku yang mungkin membawa senjata tajam, para saksi sempat turun kembali untuk memanggil rekan mereka sebelum melakukan pengecekan menyeluruh. Pada penelusuran kedua, barulah mereka menemukan seorang pria yang sedang tertidur di atas tilam. Tak lama kemudian, seorang perempuan juga berhasil ditemukan sedang bersembunyi di area yang dulunya merupakan bekas toilet.
Kedua individu tersebut kemudian berhasil diamankan oleh para saksi dari dalam gedung. Setelah berhasil mengamankan situasi, saksi segera menghubungi Polsek Baiturrahman untuk melaporkan kejadian tersebut. Pihak kepolisian kemudian membawa pasangan tersebut ke kantor Satpol PP-WH Banda Aceh untuk penanganan lebih lanjut.
Reaksi dan Imbauan dari Pihak Berwenang
Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lapangan, pria berinisial SY diduga sempat menjadi sasaran kemarahan warga yang merasa geram atas perbuatan yang diduga dilakukannya. Namun, SY dilaporkan menolak untuk dibawa ke rumah sakit dan menyatakan kesanggupannya untuk menjalani proses pemeriksaan di kantor Satpol PP-WH.
Menanggapi insiden ini, Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, menyampaikan imbauan penting kepada masyarakat. Beliau menekankan perlunya peningkatan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak dan remaja, terutama pada jam-jam yang dianggap rawan terjadinya pelanggaran. Selain itu, beliau juga mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga dan menegakkan pelaksanaan syariat Islam, khususnya menjelang dan selama bulan suci Ramadhan.
Rizal juga secara khusus meminta masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap bangunan-bangunan kosong yang ada di sekitar mereka. Gedung-gedung seperti ini berpotensi tinggi disalahgunakan untuk kegiatan yang melanggar norma dan syariat. Jika masyarakat menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan di tempat-tempat tersebut, ia mengimbau agar segera melaporkan kepada pihak berwajib. “Kami juga meminta masyarakat tetap waspada terhadap bangunan-bangunan kosong yang berpotensi disalahgunakan untuk kegiatan melanggar syariat. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” tegasnya. Imbauan ini diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan sesuai dengan nilai-nilai syariat Islam.






