Foto JAKI dengan AI Buat Pramono Marah: Nasib Lurah dan Petugas PPSU Terancam

Gubernur DKI Marah atas Dugaan Manipulasi Laporan Parkir Liar di Aplikasi JAKI

Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta, mengecam dugaan manipulasi laporan parkir liar yang dilaporkan melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) menggunakan teknologi artificial intelligence (AI). Ia memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap pejabat kelurahan terkait dugaan kecurangan tersebut. Tindakan ini dianggap tidak dapat ditoleransi karena melanggar prinsip transparansi dalam pemerintahan.

Nasib Petugas PPSU yang Terlibat

Selain itu, petugas PPSU yang terlibat dalam pengunggahan foto melalui aplikasi JAKI juga mendapat sanksi berupa Surat Peringatan 1 (SP1). SP1 adalah surat peringatan yang diberikan kepada karyawan yang melakukan kesalahan atau pelanggaran aturan. Ini berarti perusahaan tidak bisa langsung melakukan pemutusan hubungan kerja, tetapi harus memberikan peringatan terlebih dahulu.

Lurah Kalisari, Siti Nurhasanah, menyampaikan permohonan maaf atas viralnya tindak lanjut laporan parkir liar melalui JAKI yang diduga menggunakan AI. Menurutnya, petugas yang bersangkutan telah diberikan SP1 dan membuat pernyataan bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatan serupa.

Penyebab dan Penanganan Masalah Parkir Liar

Siti menjelaskan bahwa aduan warga terkait parkir liar sudah beberapa kali disampaikan. Namun, penanganannya seringkali ditangani oleh petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) atau PPSU Kelurahan Kalisari. Hal ini terjadi karena dalam beberapa kasus, laporan masalah parkir liar yang diteruskan ke Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur dikembalikan ke pihak kelurahan.

Untuk menangani masalah ini, Kelurahan Kalisari akan menggelar rapat koordinasi dengan pemilik kendaraan terkait. Mereka juga akan melibatkan jajaran Satuan Pelaksana (Satpel) Perhubungan Kecamatan Pasar Rebo yang berwenang menangani dan menindak masalah parkir liar di jalan lingkungan.

Kronologi Laporan Parkir Liar

Laporan tersebut bermula dari akun Threads @seinsh yang menceritakan upayanya melaporkan parkir liar di lingkungan kelurahan yang tak kunjung menemukan solusi. Ketika laporan disampaikan melalui aplikasi JAKI, pelapor justru menerima bukti tindak lanjut yang diduga telah dimanipulasi menggunakan AI.

“Ngurus masalah parkir liar di jalan kelurahan itu gimana ya? Warga protes langsung ke pelaku tidak berhasil, udah lapor ke tingkat kelurahan tidak selesai, coba lapor lewat JAKI malah dikasih bukti palsu hasil edit AI,” tulisnya dalam unggahan tersebut.

Kondisi Terbaru Lokasi Parkir Liar

Kondisi terbaru lokasi parkir liar yang sempat viral di kawasan Kalisari, Jakarta Timur, kini sudah berubah. Jalan yang sebelumnya dipenuhi kendaraan terparkir di tepi jalan tersebut tampak bersih dan tidak lagi dipadati mobil. Berdasarkan laporan Kompas.com, di Jalan Damai, Kalisari, Senin (6/4/2026) malam, tidak terlihat lagi kendaraan yang parkir di badan jalan.

Di sekitar lokasi, terlihat spanduk larangan parkir dipasang di tembok sebagai upaya pencegahan agar kendaraan tidak kembali parkir sembarangan. Keberadaan imbauan tersebut menjadi penegasan bahwa area itu tidak diperbolehkan untuk parkir kendaraan.

Kendaraan Sudah Dipindahkan Pemilik

Kepala Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Pasar Rebo, Basuki, mengungkapkan kendaraan yang sebelumnya dilaporkan sudah tidak berada di lokasi. Empat mobil yang sempat terparkir liar telah dipindahkan oleh masing-masing pemiliknya. Dua kendaraan dipindahkan ke dalam garasi bengkel, sementara dua lainnya dibawa ke lokasi berbeda.

“Awalnya empat mobil yang parkir liar itu akan kita derek. Namun, ketika sampai di lokasi, mobil sudah tidak ada lagi dan kondisi lokasi sudah steril,” kata Basuki dikutip dari Kompas.com, Senin (6/4/2026).

Jalan Sempit dan Imbauan bagi Warga

Basuki menegaskan bahwa ruas Jalan Damai merupakan jalan lingkungan dengan lebar terbatas. Keberadaan kendaraan yang parkir di badan jalan dapat menghambat arus lalu lintas. Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak memarkirkan kendaraan sembarangan agar tidak mengganggu pengguna jalan lain.

Pos terkait