Jambret Emas Rp48 Juta, Dua Pelaku Dihajar Massa di Pangkalankuras

Dua Penjambret Emas Rp48 Juta Diringkus Warga Pangkalankuras

Keberanian warga di Gang Musala, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalankuras, Kabupaten Pelalawan, membuahkan hasil. Dua pelaku penjambretan yang berani merampas tas berisi perhiasan emas senilai puluhan juta rupiah berhasil diamankan pada Ahad, 8 Maret lalu, sekitar pukul 12.15 WIB.

Para pelaku, yang diketahui berinisial FR dan AR, melancarkan aksinya terhadap seorang ibu rumah tangga bernama Lena Oktoberria Daeli. Meskipun sempat berusaha melarikan diri dengan sepeda motor, niat jahat mereka berhasil digagalkan berkat kesigapan dan aksi cepat warga setempat yang melakukan pengejaran.

Kronologi Perampasan yang Mencekam

Peristiwa nahas ini bermula saat korban, Lena Oktoberria Daeli, baru saja selesai berbelanja perhiasan di salah satu toko emas yang berlokasi di Pasar Kelurahan Sorek Satu. Ia didampingi oleh anaknya yang masih berusia lima tahun, Iyen.

Dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor, korban tiba-tiba dipepet oleh dua pria yang juga mengendarai sepeda motor. Tanpa basa-basi, kedua pelaku langsung merampas tas yang saat itu digantung di stang kiri sepeda motor korban. Tali tas tersebut terpasang dengan cara dimasukkan ke bagian stang dan tangkai spion, sebuah kebiasaan yang kerap dilakukan pengendara untuk memudahkan akses.

Kerugian Fantastis dan Dampak yang Mengerikan

Tas yang berhasil dirampas pelaku ternyata berisi barang-barang berharga dengan nilai yang tidak sedikit. Diperkirakan, total kerugian yang dialami korban mencapai Rp48.543.000. Rincian barang berharga yang hilang antara lain:

  • Satu cincin rantai dua sejalan seberat 3 mayam dengan kadar emas 24 karat.
  • Satu gelang rantai bola dua bambu ukir dengan berat 11,65 gram dan kadar emas 70.
  • Uang tunai sebesar Rp303.000.
  • Tali tas.

Dampak dari aksi penjambretan ini tidak hanya berupa kerugian materiil. Saat tasnya ditarik secara paksa oleh pelaku, korban kehilangan keseimbangan dan terjatuh dari sepeda motor bersama anaknya. Momen inilah yang dimanfaatkan oleh para pelaku untuk mempercepat laju sepeda motor mereka dan membawa kabur tas korban.

Teriakan Tolong dan Kesigapan Warga

Meskipun terjatuh dan mengalami goncangan hebat, korban Lena Oktoberria Daeli tidak tinggal diam. Begitu menyadari tasnya telah dirampas, ia segera berteriak meminta pertolongan sambil berusaha sekuat tenaga mengejar para pelaku.

Teriakan minta tolong tersebut sontak menarik perhatian warga yang berada di sekitar lokasi kejadian. Tanpa ragu, warga segera merespons dan ikut serta dalam aksi pengejaran terhadap kedua penjambret tersebut.

Penangkapan dan Proses Hukum

Berkat kerjasama dan kegigihan warga, kedua pelaku penjambretan berhasil diringkus tidak lama setelah kejadian. FR dan AR kemudian diserahkan oleh warga kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letadara SIK, melalui Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Rinaldi Situmeang SH, membenarkan penangkapan kedua pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curat).

“Ya, kedua pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus curat ini sudah kami amankan di sel tahanan Polsek Pangkalan Kuras,” ujar Kompol Rinaldi Situmeang. Penangkapan ini diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa dan meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat.

Pos terkait