Khofifah: Pemberdayaan Perempuan, Kunci Hari Perempuan Internasional

Surabaya – Dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional pada 8 Maret 2026, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menekankan krusialnya penguatan perlindungan dan pemberdayaan perempuan. Upaya ini bertujuan agar kaum perempuan dapat memberikan kontribusi yang lebih optimal dalam pembangunan, baik di tingkat daerah maupun nasional.

Menurut Gubernur Khofifah, perempuan memegang peranan strategis dalam berbagai aspek pembangunan. Hal ini diperkuat oleh komposisi demografi Jawa Timur yang menunjukkan signifikansi jumlah penduduk perempuan.

Kekuatan Demografis Perempuan Jawa Timur

Data menunjukkan bahwa pada semester kedua tahun 2025, jumlah penduduk Jawa Timur mencapai 42.226.212 jiwa. Dari jumlah tersebut, sekitar 50,15 persen atau sebanyak 21.179.156 jiwa adalah perempuan. Angka ini tidak hanya menjadi kekuatan besar bagi pembangunan, tetapi juga menghadirkan tantangan yang perlu diatasi secara bersama-sama.

Indikator Pembangunan Gender yang Positif

Gubernur Khofifah memaparkan bahwa berbagai indikator pembangunan gender di Jawa Timur menunjukkan tren yang menggembirakan.

  • Indeks Pembangunan Gender (IPG): Pada tahun 2024, IPG Jawa Timur tercatat sebesar 92,19. Angka ini melampaui rata-rata nasional yang berada di angka 91,85. Peningkatan IPG mengindikasikan adanya kemajuan dalam kualitas hidup perempuan, baik dari sisi kesehatan, pendidikan, maupun ekonomi.
  • Indeks Ketimpangan Gender (IKG): Terjadi perbaikan yang signifikan pada IKG Jawa Timur. Angka ini berhasil ditekan menjadi 0,347 pada tahun 2024, menurun drastis dari 0,423 pada tahun sebelumnya (2023). Angka IKG Jawa Timur yang lebih rendah dari rata-rata nasional (0,421) menempatkan provinsi ini sebagai salah satu daerah dengan tingkat ketimpangan gender terendah di Indonesia. Hal ini menunjukkan adanya upaya efektif dalam mengurangi kesenjangan antara laki-laki dan perempuan dalam berbagai dimensi kehidupan.

Partisipasi Perempuan di Berbagai Sektor

Selain indikator makro, partisipasi perempuan di sektor-sektor kunci juga menunjukkan perkembangan positif:

  • Keterwakilan di Lembaga Legislatif: Saat ini, keterwakilan perempuan di lembaga legislatif Jawa Timur telah mencapai sekitar 20 persen. Angka ini merupakan langkah maju dalam memastikan suara dan perspektif perempuan terwakili dalam proses pembuatan kebijakan.
  • Partisipasi dalam Angkatan Kerja: Tingkat partisipasi perempuan dalam angkatan kerja tercatat sebesar 60,64 persen. Angka ini mencerminkan semakin besarnya kontribusi perempuan dalam perekonomian dan pasar tenaga kerja.

Tantangan yang Masih Dihadapi

Meskipun terdapat kemajuan yang patut diapresiasi, Gubernur Khofifah menegaskan bahwa berbagai tantangan masih perlu dihadapi dan diatasi. Beberapa isu krusial yang memerlukan perhatian bersama antara lain:

  • Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
  • Pernikahan anak yang masih terjadi di beberapa wilayah.
  • Persoalan stunting yang berdampak pada kesehatan dan tumbuh kembang anak, yang seringkali berkaitan erat dengan kesehatan dan kesejahteraan ibu.

“Peningkatan kualitas hidup perempuan harus terus menjadi perhatian bersama. Karena perempuan bukan hanya penerima manfaat pembangunan, tetapi juga pelaku utama pembangunan,” tegas Gubernur Khofifah.

Penguatan Kebijakan Perlindungan Perempuan

Pemerintah Provinsi Jawa Timur secara berkelanjutan memperkuat berbagai kebijakan perlindungan perempuan. Langkah-langkah konkret yang diambil meliputi:

  • Penguatan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA): UPTD PPA di berbagai daerah terus ditingkatkan kapasitasnya untuk memberikan layanan perlindungan, penanganan, dan pendampingan bagi korban kekerasan dan perempuan rentan.
  • Pengembangan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA): PUSPAGA dibentuk dan dikembangkan di berbagai kabupaten/kota untuk menjadi wadah edukasi, konseling, dan pemberdayaan keluarga, khususnya bagi perempuan.

Menurut Gubernur Khofifah, penguatan institusi seperti UPTD PPA dan PUSPAGA sangat penting untuk memastikan perempuan mendapatkan perlindungan yang memadai, dukungan yang dibutuhkan, serta kesempatan yang setara dalam seluruh aspek kehidupan, mulai dari keluarga, pendidikan, pekerjaan, hingga partisipasi publik.

Makna Hari Perempuan Internasional 2026

Hari Perempuan Internasional, yang diperingati setiap tanggal 8 Maret, merupakan momen global yang sangat penting untuk menyoroti perjuangan perempuan di seluruh dunia dan menegaskan kembali urgensi kesetaraan gender.

Tema Hari Perempuan Internasional tahun 2026, yaitu “Rights. Justice. Action. For All Women and Girls. (Hak, Keadilan, Aksi. Untuk Semua Perempuan dan Anak Perempuan)”, menekankan pada tiga pilar utama:

  1. Pemenuhan Hak: Memastikan bahwa hak-hak fundamental seluruh perempuan dan anak perempuan terpenuhi tanpa diskriminasi.
  2. Keadilan: Mewujudkan sistem hukum dan sosial yang adil, yang memberikan perlindungan dan kesempatan yang sama bagi semua.
  3. Aksi Nyata: Mendorong tindakan konkret dan berkelanjutan untuk mengatasi ketidaksetaraan gender di berbagai bidang kehidupan.

Dalam konteks global, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, António Guterres, pernah menyatakan bahwa hingga saat ini, perempuan di seluruh dunia baru menikmati sekitar 64 persen dari hak hukum yang dimiliki laki-laki. Berbagai bentuk diskriminasi hukum masih terjadi di banyak negara, mencakup pembatasan hak kepemilikan properti, akses terhadap pekerjaan yang layak, hingga perlindungan hukum yang belum memadai terhadap kekerasan dalam rumah tangga.

Peran Perempuan dalam Pembangunan Bangsa

Menyikapi hal tersebut, Gubernur Khofifah menegaskan kembali bahwa perjuangan kesetaraan gender harus terus diperkuat. Hal ini dapat dicapai melalui kebijakan yang inklusif dan kolaborasi yang solid antara seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah, sektor swasta, organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan individu.

“Momentum Hari Perempuan Internasional harus menjadi pengingat bahwa kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan perempuan dan anak mendapatkan hak, perlindungan, kesempatan, dan ruang yang adil dalam pembangunan,” ujar Gubernur Khofifah.

Beliau berharap agar perempuan di Jawa Timur dapat terus meningkatkan kapasitas diri, menjadi mandiri secara ekonomi, dan aktif berkontribusi dalam membangun masyarakat yang lebih maju, inklusif, dan berkeadilan.

“Perempuan adalah pilar penting dalam keluarga, masyarakat, dan pembangunan bangsa. Ketika perempuan maju dan berdaya, maka bangsa ini juga akan semakin kuat,” pungkasnya, menegaskan kembali peran sentral perempuan dalam kemajuan peradaban.

Pos terkait