Bupati Paluta Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik Berbasis Hasil di Tahun 2026
GUNUNGTUA – Bupati Padanglawas Utara (Paluta), H. Reski Basyah Harahap, S.STP, M.Si, telah mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh jajaran pemerintah daerahnya. Pernyataan ini disampaikan saat memimpin acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang diselenggarakan di Ruang Rapat Bupati pada hari Kamis, 5 Maret.
Dalam arahannya, Bupati Reski menekankan bahwa dokumen perjanjian kinerja yang ditandatangani oleh para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) memiliki bobot dan makna yang jauh melampaui sekadar kewajiban administratif tahunan. Beliau menegaskan, perjanjian ini merupakan komitmen konkret yang harus diwujudkan.
“Perjanjian kinerja ini bukan sekadar dokumen administrasi atau formalitas di atas kertas semata. Ini adalah kontrak moral dan tanggung jawab nyata bagi seluruh perangkat daerah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Bupati Reski di hadapan para pejabat eselon II dan para camat yang hadir.
Lebih lanjut, Bupati Reski menyoroti pola pikir lama yang dinilainya masih kerap terjadi, yaitu hanya fokus pada pencapaian angka serapan anggaran tanpa mempertimbangkan dampak nyata yang dirasakan oleh masyarakat di lapangan. Beliau menyerukan perubahan paradigma yang fundamental bagi aparatur sipil negara (ASN) di Paluta, yaitu beralih menuju pola pikir yang berorientasi pada hasil (outcome oriented).
Lima Poin Krusial untuk Akserelasi Pembangunan Paluta di Tahun 2026
Dalam rangka mencapai tujuan pembangunan yang lebih efektif dan berdampak, Bupati Reski menggarisbawahi lima poin krusial yang harus menjadi fokus utama dalam pelaksanaan program dan kegiatan di Tahun Anggaran 2026. Kelima poin ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap upaya pemerintah benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat.
Hasil Nyata (Real Outcome): Perencanaan program dan kegiatan haruslah berfokus pada manfaat konkret yang dapat dirasakan langsung oleh warga. Tujuannya bukan sekadar menghabiskan anggaran yang tersedia, melainkan memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan menghasilkan perubahan positif dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Pendekatan ini menuntut evaluasi yang lebih mendalam terhadap dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan dari setiap kebijakan yang diambil.
Integritas ASN (ASN Integrity): Profesionalisme dan integritas harus menjadi fondasi utama dalam setiap aspek tata kelola pemerintahan. Setiap ASN diharapkan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, akuntabilitas, dan etika kerja. Pembangunan yang berintegritas akan menciptakan kepercayaan publik yang kuat dan memastikan bahwa pelayanan publik berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.
Kualitas Pelayanan (Service Quality): Masyarakat harus benar-benar merasakan kehadiran pemerintah melalui pelayanan yang prima dan responsif. Ini berarti setiap unit pelayanan publik harus mampu memberikan kemudahan, kecepatan, dan kepuasan bagi warga yang membutuhkan layanan. Peningkatan kualitas pelayanan ini mencakup perbaikan prosedur, peningkatan kapasitas SDM, dan pemanfaatan teknologi untuk memudahkan akses.
Hapus Ego Sektoral (Eliminate Sectoral Ego): Untuk mencapai sinergi pembangunan yang optimal, penting untuk menghilangkan sekat-sekat ego sektoral antar dinas atau instansi pemerintah. Kolaborasi dan koordinasi yang erat antar SKPD sangat diperlukan untuk menghindari tumpang tindih program, mengoptimalkan sumber daya, dan menciptakan kebijakan yang terintegrasi serta holistik. Semangat kebersamaan dalam membangun Paluta harus diutamakan.
Inovasi Teknologi (Technological Innovation): Pemanfaatan digitalisasi dan teknologi informasi harus dioptimalkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja seluruh perangkat daerah. Mulai dari sistem administrasi kependudukan, pengelolaan keuangan daerah, hingga penyediaan layanan publik berbasis digital, semua harus diarahkan untuk mempercepat proses, mengurangi biaya, dan meningkatkan transparansi.
Menyelaraskan Visi Pembangunan dengan Jati Diri Budaya
Bupati Reski juga mengingatkan bahwa seluruh target kinerja yang telah ditetapkan untuk Tahun 2026 harus selaras dengan visi besar daerah, yaitu ‘Mewujudkan Keberlanjutan Pembangunan Paluta yang Beriman, Cerdas, Maju, dan Beradat.’ Visi ini menjadi kompas utama dalam setiap langkah pembangunan yang akan dilakukan.
Beliau secara khusus menekankan bahwa pembangunan, khususnya di bidang infrastruktur dan ekonomi, tidak boleh mengabaikan atau bahkan meninggalkan jati diri budaya yang dimiliki oleh masyarakat Paluta. “Pembangunan infrastruktur dan ekonomi memang sangat penting untuk kemajuan daerah, namun harus selalu dilandasi oleh nilai moralitas yang kuat dan upaya pelestarian adat budaya sebagai identitas kita yang berharga,” ujar Bupati Reski. Pendekatan pembangunan yang seimbang antara modernisasi dan pelestarian nilai-nilai luhur diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang maju namun tetap berakar kuat pada tradisi.
Momentum Akselerasi Pembangunan Paluta
Bupati Reski berharap Tahun 2026 dapat menjadi momentum penting untuk mengakselerasi kemajuan Kabupaten Padanglawas Utara. Beliau menuntut para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menunjukkan tingkat kedisiplinan yang lebih tinggi dan bekerja secara terukur dalam mencapai setiap target yang telah ditetapkan.
“Keberhasilan kita ke depan tidak akan diukur dari tumpukan laporan administratif yang terlihat bagus di atas kertas, melainkan dari sejauh mana masyarakat benar-benar merasakan perubahan nyata dalam kualitas hidup mereka sehari-hari,” pungkas Bupati Reski, menegaskan kembali fokus utama pada dampak positif bagi masyarakat.
Acara penandatanganan perjanjian kinerja ini turut disaksikan oleh sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemkab Paluta, termasuk Sekretaris Daerah Dr. Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, serta seluruh camat se-Kabupaten Padanglawas Utara. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen kolektif untuk mewujudkan visi pembangunan daerah.






