Pemerintah Jamin Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir Tahun 2026
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto memberikan jaminan bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi, seperti Pertalite dan Solar, tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026. Keputusan ini diambil sebagai upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian pasokan energi global serta kenaikan harga minyak dunia akibat konflik di kawasan Timur Tengah.
Airlangga menegaskan bahwa kebijakan ini telah diumumkan sebelumnya pada tanggal 31 Maret 2026. Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, ia menyampaikan bahwa pemerintah dan Pertamina sudah memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM subsidi dalam waktu yang ditentukan.
“Selama harga minyak dunia tidak lebih dari 97 dolar AS per barel secara rata-rata, maka harga BBM ini bisa kita pertahankan sampai Desember tahun ini,” ujarnya.
Meskipun demikian, Airlangga belum dapat memastikan apakah kebijakan serupa akan diterapkan terhadap BBM non-subsidi. Saat ini, pemerintah masih melakukan pengkajian terkait kemungkinan kenaikan harga BBM non-subsidi. Ia menegaskan bahwa setelah proses pengkajian selesai, pemerintah akan segera mengumumkan keputusan tersebut kepada publik.
“Itu masih dikaji. Setelah pengkajian selesai, pasti akan segera disampaikan ke publik,” tambah Airlangga.
Kepastian dari Menteri Keuangan
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, juga memastikan bahwa BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar tidak akan naik hingga akhir tahun 2026. Pernyataan ini disampaikan oleh Purbaya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Senin (6/4/2026).
Purbaya menjelaskan bahwa kepastian ini didasarkan pada perhitungan yang rinci dari pemerintah. Ia menyebutkan bahwa kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tahun ini tetap aman meski ada gejolak geopolitik yang memengaruhi harga minyak mentah dunia.
“Di kita sudah hitung asumsi harga minyak dunia 100 dolar (per barel) rata-rata sepanjang tahun 2026 dan dengan exercise tertentu anggaran bisa kita tekan masih di 2,92 persen dari PDB. Jadi sepanjang tahun ini dengan harga rata-rata 100, (kondisi APBN) aman,” kata Purbaya dalam ruang rapat Komisi XI DPR RI.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah memiliki banyak bantalan terhadap anggaran, termasuk Saldo Anggaran Lebih (SAL). SAL yang dimiliki Indonesia mencapai Rp 420 triliun. Purbaya menepis adanya pernyataan atau kritik yang menyebut bahwa negara tidak memiliki dana.
“Terus kalau ada orang yang bilang Purbaya tidak punya uang, Menteri Keuangan tidak punya uang, kita dari desain anggaran saja masih di bawah tiga persen. Selain itu saya masih punya SAL (Saldo Anggaran Lebih), sekarang meningkat rupanya Pak Dolfi. Saya juga tidak mengerti harusnya dihabiskan tidak bisa habis rupanya, ke 420 triliun rupiah. Itu merupakan cushion apa, bantalan,” ujarnya.
Dengan adanya bantalan tersebut, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah masih mampu mengendalikan situasi jika terjadi kenaikan harga minyak mentah yang lebih tinggi dari 100 dolar AS per barel. Ia juga berkomitmen untuk melibatkan Komisi XI DPR RI dalam mengelola seluruh dana keuangan atau anggaran yang ada.
“Bantalan tersendiri kalau kita diperlukan kalau harga minyak naik tinggi sekali misalnya tidak terkendali. Jadi dari situ kita masih aman Bapak-bapak, Ibu-Ibu.”
“Tentu saya akan ke Komisi XI untuk meminta izin bagaimana mengelola anggaran SAL itu untuk menjaga sustainabilitas, bukan APBN lagi pada waktu nanti, negara kita,” sambung dia.





