Minyak Melonjak, Defisit APBN Mengancam 4 Persen

Lonjakan Harga Minyak Global Picu Kekhawatiran Ekonomi Indonesia

Konflik yang memanas di Timur Tengah, khususnya antara Amerika Serikat dan Iran, telah memicu lonjakan harga minyak global yang signifikan. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap perekonomian Indonesia, mengingat ketergantungan pada pasokan energi dunia dan dampaknya terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Penutupan Selat Hormuz, jalur vital yang dilalui sekitar 20 persen pasokan minyak dunia, berpotensi memperparah eskalasi konflik dan mengganggu stabilitas ekonomi global.

Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Abdul Hakam Naja, menyoroti bahwa kenaikan harga minyak hingga mencapai 92 dolar AS per barel, level tertinggi sejak tahun 2020, merupakan sinyal peringatan bagi Indonesia. Asumsi makro APBN 2026 sendiri menetapkan harga minyak di angka 70 dolar AS per barel. Setiap kenaikan satu dolar AS per barel diproyeksikan dapat menambah defisit APBN sekitar Rp 6,8 triliun. Jika harga minyak mendekati 100 dolar AS per barel, defisit APBN terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) bisa melampaui batas aman tiga persen yang diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara.

Langkah Strategis Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi

Menghadapi potensi krisis yang semakin dalam jika konflik berlanjut dan harga minyak melampaui 100 dolar AS per barel, Hakam menyarankan beberapa langkah strategis yang perlu segera diambil oleh pemerintah:

  1. Efisiensi Anggaran Negara yang Signifikan:
    Pemerintah perlu melakukan pemangkasan anggaran secara drastis. Fokus belanja harus dialihkan pada kebutuhan esensial yang berkaitan langsung dengan hajat hidup masyarakat. Prioritas utama mencakup pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, penyediaan pangan, energi, pengentasan kemiskinan, pembangunan infrastruktur dasar, dan pelayanan publik. Efisiensi ini penting untuk menjaga stabilitas fiskal di tengah gejolak eksternal.

  2. Pengurangan Konsumsi Minyak dan Akselerasi Energi Baru Terbarukan:
    Langkah krusial lainnya adalah mengurangi ketergantungan pada minyak bumi. Hal ini dapat dicapai dengan mempercepat program konversi energi dari minyak ke sumber energi baru dan terbarukan. Pengembangan energi surya melalui Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), energi air melalui Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), serta energi angin melalui Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) dapat menjadi alternatif pengganti Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD). Selain itu, promosi kendaraan listrik, baik roda dua maupun roda empat, termasuk untuk transportasi publik, perlu digalakkan melalui insentif pajak dan penyediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

  3. Stimulus Ekonomi untuk Mencegah Resesi:
    Pemerintah perlu mengintensifkan stimulus ekonomi guna mencegah perekonomian terpuruk. Deregulasi yang memangkas aturan-aturan yang menghambat aktivitas ekonomi serta debirokratisasi untuk menyederhanakan proses perizinan yang rumit dapat menjadi momentum kebangkitan ekonomi, terutama bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dengan insentif yang tepat, sektor UMKM dapat bertahan dan bahkan berkembang di tengah ketidakpastian global, memperkuat fondasi ekonomi domestik. “Kita harus memperkuat ekonomi domestik karena dalam setiap krisis selalu ada peluang untuk bangkit dan berkembang,” ujar Hakam.

  4. Tinjauan Ulang Perjanjian Dagang dengan Amerika Serikat:
    Hakam mendorong pembatalan perjanjian dagang Indonesia–Amerika Serikat, yaitu Agreement on Reciprocal Trade (ART). Ia berargumen bahwa dasar hukum kesepakatan tersebut terkait dengan kebijakan tarif yang diberlakukan oleh Presiden AS Donald Trump, yang kemudian dibatalkan oleh Mahkamah Agung AS pada 20 Februari 2020. Pemberlakuan ART dinilai akan sangat memberatkan fiskal Indonesia, yang juga harus menghadapi lonjakan harga minyak global. Perundingan dengan AS, menurutnya, sebaiknya dimulai kembali dari awal dengan tim negosiasi baru yang lebih kuat dan fokus pada kepentingan nasional serta prinsip kesetaraan dan saling menguntungkan. Penolakan ratifikasi perjanjian ini di DPR juga dapat menjadi opsi jika ada protes luas dari masyarakat.

Potensi Kenaikan Harga BBM dan Mitigasi Pemerintah

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya telah menyatakan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi berpotensi naik jika harga minyak dunia terus melonjak melampaui kapasitas APBN. “Kalau memang anggarannya sudah tidak kuat, tidak ada jalan lain, kami harus berbagi dengan masyarakat sebagian. Artinya, ada kenaikan BBM,” ungkapnya. Namun, kenaikan ini baru akan dilakukan jika APBN tidak lagi mampu menahan tekanan.

Kementerian Keuangan memproyeksikan defisit APBN bisa mencapai 3,7 persen terhadap PDB jika harga minyak bertahan di level 92 dolar AS per barel sepanjang tahun tanpa intervensi. Untuk mengantisipasi hal ini, pemerintah menyiapkan langkah mitigasi, termasuk realokasi belanja negara. Anggaran program yang tingkat urgensinya relatif rendah akan dialihkan untuk menjaga kesehatan fiskal, sementara belanja yang berdampak langsung kepada masyarakat tetap diprioritaskan. Contohnya, program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan tetap difokuskan pada penyediaan makanan, namun kegiatan pendukung yang kurang esensial, seperti pembelian kendaraan bermotor, akan ditinjau ulang.

Pemerintah optimistis Indonesia mampu melewati gejolak harga minyak ini, mengingat pengalaman sebelumnya saat harga minyak mencapai 150 dolar AS per barel. Meski demikian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan harga BBM bersubsidi belum akan dinaikkan dan stok energi tetap aman, terutama menjelang Idul Fitri.

Dampak Geopolitik Terhadap Pasar Minyak dan Saham Global

Lonjakan harga minyak global melewati 100 dolar AS per barel, pertama kali sejak 2022, dipicu oleh meningkatnya ketegangan di Timur Tengah. Serangan terhadap fasilitas energi di Iran dan ancaman balasan telah memperburuk kekhawatiran tentang krisis pasokan energi yang berkepanjangan. Minyak mentah Brent melonjak 16,6 persen menjadi 108,10 dolar AS per barel, sementara West Texas Intermediate (WTI) naik 19,6 persen menjadi 108,72 dolar AS per barel.

Presiden AS Donald Trump menyebut lonjakan harga energi sebagai “harga yang sangat kecil untuk dibayar” demi keamanan global, dan memperkirakan harga akan turun setelah ancaman nuklir Iran teratasi. Namun, Iran memperingatkan bahwa serangan lanjutan dapat mendorong harga minyak jauh lebih tinggi, bahkan melebihi 200 dolar AS per barel.

Ketegangan geopolitik ini juga memberikan tekanan besar pada pasar saham global. Indeks Nikkei 225 Jepang turun 6,3 persen, Kospi Korea Selatan merosot 5,9 persen, dan ASX 200 Australia turun 3,9 persen. Bursa saham Amerika Serikat juga diperkirakan dibuka melemah.

Defisit Pasokan Minyak Global Mengancam Keseimbangan Pasar

Peneliti senior CSIS, Clayton Seigle, menyoroti bahwa pasar minyak global menghadapi tekanan besar akibat defisit pasokan sekitar 20 juta barel per hari. Sikap AS yang menuntut penyerahan tanpa syarat dari Iran membuat penyelesaian konflik dalam waktu dekat menjadi tidak realistis.

Sejak awal tahun, harga minyak telah melonjak tajam. Gangguan pasokan melalui Selat Hormuz akibat serangan AS-Israel terhadap Iran semakin memperparah situasi. Kekhawatiran krisis pasokan juga meningkat setelah Menteri Energi Qatar memperingatkan potensi penghentian produksi oleh negara-negara pengekspor energi di Teluk jika konflik berlanjut, yang dapat mendorong harga minyak hingga 150 dolar AS per barel.

Fasilitas penyimpanan minyak di Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Kuwait dilaporkan hampir penuh, berpotensi memaksa penutupan ladang minyak jika ekspor terhambat. Ratusan kapal tanker yang mencoba melintasi Selat Hormuz juga berhenti akibat ancaman Iran. Seigle memperingatkan bahwa ekspor minyak dan gas dari Timur Tengah tidak akan normal hingga kondisi keamanan di kawasan tersebut stabil.

Meskipun Gedung Putih mempertimbangkan langkah darurat seperti mengalihkan ekspor minyak Saudi atau menggunakan cadangan minyak strategis AS, langkah-langkah tersebut dinilai belum cukup untuk menutup kekurangan pasokan minyak global yang signifikan.

Pos terkait