Minyakita Loncat Harga, KPPU Sidak Pasar Medan

Pengawasan Harga Pangan di Pasar Medan: Minyakita Melampaui HET, Komoditas Lain Bervariasi

Medan – Upaya menjaga stabilitas harga pangan menjelang Hari Raya Idulfitri terus dilakukan oleh berbagai pihak. Dalam inspeksi mendadak yang digelar di sejumlah pasar tradisional di Medan pada Senin, 9 Maret 2026, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I menemukan adanya praktik penjualan minyak goreng Minyakita yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Kepala Kantor Wilayah I KPPU, Ridho Pamungkas, menjelaskan bahwa hasil pemantauan di Pasar Petisah dan Pasar Sei Sikambing menunjukkan variasi harga jual Minyakita di tingkat pedagang. Sebagian pedagang kedapatan menjual Minyakita dengan harga mencapai Rp18.000 per liter, jauh di atas HET resmi yang seharusnya Rp15.700 per liter.

“Kami melihat adanya disparitas harga yang cukup signifikan,” ujar Ridho. “Pedagang yang mendapatkan pasokan Minyakita melalui jalur resmi dari Bulog umumnya menjual dalam rentang harga Rp15.700 hingga Rp16.000 per liter. Namun, pedagang yang tidak memiliki akses pasokan dari jalur tersebut terpaksa menjual dengan harga lebih tinggi, berkisar antara Rp17.000 hingga Rp18.000 per liter.”

Meskipun demikian, Ridho menambahkan bahwa secara umum kondisi di pasar tradisional Kota Medan masih terbilang terkendali. Ketersediaan pasokan untuk sebagian besar komoditas pangan strategis dilaporkan masih memadai, dan harga yang ditawarkan pun relatif terjangkau bagi masyarakat.

Evaluasi Komoditas Pangan Jelang Idulfitri

Sidak yang dilakukan menjelang Idulfitri 1447 Hijriah ini tidak menemukan indikasi adanya gangguan pasokan yang berarti pada komoditas pangan strategis. Menariknya, beberapa komoditas justru menunjukkan tren penurunan harga, seperti cabai dan berbagai produk hortikultura lainnya.

Namun, tidak semua komoditas mengalami penurunan. Ridho mencatat bahwa beberapa komoditas, seperti ayam potong dan minyak goreng, masih dijual di atas harga acuan yang ditetapkan pemerintah.

Menyikapi temuan ini, KPPU kembali mengingatkan para pelaku usaha, khususnya para pedagang, untuk senantiasa mematuhi ketentuan harga yang telah ditetapkan. Kepatuhan terhadap HET dan Harga Acuan Pemerintah (HAP) sangat krusial untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama di tengah kebutuhan yang meningkat selama bulan Ramadan.

“Kami mengimbau seluruh pedagang untuk menjual komoditas sesuai dengan ketentuan harga yang berlaku. Stabilitas harga adalah kunci utama dalam menjaga kesejahteraan masyarakat, khususnya di bulan suci Ramadan ini,” tegas Ridho.

Kegiatan sidak yang melibatkan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum ini berfokus pada sejumlah komoditas pangan strategis yang menjadi perhatian utama menjelang perayaan Idulfitri. Komoditas tersebut meliputi:

  • Beras
  • Telur ayam
  • Daging ayam
  • Daging sapi
  • Cabai
  • Bawang
  • Gula
  • Minyak goreng

Perkembangan Harga Komoditas di Pasar Tradisional

Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, harga daging ayam ras di Pasar Petisah dan Pasar Sei Sikambing tercatat mengalami sedikit penurunan dibandingkan periode sebelumnya. Meskipun demikian, harganya masih berada di atas harga acuan pemerintah. Para pedagang menjual daging ayam ras dengan kisaran harga Rp43.000 hingga Rp45.000 per kilogram, sedangkan harga acuan pemerintah berada di kisaran Rp40.000 per kilogram.

Di sisi lain, sektor hortikultura menunjukkan tren harga yang lebih positif. Berbagai jenis cabai dan bawang mengalami penurunan harga.

  • Cabai Merah: Berkisar antara Rp24.000–Rp28.000 per kilogram.
  • Cabai Rawit: Sekitar Rp28.000–Rp30.000 per kilogram.
  • Bawang Merah: Berada pada kisaran Rp28.000–Rp36.000 per kilogram.
  • Bawang Putih: Sekitar Rp30.000–Rp37.000 per kilogram.

Ridho menjelaskan bahwa penurunan harga komoditas hortikultura ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain:

  • Ketersediaan Pasokan: Pasokan komoditas hortikultura di pasar relatif mencukupi.
  • Pola Konsumsi: Pola konsumsi masyarakat selama Ramadan cenderung stabil untuk komoditas ini.

Meskipun demikian, para pedagang memperkirakan bahwa harga komoditas hortikultura masih berpotensi mengalami fluktuasi. Perubahan harga tersebut dapat terjadi menjelang Hari Raya Idulfitri, seiring dengan dinamika pasokan yang berasal dari daerah sentra produksi. KPPU akan terus memantau perkembangan harga di lapangan untuk memastikan stabilitas pasokan dan harga pangan bagi masyarakat.

Pos terkait