Penertiban Pengemis dan Manusia Gerobak di Jakarta: Upaya Menjaga Wajah Kota Global
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah tegas dalam menertibkan keberadaan pengemis dan “manusia gerobak” yang kerap terlihat mangkal di pinggir jalan, terutama menjelang dan selama bulan Ramadan. Gubernur Jakarta secara spesifik menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penindakan terhadap individu-individu tersebut. Namun, pertanyaan krusial yang muncul adalah bagaimana nasib mereka yang diamankan, terlebih lagi di bulan suci yang seharusnya diisi dengan kepedulian dan belas kasih.
Prosedur Penanganan Setelah Pengamanan
Menjawab kekhawatiran tersebut, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial sekaligus Juru Bicara Gubernur, Chico Hakim, memberikan penjelasan rinci mengenai alur penanganan pasca-pengamanan. Menurut Chico, prioritas utama setelah individu tersebut diamankan adalah pemeriksaan identitas kependudukan mereka.
- Identifikasi Asal Daerah: Langkah pertama adalah memastikan asal-usul mereka. Apakah mereka merupakan warga asli Jakarta atau berasal dari luar daerah.
- Jika ditemukan bahwa mereka berasal dari luar Jakarta, maka akan dilakukan pemulangan ke daerah asal mereka.
- Sebelum dipulangkan, para “manusia gerobak” yang berasal dari luar Jakarta akan terlebih dahulu mendapatkan pembinaan. Tujuannya adalah agar mereka tidak mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang.
- Pembinaan di Panti Sosial: Pembinaan ini akan dilaksanakan di panti-panti sosial yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. “Tentu dicek dulu kependudukannya dulu, orang mana ya kan sebelum juga mereka dikembalikan misalnya ke daerahnya masing-masing gitu ya, mereka dibina dulu di panti kita untuk sementara,” ujar Chico saat berbincang dalam podcast Ruang Jakarta.
Chico Hakim menambahkan bahwa data menunjukkan, sangat jarang ditemukan “manusia gerobak” yang terjaring operasi Satpol PP memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta. “Yang memang warga Jakarta dan biasanya sangat sedikit sih yang memang betul-betul warga Jakarta dengan KTP Jakarta ya.”
Solusi Bagi Warga Jakarta yang Membutuhkan
Bagi warga Jakarta yang memang tidak memiliki tempat tinggal atau menghadapi kondisi kesulitan lainnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan berbagai fasilitas penampungan dan penanganan.
- Penempatan di Dinas Sosial: Bagi warga Jakarta yang tidak memiliki tempat tinggal, mereka dapat diarahkan untuk tinggal di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Sosial.
- Panti Khusus: Terdapat berbagai jenis panti yang disesuaikan dengan kebutuhan spesifik, seperti panti untuk anak-anak, panti untuk remaja, atau panti yang diperuntukkan bagi keluarga.
- Penanganan Kasus Khusus: Selain itu, bagi individu yang memiliki kondisi khusus seperti gangguan kejiwaan, mereka juga akan diarahkan ke fasilitas yang tepat untuk mendapatkan penanganan yang sesuai. “Jadi akhirnya kalau memang warga Jakarta tidak ada tempat tinggal dan lain-lain boleh kan tinggal di Dinas Sosial ya, di panti yang memang khusus mengurusi misalnya kalau anak-anak ya panti anak, yang remaja di remaja, atau yang keluarga juga ada gitu ya, ataukah ada kondisi-kondisi lain gangguan jiwa dan lain-lain ya juga bisa kita arahkan,” jelas Chico.
Visi Jakarta sebagai Kota Global
Menurut Chico Hakim, dengan aspirasi Jakarta sebagai kota global, pemerintah perlu bersikap tegas terhadap fenomena “manusia gerobak” dan pengemis. Penertiban ini dipandang sebagai langkah yang mutlak diperlukan. “Mau enggak mau ini harus dilakukan pembersihan-pembersihan,” tegasnya.
Tampilan kota yang bersih, nyaman, dan estetis sangat penting untuk menarik minat wisatawan dunia serta badan usaha internasional. “Ketika kita mau memiliki kota yang nyaman, estetik ya, kota global menarik untuk wisatawan dunia atau badan-badan usaha dari negara lain yang untuk membuka usaha di sini tentunya tampilan kotanya juga harus bagus,” papar Chico.
Gubernur Jakarta sendiri sebelumnya telah menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penertiban. Ia mengklaim bahwa upaya ini telah membuahkan hasil, dengan kondisi jalanan ibu kota yang kini terlihat lebih tertib dibandingkan sebelumnya. “Kami sudah melakukan penertiban, termasuk yang disebut dengan ‘manusia gerobak’. Dan Alhamdulillah sekarang ini praktis di jalanan tidak seperti biasanya,” ucapnya beberapa waktu lalu.
Gubernur menekankan bahwa keberadaan pengemis dan “manusia gerobak” di jalanan tidak sejalan dengan citra Jakarta sebagai kota global. “Karena itu tidak mencerminkan sebagai kota global,” ujarnya.
Membuka Peluang Kerja Melalui PJLP
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menutup mata terhadap kebutuhan ekonomi warganya. Gubernur Pramono menegaskan bahwa Pemprov DKI tetap berkomitmen untuk membuka ruang kerja bagi seluruh warga agar memiliki kesempatan ekonomi yang lebih baik. “Tetapi apa pun sebagai pemerintahan, kami tentunya ingin bisa semua orang di Jakarta mempunyai kesempatan untuk bekerja. Jadi ruang kerja itu harus adil dibuka juga,” tuturnya.
Salah satu terobosan yang dilakukan adalah dengan melonggarkan persyaratan pendidikan bagi para petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau yang akrab disapa “pasukan oranye”. Sebelumnya, persyaratan pendidikan untuk menjadi “pasukan oranye” adalah lulusan SMA. Namun, kini persyaratan tersebut dilonggarkan menjadi minimal lulusan SD. “Misalnya PJLP yang dulu syaratnya untuk ‘pasukan oranye’ itu kan SMA, sekarang syaratnya SD saja cukup. Itu salah satu terobosan yang kami lakukan untuk memberikan kesempatan semua orang bisa bekerja di Jakarta,” jelasnya.
Dengan demikian, kebijakan Pemprov DKI Jakarta menunjukkan keseimbangan antara upaya penertiban yang tegas demi menjaga ketertiban dan citra kota, serta penyediaan solusi jangka panjang melalui pembukaan akses pekerjaan yang lebih luas bagi masyarakat.






