OJK Kepri: Literasi Keuangan Konsisten, Nasabah Terlindungi

Edukasi Keuangan Syariah dan Waspada Pinjaman Ilegal: Upaya OJK Kepri Lindungi ASN

TANJUNGPINANG – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), menggandeng Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri), menggelar sebuah acara edukasi keuangan yang sangat penting. Kegiatan ini berfokus pada dua aspek krusial: pemahaman mendalam tentang keuangan syariah dan peningkatan kewaspadaan terhadap berbagai aktivitas keuangan ilegal yang kian marak.

Acara yang diselenggarakan di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Kota Tanjungpinang, ini dihadiri oleh ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kepri. Kepala OJK Kepri, Sinar Danandjaya, dalam sambutannya menegaskan komitmen OJK yang tak tergoyahkan untuk senantiasa mengutamakan perlindungan konsumen yang berintegritas.

“Kami hadir di tengah masyarakat Kepri untuk memastikan bahwa setiap konsumen terlindungi dan memiliki kemampuan yang memadai untuk mengelola keuangan mereka dengan baik dan benar,” ujar Sinar.

Materi Edukasi: Bahaya Judi dan Pinjaman Online Ilegal

Dalam sesi edukasi ini, OJK memberikan materi yang sangat relevan dengan kondisi terkini, khususnya mengenai ancaman bahaya judi online dan pinjaman online ilegal. Tujuannya adalah agar para ASN di lingkungan Pemprov Kepri dapat sepenuhnya memahami dampak negatif yang bisa timbul akibat meminjam dana melalui aplikasi online yang tidak resmi dan tidak terdaftar.

Sinar Danandjaya memaparkan data yang cukup mengkhawatirkan. Sepanjang tahun 2025, OJK Kepri telah menerima sebanyak 88 aduan yang berkaitan dengan masalah pinjaman online atau investasi ilegal. Tidak hanya itu, total pengaduan masyarakat yang diterima dan diproses oleh OJK Kepri sepanjang tahun 2025 mencapai 817 kasus.

“Pada umumnya, laporan-laporan tersebut berasal dari sektor financial technology atau fintech,” jelas Sinar.

Semua laporan yang masuk telah ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme penyelesaian sengketa yang berlaku. Lebih lanjut, Sinar menambahkan bahwa melalui kanal Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), tercatat sebanyak 6.316 laporan dari korban penipuan. Laporan ini mencakup berbagai jenis penipuan, mulai dari penipuan transaksi belanja, penipuan identitas (fake call atau impersonation), penipuan kerja, hingga penipuan yang terjadi melalui media sosial.

Meskipun demikian, kontribusi laporan dari Provinsi Kepulauan Riau secara nasional hanya sebesar 1,54 persen, dan tidak masuk dalam sepuluh provinsi dengan pelaporan tertinggi.

“Semoga hal ini menunjukkan bahwa tingkat literasi keuangan masyarakat Kepri sudah mulai membaik,” harap Sinar.

Pentingnya Memilih Lembaga Keuangan yang Legal

Sinar Danandjaya kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat, khususnya para ASN, untuk senantiasa memanfaatkan kanal resmi pengaduan yang disediakan oleh OJK. Salah satunya adalah melalui situs iasc.ojk.go.id, yang merupakan bagian integral dari sistem penanganan penipuan keuangan yang terstruktur.

Kunci utama dalam menghadapi berbagai modus penipuan keuangan adalah kemampuan masyarakat untuk memilah dan memilih. Penting untuk dapat membedakan mana lembaga keuangan atau tawaran investasi yang legal dan mana yang ilegal.

Modus operandi lembaga ilegal seringkali sangat meresahkan. Mereka tidak segan-segan mengakses file-file pribadi yang tersimpan di galeri ponsel pengguna. Lebih jauh lagi, mereka juga tidak ragu untuk menyebarluaskan data pribadi nasabah ke daftar kontak yang ada di dalam ponsel tersebut, sebuah tindakan yang sangat melanggar privasi dan berpotensi menimbulkan kerugian yang lebih besar.

“Apabila masyarakat membutuhkan dana secara mendesak, saat ini Bank Syariah telah menyediakan berbagai produk, seperti gadai, yang memungkinkan pencairan dana lebih cepat, bahkan bisa dicairkan di hari yang sama,” terang Sinar, memberikan solusi alternatif yang aman dan sesuai syariah.

Dukungan Penuh Pemerintah Provinsi Kepri

Kepala Biro Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Kepulauan Riau, Zulhendri, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh dari Pemprov Kepri terhadap kegiatan positif yang diselenggarakan oleh OJK.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada OJK yang telah menyelenggarakan kegiatan yang sangat bermanfaat ini. Dengan adanya acara ini, para ASN diharapkan semakin paham mengenai bahaya pinjaman online ilegal dan praktik judi online,” ujar Zulhendri.

Ia menambahkan bahwa edukasi semacam ini akan terus dilanjutkan kepada ASN lainnya dan direncanakan untuk dilakukan secara rutin. Tujuannya adalah agar dampak positifnya benar-benar terasa dan meluas di kalangan ASN.

“Harapan kami, para ASN dapat memiliki pemahaman yang lebih baik dan mendalam lagi mengenai literasi keuangan,” pungkas Zulhendri.

Pada kesempatan yang sama, Bank Syariah Indonesia (BSI) juga turut serta memberikan paparan kepada para ASN mengenai berbagai produk keuangan syariah yang ditawarkan, termasuk tabungan haji dan tabungan emas, yang dapat menjadi pilihan investasi dan perencanaan keuangan masa depan yang aman dan sesuai prinsip syariah.

Pos terkait