Warisan Intelektual Syed Muhammad Naquib al-Attas: Mengembalikan Orientasi Ilmu dalam Kerangka Islam
Wafatnya seorang pemikir besar seperti Syed Muhammad Naquib al-Attas pada usia 94 tahun merupakan kehilangan yang mendalam bagi dunia intelektual, khususnya di kalangan umat Islam. Beliau, yang menghembuskan napas terakhirnya di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Ahad sore, 8 Maret 2026 atau 18 Ramadhan 1447 H, meninggalkan jejak pemikiran yang tak ternilai dalam khazanah Islam kontemporer. Lahir di Bogor, Jawa Barat, pada tahun 1931, Al-Attas bukan sekadar seorang akademisi, melainkan seorang ulama dan intelektual yang sepanjang hayatnya mendedikasikan diri untuk menjaga orientasi ilmu dalam kerangka pandangan dunia Islam.
Dalam lanskap pemikiran Islam modern, Al-Attas dikenal sebagai salah satu tokoh yang paling tajam dalam mendiagnosis krisis intelektual yang dihadapi umat Islam. Ia kerapkali memulai analisisnya dengan pertanyaan mendasar: mengapa umat Islam, dengan warisan keilmuan yang begitu kaya, justru seringkali mengalami kebingungan dalam memahami ilmu pengetahuan modern?
Diagnosis Krisis Intelektual: Hilangnya Adab
Menurut Al-Attas, akar permasalahan ini bukanlah semata-mata disebabkan oleh keterbelakangan material atau kelemahan institusi pendidikan. Sebaliknya, krisis tersebut berakar pada persoalan yang lebih fundamental: hilangnya adab dalam kehidupan intelektual umat. Konsep loss of adab yang dirumuskannya merupakan sebuah diagnosis peradaban yang mendalam.
Makna Adab dalam Perspektif Al-Attas:
Adab, dalam pandangan Al-Attas, memiliki makna yang jauh melampaui sekadar etika sosial atau sopan santun. Ia merujuk pada kemampuan manusia untuk menempatkan segala sesuatu pada posisi yang tepat dalam tatanan wujud dan pengetahuan. Ketika adab hadir, manusia mampu memahami hierarki realitas dan mengarahkan ilmu pada orientasi yang benar.Dampak Hilangnya Adab:
Sebaliknya, ketika adab hilang, manusia kehilangan kemampuan untuk membedakan antara hal yang pokok dan sekunder, antara yang hakiki dan yang bersifat instrumental. Dalam kondisi seperti ini, ilmu pengetahuan kehilangan orientasi epistemologisnya dan hanya menjadi instrumen teknis yang terlepas dari tujuan moral dan spiritual.
Kebingungan Ilmu (Confusion of Knowledge)
Berangkat dari diagnosis hilangnya adab inilah, Al-Attas memperkenalkan gagasan yang sangat berpengaruh dalam diskursus pemikiran Islam kontemporer, yaitu konsep kebingungan ilmu atau confusion of knowledge. Kebingungan ini muncul ketika konsep-konsep yang lahir dari pandangan dunia yang berbeda diadopsi tanpa kesadaran kritis terhadap asumsi metafisis yang mendasarinya.
Dalam konteks modern, banyak disiplin ilmu berkembang di bawah pengaruh tradisi intelektual Barat yang dibentuk oleh pengalaman sejarah dan orientasi sekuler tertentu. Ketika konsep-konsep ini diadopsi oleh masyarakat Muslim tanpa refleksi epistemologis yang memadai, yang terjadi bukan sekadar transfer ilmu pengetahuan, melainkan juga transfer cara pandang terhadap realitas yang belum tentu sejalan dengan pandangan dunia Islam.
Akibatnya, umat Islam kerap berada dalam situasi keterbelahan intelektual. Di satu sisi, mereka memegang keyakinan keagamaan yang bersumber dari wahyu. Di sisi lain, mereka mempelajari berbagai disiplin ilmu yang dibangun di atas asumsi filosofis yang berbeda. Tanpa pertemuan konseptual antara kedua sistem pengetahuan ini, muncul kebingungan epistemologis yang pada akhirnya memengaruhi orientasi pendidikan dan arah perkembangan peradaban umat.
Proyek Islamisasi Ilmu Pengetahuan
Menanggapi diagnosis tersebut, Naquib al-Attas merumuskan gagasan besar yang dikenal sebagai proyek Islamisasi ilmu pengetahuan. Bagi Al-Attas, Islamisasi bukanlah sekadar upaya memberikan label Islam pada berbagai disiplin ilmu modern. Ia adalah sebuah proses intelektual yang bertujuan mengembalikan ilmu pengetahuan pada kerangka pandangan dunia Islam yang berakar pada wahyu.
Proses ini menuntut:
- Telaah Kritis: Melakukan kajian mendalam terhadap konsep-konsep dasar yang digunakan dalam berbagai disiplin ilmu.
- Penempatan Ulang: Mengupayakan penempatan kembali konsep-konsep tersebut dalam struktur epistemologis Islam yang lebih luas.
Dalam kerangka ini, wahyu tidak dipandang sebagai penghalang bagi perkembangan ilmu pengetahuan, melainkan sebagai sumber orientasi yang memberikan arah bagi aktivitas intelektual manusia. Ilmu pengetahuan tetap berkembang melalui proses rasional dan empiris, namun arah dan tujuannya tidak dilepaskan dari kesadaran akan hubungan manusia dengan Tuhan dan tanggung jawab moralnya. Al-Attas mengingatkan bahwa ilmu pengetahuan tidak pernah benar-benar netral; ia selalu berada dalam kerangka pandangan dunia tertentu yang menentukan bagaimana realitas dipahami dan bagaimana pengetahuan digunakan.
Peradaban Berakar pada Ilmu
Pemikiran Al-Attas menunjukkan bahwa peradaban tidak dapat dipisahkan dari struktur pengetahuan yang melandasinya. Peradaban dibangun tidak hanya oleh kekuatan ekonomi atau kemajuan teknologi, tetapi juga oleh cara manusia memahami realitas, kebenaran, dan tujuan hidupnya. Oleh karena itu, pembaruan peradaban Islam menurutnya harus dimulai dari pembaruan dalam bidang ilmu pengetahuan dan pendidikan. Tanpa rekonstruksi epistemologis yang memadai, berbagai upaya kebangkitan umat hanya akan menghasilkan perubahan yang bersifat permukaan.
Mewujudkan Visi: ISTAC
Visi besar Al-Attas tidak berhenti pada tataran konseptual. Ia berusaha mewujudkannya melalui pendirian International Institute of Islamic Thought and Civilization (ISTAC) yang berada di lingkungan International Islamic University Malaysia. Lembaga ini dirancang sebagai pusat studi yang bertujuan menghidupkan kembali tradisi intelektual Islam sekaligus membangun dialog kritis dengan pemikiran modern. ISTAC bukan sekadar institusi akademik, melainkan sebuah ruang peradaban yang memadukan kedalaman tradisi keilmuan Islam dengan kesadaran kritis terhadap perkembangan pemikiran global.
Salah satu aspek menarik dari visi Al-Attas adalah perhatiannya terhadap hubungan antara ilmu, keindahan, dan spiritualitas. Dalam pandangannya, lingkungan pendidikan tidak hanya berfungsi sebagai tempat transfer pengetahuan, tetapi juga sebagai ruang pembentukan karakter dan kesadaran peradaban. Bahkan, desain arsitektur kampus yang ia rancang menempatkan keindahan sebagai bagian dari pengalaman intelektual yang mengarahkan manusia pada kesadaran spiritual yang lebih dalam.
Dampak dan Warisan Intelektual
Melalui karya-karya akademik dan institusi yang ia bangun, Al-Attas berhasil membentuk generasi sarjana yang memiliki kesadaran kritis terhadap tradisi intelektual Islam sekaligus kemampuan untuk berdialog dengan pemikiran modern. Pengaruh pemikirannya meluas ke berbagai wilayah dunia Islam, termasuk Asia Tenggara, Timur Tengah, hingga komunitas akademik Muslim di Barat. Banyak sarjana menjadikan karya-karyanya sebagai rujukan penting dalam kajian filsafat Islam, pendidikan Islam, dan studi peradaban.
Kehadiran tokoh seperti Al-Attas sangat penting di tengah dominasi paradigma Barat dalam ilmu pengetahuan. Ia tampil sebagai seorang pemikir yang mengingatkan bahwa tradisi intelektual Islam memiliki fondasi epistemologis yang kokoh dan mampu memberikan kontribusi penting bagi perkembangan ilmu pengetahuan. Ia tidak menolak dialog dengan pemikiran Barat, namun menegaskan bahwa dialog tersebut harus dilakukan dari posisi intelektual yang berakar kuat pada tradisi sendiri.
Wafatnya Al-Attas merupakan kehilangan besar bagi umat Islam, khususnya dalam bidang pemikiran dan pendidikan. Di saat dunia akademik sering terjebak dalam spesialisasi yang sempit, figur seperti Al-Attas menunjukkan bahwa seorang sarjana dapat mengintegrasikan berbagai disiplin ilmu dalam kerangka pemikiran yang utuh. Beliau adalah contoh seorang ulama sekaligus intelektual yang mampu menghubungkan metafisika, epistemologi, pendidikan, dan proyek peradaban dalam satu visi yang koheren.
Tanggung Jawab Generasi Berikutnya
Meskipun secara fisik telah tiada, gagasan yang diwariskan oleh Syed Muhammad Naquib al-Attas akan terus hidup. Warisan intelektualnya tentang adab memiliki makna yang sangat penting bagi masa depan peradaban Islam. Beliau mengingatkan bahwa kebangkitan umat tidak dapat dilepaskan dari upaya membangun kembali tradisi intelektual yang berakar pada wahyu serta membentuk manusia yang memiliki adab dalam memahami ilmu dan realitas.
Kepergian Prof. Dr. Syeikh Muhammad Naquib al-Attas bukan hanya menghadirkan rasa kehilangan, tetapi juga meninggalkan tanggung jawab intelektual bagi generasi berikutnya. Warisan pemikirannya tentang adab, ilmu, dan peradaban merupakan pengingat bahwa pembangunan masyarakat yang berkeadaban harus dimulai dari pembenahan cara manusia memahami pengetahuan dan menempatkannya dalam hubungan yang benar dengan Tuhan, alam, dan sesama manusia. Semoga Allah SWT menerima seluruh amal ilmiah beliau sebagai amal jariyah yang terus mengalir manfaatnya bagi umat manusia dan menjadikan warisan intelektualnya sebagai inspirasi bagi lahirnya generasi pemikir Muslim yang mampu menjaga hubungan harmonis antara wahyu, ilmu pengetahuan, dan pembangunan peradaban.






