Perbaikan Sistem Coretax untuk Mengatasi Praktik Joki Pelaporan SPT
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan perbaikan terhadap sistem Coretax guna mengatasi maraknya praktik joki dalam pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) wajib pajak. Menurutnya, keberadaan joki di media sosial tidak lepas dari celah yang ada dalam sistem perpajakan tersebut, yang kemudian dimanfaatkan oleh pihak tertentu.
“Dalam dunia ekonomi, jika ada kesempatan pasti akan ada yang masuk ke situ. Namun, ke depan kita akan memperbaiki Coretax sehingga tidak lagi membutuhkan joki,” ujar Purbaya saat berbicara di Jakarta, Senin, 6 April 2026.
Ia menilai bahwa kelemahan dalam desain Coretax membuat platform ini kurang ramah bagi pengguna umum. Hal ini akhirnya menciptakan peluang bagi para joki atau perantara yang membantu pengguna dalam mengakses layanan perpajakan berbasis web.
“Rupanya, Coretax didesain sedemikian rupa hingga agak sulit digunakan oleh orang biasa. Sehingga muncul joki atau software interface yang bisa menghubungkan Coretax dengan pengguna,” tambah Purbaya.
Namun, menurutnya, saat ini waktu yang tersedia untuk memperbaiki sistem layanan pajak dalam satu platform tersebut masih terlalu singkat. Apalagi, Purbaya mengaku baru saja mengetahui masalah ini kurang dari sebulan lalu.
Maraknya Penawaran Joki di Media Sosial
Perluasan penawaran joki Coretax di media sosial dapat dilihat melalui beberapa akun di platform Threads yang secara terbuka menawarkan jasa pelaporan SPT wajib pajak. Layanan tersebut disertai dengan iming-iming tarif yang relatif murah. Umumnya, akun-akun tersebut menargetkan wajib pajak yang kesulitan dalam menggunakan sistem Coretax.
Adapun data dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat hingga 5 April 2025, jumlah wajib pajak yang telah mengaktifkan akun Coretax mencapai 17.710.824. Dari jumlah tersebut, sebanyak 16.643.707 merupakan wajib pajak orang pribadi, 976.261 wajib pajak badan, 90.629 wajib pajak instansi pemerintah, serta 227 wajib pajak perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE).
Langkah yang Akan Diambil
Purbaya menjelaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan evaluasi terhadap sistem Coretax untuk meningkatkan kenyamanan pengguna. Beberapa langkah yang akan diambil antara lain:
- Peningkatan antarmuka pengguna: Membuat tampilan dan proses penggunaan yang lebih sederhana dan mudah dipahami.
- Pelatihan dan edukasi: Memberikan panduan dan bimbingan kepada wajib pajak agar mampu mengakses sistem tanpa bantuan pihak ketiga.
- Penguatan keamanan: Memastikan bahwa data dan transaksi yang dilakukan melalui Coretax tetap aman dan terjaga kerahasiaannya.
Selain itu, Purbaya juga berencana untuk bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk pengembang teknologi dan organisasi pelaku usaha, untuk menciptakan solusi yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Tantangan dan Harapan
Meski banyak tantangan yang dihadapi, Purbaya optimis bahwa perbaikan sistem Coretax akan memberikan manfaat besar bagi seluruh wajib pajak. Ia berharap dengan adanya perubahan ini, masyarakat tidak lagi bergantung pada joki dan bisa lebih percaya diri dalam mengelola kewajiban perpajakannya sendiri.
Dengan langkah-langkah yang telah direncanakan, Purbaya yakin bahwa Coretax akan menjadi salah satu bentuk inovasi terbaik dalam sistem perpajakan Indonesia yang lebih transparan dan efisien.






