Peningkatan Kebersihan Lingkungan di Medan: Kolaborasi Masyarakat dan Pemerintah Menjadi Kunci
Menjaga kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab fundamental bagi setiap warga Kota Medan, baik secara individu maupun kolektif. Namun, upaya masyarakat ini akan jauh lebih efektif jika didukung penuh oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui penyediaan sarana dan prasarana yang memadai di tingkat kecamatan dan kelurahan. Penegasan ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen SKM, saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No.7 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Perda No.6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan.
Acara sosialisasi yang berlangsung di Jalan Platina V Lingkungan 12 Gg Kenanga, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, pada Minggu (8/3/2026) siang, dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Camat Medan Deli, Aidil Putra; Lurah Titipapan, Irwan; perwakilan Dinas SDABMBK Medan, Ferry; dan perwakilan Dinas Perhubungan Medan, Awaluddin. Dalam sambutannya, Zulkarnaen menekankan bahwa keluhan masyarakat terkait sampah yang kerap dibuang sembarangan seringkali berakar pada minimnya ketersediaan fasilitas pendukung.
“Masyarakat memang harus menjaga kebersihan, tetapi Pemko Medan juga wajib menyiapkan sarana dan prasarana untuk mendukung hal itu,” ujar Zulkarnaen. Ia menambahkan bahwa ia tidak ingin masyarakat terus menerus dipersalahkan atas persoalan sampah, padahal kondisi di lapangan menunjukkan adanya kekurangan sarana.
Tantangan Pengelolaan Sampah di Medan Deli
Zulkarnaen menguraikan beberapa kendala yang dihadapi masyarakat, terutama di wilayah seperti Medan Deli, yang meliputi:
- Minimnya Tempat Sampah: Ketersediaan tempat sampah yang terbatas di berbagai titik strategis menjadi penyebab utama sampah menumpuk dan akhirnya dibuang sembarangan.
- Keterbatasan Armada Pengangkutan: Jumlah armada pengangkut sampah yang tidak mencukupi tidak mampu menjangkau seluruh area secara efektif, sehingga sampah tidak terangkut tepat waktu.
- Kekurangan Petugas: Jumlah petugas kebersihan yang ada juga belum ideal untuk menangani volume sampah yang terus bertambah di seluruh wilayah kota.
“Tong sampah minim, armada pengangkutan sampah minim, petugas minim. Ini semua harus diperhatikan, sebelum menyalahkan masyarakat membuang sampah sembarangan,” tegas Zulkarnaen. Ia menekankan bahwa perbaikan infrastruktur dan sumber daya manusia dalam pengelolaan sampah harus menjadi prioritas utama pemerintah sebelum menuntut masyarakat untuk selalu tertib.
Peran Camat dan Lurah dalam Pengawasan dan Koordinasi
Lebih lanjut, Zulkarnaen secara khusus meminta perhatian penuh dari Camat dan Lurah yang hadir untuk memantau kondisi wilayah masing-masing, khususnya terkait masalah persampahan. Ia mengingatkan bahwa kegiatan sosialisasi ini bukan sekadar ajang penyerapan aspirasi, melainkan harus diikuti dengan tindakan nyata dan tindak lanjut konkret.
“Camat dan Lurah harus lebih memperhatikan masyarakat, terutama soal sampah. Tolong perhatikan semua lingkungan, khususnya di Medan Deli ini. Kegiatan ini jangan hanya jadi serap aspirasi semata, tetapi harus ada tindaklanjut. Camat dan Lurah koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait sarana dan prasarana persampahan ini,” instruksinya.
Zulkarnaen juga menyoroti bahwa Kecamatan Medan Deli, sebagai bagian dari wilayah Medan Utara, seringkali menjadi salah satu kecamatan yang kurang mendapatkan perhatian pembangunan yang merata dari pemerintah kota. Oleh karena itu, ia mendesak agar pembangunan di Kota Medan dilakukan secara menyeluruh dan dimaksimalkan, dimulai dari pemenuhan sarana dan prasarana dasar seperti pengelolaan sampah.
Komitmen untuk Perbaikan Sarana Persampahan
Menindaklanjuti aspirasi dan kondisi yang ada, Zulkarnaen menyatakan komitmennya untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan. Tujuannya adalah untuk memastikan penambahan sarana dan prasarana persampahan, khususnya di Kecamatan Medan Deli.
“Saya juga sudah minta ke DLH supaya menambah armada pengangkutan sampah, khususnya di wilayah Medan Deli. Masalah sampah ini masalah riskan, harusnya DLH bisa mengatasi masalah ini,” pungkasnya, menunjukkan urgensi penanganan masalah sampah.
Sementara itu, Camat Medan Deli, Aidil Putra, yang baru saja dilantik pada akhir Februari lalu, menyambut baik masukan tersebut. Ia mengaku akan segera melakukan pemetaan kebutuhan fasilitas persampahan di wilayahnya.
“Saya baru dilantik akhir Februari kemarin. Nanti akan kami petakan, berapa kebutuhan sarana dan prasarana persampahan disini. Memang saat ini, kami masih kekurangan fasilitas persampahan dan ini juga akan kami koordinasikan ke dinas terkait,” jelasnya. Komitmen ini menunjukkan adanya kesadaran akan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah tingkat kecamatan/kelurahan dengan dinas terkait untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat.
Peningkatan kebersihan lingkungan di Kota Medan adalah sebuah proses berkelanjutan yang membutuhkan sinergi kuat antara kebijakan pemerintah, penyediaan infrastruktur, serta partisipasi aktif dan kesadaran masyarakat. Dengan adanya dialog terbuka dan komitmen nyata dari berbagai pihak, diharapkan persoalan sampah di Kota Medan, khususnya di area yang selama ini terabaikan, dapat teratasi secara efektif.






