Sawit Dihentikan: Petani Plasma Bentian Besar Terancam Hilang Penghasilan

Petani Plasma di Kutai Barat Khawatir Aktivitas Perusahaan Sawit Dihentikan

Penghentian aktivitas sebuah perusahaan kelapa sawit di Kecamatan Bentian Besar, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur, telah memicu kekhawatiran mendalam di kalangan petani plasma. Para petani ini menggantungkan sebagian besar mata pencaharian mereka pada kemitraan dengan perusahaan perkebunan tersebut.

Aliansi Petani Plasma Pendukung Investasi Berkelanjutan menyatakan bahwa penyetopan aktivitas perusahaan berpotensi menimbulkan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat setempat, khususnya bagi keluarga yang bergantung pada hasil kebun plasma mereka.

Yeritoi, Ketua Koperasi Produsen Lawa Tuekng Eray, menyoroti bahwa jika aksi penghentian operasional perusahaan terus berlanjut, maka para petani plasma akan menjadi pihak yang paling merasakan imbasnya.

Menurut Yeritoi, aksi penghentian aktivitas yang dipimpin oleh koordinator masyarakat peduli lingkungan Bentian Besar, Arief, bersama sejumlah warga, dapat menghambat proses produksi serta pembayaran hasil dari kebun plasma.

“Jika kegiatan penyetopan terus dilakukan oleh koordinator masyarakat peduli lingkungan Bentian Besar, Arief bersama kawan-kawannya, maka kami yang akan dirugikan karena tidak akan ada pembayaran bagi petani plasma,” ujar Yeritoi pada hari Senin, 9 Maret 2026.

Yeritoi menjelaskan bahwa koperasi yang dipimpinnya telah menjalin kemitraan dengan PT Borneo Citra Persada Mandiri (BCPM), salah satu anak perusahaan dari KAS Group, dalam pengelolaan kebun plasma di wilayah tersebut. Kemitraan ini telah terjalin selama kurang lebih lima tahun terakhir.

Selama periode kemitraan tersebut, Yeritoi mengakui bahwa perusahaan menunjukkan konsistensi dalam melakukan pembayaran hasil plasma kepada para petani.

“Kami sudah bermitra sekitar lima tahun terakhir. Sebagai mitra, kami merasakan perusahaan cukup konsisten dalam pembayaran plasma. Walaupun belum 100 persen, namun itu sangat membantu kebutuhan hidup kami sebagai petani,” ungkapnya.

Koperasi Lawa Tuekng Eray saat ini membawahi sekitar 60 kepala keluarga petani plasma, dengan total luas lahan produksi yang dikelola mencapai 1.602 hektare.

Yeritoi menegaskan bahwa apabila aktivitas perusahaan mengalami hambatan, dampaknya tidak hanya akan dirasakan oleh perusahaan itu sendiri, tetapi juga oleh masyarakat yang hidup dari hasil panen kelapa sawit.

“Kalau aktivitas perusahaan ini terhambat, saya yang juga masyarakat Bentian akan meminta kepada koordinator atau masyarakat peduli lingkungan untuk bertanggung jawab atas kerugian yang kami para petani plasma alami,” tegasnya.

Ratusan Keluarga Bergantung pada Kebun Plasma

Kekhawatiran serupa juga disuarakan oleh Saleh, Bendahara Koperasi Sempekat Mitra SB. Koperasi ini merupakan mitra dari PT Borneo Citra Persada Jaya (BCPJ), yang juga merupakan bagian dari KAS Group.

Saleh menyebutkan bahwa koperasinya memiliki sekitar 150 kepala keluarga anggota dengan total lahan plasma yang telah berproduksi mencapai 2.285 hektare. Ia menilai penghentian aktivitas perusahaan berpotensi mengganggu rantai produksi hingga distribusi hasil panen kelapa sawit.

“Kalau aktivitas perusahaan dihentikan tentu berpengaruh pada penghasilan kami. Buah bisa membusuk, CPO tidak terangkut dan otomatis tidak ada pembayaran kepada petani,” katanya.

Di sisi lain, Saleh mengakui bahwa masyarakat juga memahami keluhan sebagian warga terkait kondisi jalan di Bentian Besar yang mengalami kerusakan. Namun, ia berharap persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik yang justru merugikan masyarakat lainnya.

“Kami juga merasakan kondisi jalan yang rusak sekarang. Tapi kami juga masyarakat lokal. Jadi jangan sampai membawa nama masyarakat, tetapi ada masyarakat lain yang justru menjadi korban,” ujarnya.

Saleh berharap agar permasalahan yang ada dapat diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat. Menurutnya, penyelesaian melalui dialog akan jauh lebih konstruktif dibandingkan konflik berkepanjangan yang berpotensi memecah belah masyarakat.

“Kalau pemerintah sudah memberikan waktu untuk perbaikan, mari kita dukung dan awasi bersama. Jika tidak dipenuhi, baru ditindaklanjuti,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan agar polemik yang terjadi tidak sampai menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat Bentian Besar.

“Kita semua ingin ada jalan keluar yang baik. Jangan hanya melihat dari satu sisi yang akhirnya membuat masyarakat lain juga menjadi korban,” pungkasnya.

Pos terkait