Solusi Inovatif Pemkab Sumenep untuk Percepatan Pendirian Koperasi Desa Merah Putih
SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep secara proaktif merespons tantangan yang dihadapi 20 desa di wilayahnya dalam mendirikan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Keterbatasan lahan desa menjadi kendala utama yang menghambat realisasi program strategis ini. Menyadari pentingnya KDMP sebagai motor penggerak ekonomi desa, Pemkab Sumenep telah menyiapkan solusi jitu, yaitu dengan membuka opsi pemanfaatan lahan milik pemerintah daerah bagi desa yang benar-benar tidak memiliki aset tanah.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan komitmen Pemkab dalam memastikan program KDMP berjalan lancar. “Jika ada lahan milik pemerintah daerah, itu bisa digunakan untuk koperasi,” ujar Bupati Fauzi, menekankan pendekatan yang fleksibel namun tetap terarah.
Prioritas Penggunaan Lahan Milik Pemkab
Penting untuk dicatat bahwa kebijakan pemanfaatan lahan milik Pemkab ini memiliki kriteria yang jelas. Lahan pemerintah daerah hanya akan dialokasikan bagi desa yang terbukti tidak memiliki aset tanah sama sekali. Hal ini untuk memastikan bahwa desa yang masih memiliki sumber daya tanahnya sendiri tetap didorong untuk mengoptimalkan aset yang sudah ada.
“Desa yang masih memiliki aset tanah tetap diarahkan menggunakan lahan sendiri. Khusus bagi desa yang tidak punya lahan,” tegas Bupati Fauzi. Pendekatan ini memastikan keadilan dan efisiensi dalam pemanfaatan aset daerah, serta mendorong kemandirian desa dalam pengelolaan sumber dayanya.
KDMP: Motor Penggerak Ekonomi Desa dan Akses Perdagangan Terjangkau
Harapan besar disematkan pada keberadaan KDMP. Bupati Fauzi optimis bahwa koperasi ini akan menjadi katalisator utama dalam meningkatkan perputaran ekonomi di tingkat desa. Konsep KDMP dirancang untuk mendesentralisasi aktivitas ekonomi, agar pertumbuhan tidak hanya terpusat di perkotaan, tetapi juga dapat berkembang pesat di pedesaan.
“Kalau saya melihat, bagaimana siklus perputaran ekonomi agar berputar di tingkat desa,” ungkapnya, menggarisbawahi visi ekonomi kerakyatan yang ingin diwujudkan.
Lebih lanjut, Bupati Fauzi meyakini bahwa KDMP akan membuka akses perdagangan yang lebih terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat desa. Dengan adanya koperasi, masyarakat diharapkan dapat memperoleh barang dan jasa dengan harga yang lebih bersaing, serta memiliki wadah yang lebih kuat untuk memasarkan produk-produk lokal mereka.
Tantangan Geografis dan Solusi Strategis
Kepala Bidang Perizinan, Kelembagaan, Pengawasan, dan Pemeriksaan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep, Hairil Iskandar, memberikan gambaran lebih mendalam mengenai kendala yang dihadapi. Mayoritas desa yang kesulitan mencari lahan untuk KDMP berada di wilayah kepulauan.
Karakteristik geografis Sumenep yang terdiri dari gugusan pulau-pulau kecil memang menghadirkan tantangan tersendiri dalam ketersediaan lahan yang strategis. “Terutama di pulau. Di pulau ini kan agak sulit mencari lahan yang strategis. Apalagi desanya masih gugusan pulau-pulau,” jelas Hairil Iskandar. Keterbatasan akses dan luas daratan di pulau-pulau kecil menjadi faktor pembatas yang signifikan.
Namun, persoalan keterbatasan lahan tidak hanya terjadi di wilayah kepulauan. Beberapa desa di daratan pun dilaporkan mengalami kendala serupa. Ada desa yang memiliki lahan, namun luas atau lokasinya dinilai belum memadai untuk pembangunan gerai KDMP sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.
Pemkab Sumenep berharap solusi pemanfaatan lahan daerah ini dapat mempercepat proses realisasi pembentukan KDMP di seluruh desa yang membutuhkan. Dengan demikian, manfaat ekonomi dan sosial yang diharapkan dari keberadaan KDMP dapat segera dirasakan oleh masyarakat desa, mendorong kesejahteraan dan kemandirian ekonomi lokal. Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemkab dalam mengatasi hambatan, memastikan program pembangunan ekonomi desa berjalan tanpa hambatan berarti.






