Surabaya: Kota Pertemuan yang Diuji oleh Polarisasi Identitas
Surabaya, sebuah kota yang denyut nadi sejarahnya tidak pernah terikat pada satu suku, satu darah, atau satu asal-usul tunggal. Para budayawan kota ini, seperti Cak Kusnan, kerap menekankan bahwa Surabaya adalah sebuah mozaik kehidupan yang tumbuh dari pertemuan berbagai elemen masyarakat. Pendatang dari Madura, Sumatera, Sulawesi, Nusa Tenggara, Jawa, Ambon, keturunan Tionghoa, Arab, dan berbagai penjuru Nusantara telah bersatu padu membentuk identitas kota ini. Surabaya bukanlah kota yang bisa diklaim oleh satu kelompok etnis tertentu. Keberadaannya bukan semata-mata karena siapa yang pertama kali menginjakkan kaki di sini, melainkan karena semangat kebersamaan yang gigih dijaga oleh penghuninya.
Sejarah Surabaya, menurut Cak Kusnan, tidak pernah ditulis oleh narasi yang saling meniadakan. Sebaliknya, ia terukir oleh semangat kolektif para “arek-arek” yang mampu melampaui sekat-sekat asal-usul. Semangat ini mengingatkan pada peran Pemuda Yamin, yang meskipun lahir dari organisasi kemasyarakatan berbasis kesukuan, berani meruntuhkan dinding-dinding perbedaan demi persatuan bangsa, tanah air, dan bahasa. Bagi mereka, organisasi kemasyarakatan bukanlah alat untuk meraih kekuasaan, melainkan jembatan yang menghubungkan perbedaan.
Namun, Cak Kusnan melihat bahwa Surabaya saat ini tengah menghadapi ujian berat. Sebagian organisasi kemasyarakatan kedaerahan justru tampak mengkhianati warisan semangat persatuan yang diwariskan oleh tokoh-tokoh seperti Pemuda Yamin. Identitas yang seharusnya menjadi wadah solidaritas dan kebanggaan budaya, kini kerap dipelintir menjadi alat untuk menekan pihak lain, bahkan dijadikan legitimasi untuk menguasai ruang sosial dan ekonomi. Fenomena inilah yang memunculkan kegelisahan di kalangan warga, bukan karena keberagaman itu sendiri, melainkan karena penyalahgunaan keberagaman tersebut.
Dalam konteks inilah, fenomena yang melibatkan sosok bernama Yasin menjadi sebuah cermin retak. Tindakannya, yang seringkali dilabeli sebagai “premanisme” yang menyandera rasa aman warga dan mencederai konsep Surabaya sebagai rumah bersama, bukanlah sebuah perjuangan atau keberanian. Sebaliknya, ia adalah peringatan keras tentang bagaimana potensi pemuda bisa berubah menjadi kekuatan pemecah belah ketika benih-benih primordialisme dibiarkan tumbuh subur.
Cak Kusnan berpendapat bahwa Yasin, dalam beberapa hal, adalah korban dari sebuah pembiaran panjang. Ia tumbuh dalam ruang abu-abu di mana penegakan hukum terasa ragu-ragu, kekerasan dinegosiasikan demi stabilitas semu, dan identitas dijadikan alat tawar-menawar. Di dalam ruang inilah, “premanisme sosial” merasa memiliki legitimasi untuk beraksi. Oleh karena itu, perlawanan terhadap tindakan seperti yang dilakukan Yasin harus dilakukan secara kolektif, tanpa ragu, dan tanpa kompromi. Penting untuk digarisbawahi, melawan tindakan Yasin bukanlah berarti memusuhi suku tertentu atau menolak keberadaan organisasi kemasyarakatan secara keseluruhan.
Surabaya, sejatinya, bukanlah kota yang anti-organisasi kemasyarakatan maupun anti-pendatang. Sejarah kota ini justru dibangun oleh kontribusi para pendatang yang memilih untuk hidup dan berkarya di sini. Apa yang ditolak oleh Surabaya adalah pola pikir kolonial yang terbungkus dalam wajah lokal: seseorang yang tinggal, mencari nafkah di Surabaya, namun enggan berkontribusi dalam merawat kebersamaan kota ini.
Perbedaan fundamental antara Pemuda Yamin dan fenomena Yasin sangat mencolok. Jika Pemuda Yamin menggunakan organisasi kesukuan sebagai sarana untuk mempersatukan Indonesia, maka Yasin, melalui tindakannya, justru menciptakan sekat-sekat baru yang memecah belah. Yamin melahirkan persatuan, sementara Yasin menumbuhkan ketakutan. Yamin berkontribusi membangun negara, sedangkan Yasin menggerogoti sendi-sendi sosialnya.
Oleh karena itu, sikap pemuda dan seluruh masyarakat Surabaya haruslah tegas. Sosok seperti Yasin seharusnya tidak dipandang sebagai panutan, melainkan sebagai sebuah peringatan. Ia bukanlah simbol perlawanan yang perlu ditiru, melainkan sebuah tanda bahaya yang harus diwaspadai. Setiap tindakan premanisme, terlepas dari siapa pelakunya, organisasi apa yang menaungi, atau dari suku mana ia berasal, adalah urusan hukum yang harus ditindak tegas oleh negara.
Surabaya membutuhkan generasi pemuda baru yang memiliki semangat seperti Pemuda Yamin: para perantau dan anak-anak asli kota yang mencintai Surabaya bukan sekadar sebagai tempat singgah, tetapi sebagai rumah sejati mereka. Pemuda-pemuda ini akan menjadikan organisasi kemasyarakatan sebagai wadah pengabdian dan berkontribusi positif, bukan sebagai alat untuk mendominasi. Mereka adalah generasi yang berani berdiri di garis depan persatuan, bahkan jika itu berarti harus berhadapan dengan individu atau kelompok yang rela menjual identitas demi kekuasaan sesaat.
Konsep “Surabaya Rumah Kita” hanya dapat terjaga kelestariannya jika seluruh elemen masyarakat berani melawan segala bentuk “Yasin-Yasin” yang muncul dalam berbagai rupa. Ini adalah pilihan sadar untuk menempuh jalan persatuan, keadilan, dan tanggung jawab bersama. Jika tidak, sejarah kelak akan mencatat dengan getir bahwa Kota Pahlawan ini runtuh bukan karena perbedaan, melainkan karena pembiaran terhadap mereka yang dengan sengaja memecah belah atas nama identitas.






