Pengawasan Ketat Penjualan Gas Melon dan Minyak Goreng di Parigi Moutong: Warga Diimbau Melapor
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mengambil langkah proaktif dalam mengawasi distribusi dan harga kebutuhan pokok, terutama gas elpiji 3 kilogram (gas melon) dan minyak goreng. Masyarakat Parigi Moutong diimbau untuk berperan aktif dalam mengawasi penjualan di tingkat pangkalan maupun pengecer. Instruksi ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Parigi Moutong, Zulfinasran, dalam rangka menjaga stabilitas harga dan mencegah praktik penjualan yang merugikan masyarakat.
Zulfinasran menekankan pentingnya laporan dari masyarakat jika menemukan adanya praktik penjualan gas melon di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. “Kalau ada pangkalan atau pengecer yang menjual di atas HET, silakan dilaporkan. Kami sudah menyiapkan nomor pengaduan,” ujar Zulfinasran saat kegiatan Safari Ramadan di Desa Purwosari, Kecamatan Torue. Ia menambahkan bahwa laporan tersebut sangat krusial agar pemerintah dapat segera menindaklanjuti praktik penjualan yang merugikan warga.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk melindungi kerahasiaan identitas para pelapor. Masyarakat yang menemukan pelanggaran dapat menyampaikan laporan melalui dua saluran pengaduan resmi: nomor Satgas Saber di 0853-8545-033 atau nomor Ketahanan Pangan di 0852-4109-7366. Dengan adanya nomor pengaduan ini, diharapkan masyarakat tidak ragu untuk melaporkan setiap penyimpangan yang terjadi di lapangan.
Pemantauan Minyak Goreng dan Kenaikan Harga yang Meresahkan
Selain gas melon, pemerintah daerah juga secara intensif memantau pergerakan harga bahan pokok lainnya, salah satunya adalah minyak goreng. Kenaikan harga minyak goreng, khususnya merek “Minyak Kita”, sempat menjadi sorotan. Zulfinasran menjelaskan bahwa HET untuk minyak goreng telah ditetapkan di bawah Rp18 ribu per liter. Namun, di lapangan, praktik penjualan yang ditemukan masih ada yang menjual hingga Rp20 ribu per liter.
“Kami tidak melarang pengecer menjual, tetapi jangan sampai harganya naik terlalu besar,” tegas Zulfinasran, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID). Tindakan pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa harga minyak goreng tetap terjangkau oleh masyarakat luas, terutama di tengah kondisi ekonomi yang mungkin rentan.
Lonjakan Harga Gas Melon dan Upaya Penurunan Harga
Isu kenaikan harga gas elpiji 3 kilogram sempat menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan masyarakat Parigi Moutong. Beberapa laporan menyebutkan bahwa harga gas melon melonjak drastis, bahkan mencapai Rp70 ribu hingga Rp80 ribu per tabung. Situasi ini tentu saja memberatkan masyarakat, khususnya rumah tangga yang sangat bergantung pada gas bersubsidi ini.
Menanggapi hal tersebut, pemerintah daerah telah mengambil beberapa langkah strategis. Salah satunya adalah dengan meminta para camat untuk melakukan sosialisasi intensif kepada masyarakat, terutama kepada para pangkalan dan pengecer gas. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa seluruh pihak memahami dan mematuhi HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Para camat sudah kami ingatkan untuk menyosialisasikan kepada seluruh masyarakat, terutama pangkalan dan pengecer,” kata Zulfinasran. Upaya ini terbukti membuahkan hasil. Berdasarkan laporan yang diterima dari sejumlah kecamatan, harga gas melon yang sebelumnya melonjak tinggi kini dilaporkan berangsur turun, berada di kisaran Rp30 ribu hingga Rp40 ribu per tabung. “Alhamdulillah, dari laporan teman-teman kecamatan, harga yang sebelumnya tinggi sudah mulai turun,” ujarnya dengan nada lega.
Pentingnya Memeriksa Segel Tabung Gas
Selain memantau harga, pemerintah daerah juga mengingatkan masyarakat untuk lebih cermat dalam memperhatikan segel pada tabung gas elpiji yang beredar di wilayah Parigi Moutong. Zulfinasran menjelaskan bahwa setiap daerah distribusi biasanya memiliki warna segel yang spesifik sebagai penanda. Jika ditemukan tabung gas dengan segel yang warnanya berbeda dari standar yang seharusnya beredar di Parigi Moutong, maka tabung tersebut diduga kuat berasal dari luar daerah distribusi yang telah ditentukan.
Pemerintah daerah akan menindaklanjuti temuan semacam ini. “Nanti akan kami telusuri dan kami informasikan ke kabupaten bersangkutan jika ditemukan tabung yang tidak sesuai wilayah distribusinya,” tegas Zulfinasran. Langkah ini penting untuk memastikan kelancaran distribusi dan mencegah adanya praktik penimbunan atau pengalihan pasokan gas yang dapat menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga di tingkat lokal.
Program Pengisian Tabung Gas Gratis untuk Membantu Masyarakat
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong juga terus berupaya memberikan bantuan langsung kepada masyarakat. Salah satu program unggulan yang sedang dijalankan adalah program pengisian tabung gas gratis. Program yang merupakan inisiatif dari Bupati Parigi Moutong ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, terutama menjelang dan selama bulan Ramadan.
Namun, perlu diketahui bahwa saat ini, penerima bantuan program pengisian tabung gas gratis diprioritaskan bagi masyarakat yang masuk dalam kategori Desil 1 hingga Desil 6 dalam data kesejahteraan masyarakat. Kategori Desil 7 hingga Desil 10 saat ini belum dapat menerima manfaat dari program tersebut. Data lengkap mengenai penerima bantuan ini telah tersedia di tingkat desa dan dapat diakses melalui pemerintah desa setempat. Program ini merupakan salah satu wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memastikan ketersediaan energi bagi masyarakat yang membutuhkan.






