Alasan Kapolda Riau Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Usai Warga Bakar Rumah Terduga Narkoba

Penanggung Jawab Kericuhan di Panipahan Dicopot

Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengambil tindakan tegas terhadap dua perwira yang dinilai gagal menjaga stabilitas keamanan di wilayah Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir. Kapolsek Panipahan AKP Robiansyah dan Kanit Reskrim Aipda Rahmat Ilyas dicopot dari jabatannya setelah terjadi kericuhan yang berujung pada pembakaran rumah terduga bandar narkoba.

Keputusan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab institusi sekaligus evaluasi atas kegagalan menjaga kondusivitas situasi di tingkat Polsek. Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan bahwa setiap pimpinan wilayah harus memiliki kepekaan dan kemampuan membaca situasi. Ketika fungsi tersebut tidak dijalankan dengan baik, tindakan tegas menjadi konsekuensi yang harus diambil.

Peredaran narkoba di wilayah Panipahan telah menjadi masalah serius yang meresahkan masyarakat. Kericuhan yang terjadi dipicu oleh aksi unjuk rasa warga yang awalnya damai, tetapi berubah menjadi ricuh karena kekecewaan terhadap lemahnya penegakan hukum. Massa akhirnya menyerbu rumah yang diduga milik seorang bandar narkoba, melakukan perusakan parah, dan membakar rumah beserta barang-barang di dalamnya. Beberapa kendaraan bermotor juga ikut dibakar dalam kejadian tersebut.

Meskipun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, pihak berwenang masih terus mendalami identitas provokator dan motif di balik kerusuhan ini. Jajaran Polda Riau bersama pemerintah daerah kembali diterjunkan ke Panipahan untuk memastikan kondisi benar-benar terkendali. Sejumlah pejabat utama juga ikut melakukan pengawasan langsung sekaligus memperkuat komunikasi dengan warga.

Kapolda menekankan bahwa kehadiran aparat di lapangan bertujuan memastikan situasi tetap terkendali, mencegah gejolak lanjutan, serta menyelesaikan persoalan secara menyeluruh, baik dari sisi keamanan, penegakan hukum, maupun pendekatan sosial. Saat ini, kondisi di Panipahan dilaporkan mulai berangsur normal, meski pengawasan tetap diperketat sebagai langkah antisipasi.

Herry juga mengingatkan masyarakat agar tidak terprovokasi dan tidak menempuh cara-cara melanggar hukum. Terkait keresahan atas peredaran narkoba, Kapolda memastikan hal itu menjadi perhatian serius dan akan ditindak tegas melalui mekanisme hukum. Ia mengajak masyarakat untuk ikut menjaga ketertiban serta aktif melaporkan setiap potensi gangguan keamanan.

“Stabilitas daerah adalah tanggung jawab bersama. Aparat hadir, tetapi peran masyarakat juga sangat menentukan,” tegasnya.

Kronologi Kericuhan

Peristiwa pengrusakan dan pembakaran rumah yang diduga milik bandar Narkoba di Panipahan, Rokan Hilir, terjadi pada Jumat (10/4/2026). Awalnya, ratusan warga melakukan aksi unjuk rasa di depan Markas Polsek Panipahan menuntut tindakan tegas terhadap peredaran narkoba yang dinilai sudah meresahkan. Aksi unjuk rasa yang awalnya damai kemudian berubah menjadi ricuh.

Diduga karena kekecewaan terhadap lemahnya penegakan hukum, massa kemudian bergerak menuju rumah yang diduga kuat milik seorang bandar narkoba. Massa menyerbu rumah tersebut, melakukan perusakan parah, dan akhirnya membakar rumah beserta barang-barang di dalamnya yang diduga milik penghuni rumah. Dalam aksi tersebut, sepeda motor yang diduga milik pengedar Narkoba juga ikut dibakar.

Meskipun terjadi perusakan dan pembakaran yang cukup parah, polisi memastikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Pihak berwenang masih terus mendalami identitas provokator dan motif di balik kerusuhan ini, serta berupaya menjaga situasi agar tetap kondusif.

Sosok AKP Robiansyah

AKP Robiansyah adalah perwira menengah Polri berpangkat Ajun Komisaris Polisi yang menjabat sebagai Kapolsek Panipahan, Polres Rokan Hilir, Riau, hingga dicopot Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan pada 12 April 2026. Pencopotan dilakukan karena dinilai gagal menjaga kondusivitas saat aksi massa warga Panipahan berujung pembakaran rumah terduga bandar narkoba.

Wilayah tugas: Kecamatan Pasir Limau Kapas, Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir, Riau

Dicopot: 12 April 2026, oleh Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan

Sosok Aipda Rahmat Ilyas

Aipda Rahmat Ilyas adalah Kanit Reskrim Polsek Panipahan, Polres Rokan Hilir, Riau. Sama seperti AKP Robiansyah, Aipda Rahmat Ilyas juga dicopot Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan pada Minggu (12/4/2026).

Aipda Rahmat Ilyas berpangkat Aipda (Ajun Inspektur Dua), pangkat bintara senior di Polri. Dia menjabat sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Panipahan. Tugas utamanya memimpin penyelidikan dan penindakan kasus kriminal di wilayah Panipahan, termasuk kasus narkoba, pencurian, dan tindak pidana lainnya. Alasan dicopot: Dia dinilai tidak sigap dalam mengantisipasi keresahan warga terkait peredaran narkoba, sehingga aksi massa berkembang menjadi anarkis.

Tentang Polsek Panipahan

Polsek Panipahan adalah kepolisian sektor di bawah Polres Rokan Hilir, Polda Riau, yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir. Wilayah kerjanya meliputi Panipahan dan sekitarnya, termasuk daerah pesisir yang dikenal sebagai kawasan nelayan.

Fungsi utama: menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), penegakan hukum, serta pelayanan kepolisian di tingkat kecamatan. Polsek ini baru-baru ini menjadi sorotan karena aksi massa warga yang berujung ricuh dan pembakaran rumah terduga bandar narkoba.


Pos terkait