Pengalaman Traumatis Nina Saleha di RSHS Bandung
Kasus yang menimpa Nina Saleha, seorang ibu muda dari Cimahi, menjadi perhatian publik setelah video pengalamannya viral di media sosial. Kejadian ini terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, tempat ia melahirkan bayinya. Dalam video yang diunggah di akun TikTok nindy5760, Nina menceritakan bagaimana bayinya nyaris tertukar karena kelalaian pihak rumah sakit.
Kronologi Kejadian
Pada Rabu 8 April 2026 sekitar pukul 09.00 WIB, Nina sedang menunggu proses kepulangan bayinya di Gedung Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) RSHS. Bayi Nina sedang menjalani perawatan akibat penyakit kuning selama empat hari. Meski sudah diperbolehkan pulang sehari sebelumnya, ia dan suaminya harus menunggu karena proses administrasi yang belum selesai.
Nina meninggalkan ruang tunggu sekitar 30 menit untuk makan. Saat kembali, ia mendapati bayinya tidak ada di inkubator. Setelah memeriksa, ia menemukan bahwa bayinya sedang digendong oleh seorang perempuan yang sebelumnya berbincang dengannya. Nina langsung menghentikan perempuan itu sambil berteriak meminta bantuan.
Namun, respons yang diterima tidak sesuai harapan. Nina diarahkan ke petugas keamanan, namun bukan untuk penanganan insiden tersebut. Bahkan, seorang petugas keamanan sempat meminjam telepon genggamnya untuk mengubah penilaian layanan rumah sakit. Nina menyebut bahwa saat dirinya berteriak sambil menangis, ia malah disuruh diam oleh perawat.
Respons dari Pemprov Jabar
Kejadian ini langsung mendapat perhatian dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ia menduga kejadian ini terjadi karena kelalaian perawat. “Yang pertama itu adalah tindakan yang ceroboh yang dilakukan oleh perawat,” ujar Dedi Mulyadi pada Jumat 10 April 2026.
Perawat yang terlibat dalam kejadian ini diketahui sebagai perawat senior dengan status Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah bekerja lebih dari 20 tahun di RSHS. Meski demikian, pihak rumah sakit telah menonaktifkan perawat tersebut sementara dari tugas pelayanan pasien.
Tindakan yang Diambil oleh RSHS
Direktur Utama RSHS Bandung, Rahim Finata Marsidi, menjelaskan bahwa perawat yang terlibat telah dinonaktifkan dan dipindahkan ke bagian yang tidak melayani pasien. “Perawatnya dinonaktifkan, dipindahkan ke bagian yang tidak melayani pasien dan diberikan SP 1,” kata Rahim.
Pihak RSHS juga memastikan bahwa insiden ini tidak mengandung unsur kriminal atau kesengajaan. “Iya, enggak ada unsur kriminal, perawatnya lagi banyak pasien di intensive care,” ujarnya.
Meski demikian, langkah penonaktifan tetap dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab institusi terhadap keselamatan pasien. Evaluasi ketat terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan pasien juga diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang.
Penutup
Kasus ini menjadi peringatan penting bagi seluruh tenaga medis dan lembaga kesehatan tentang pentingnya kehati-hatian dan pengawasan dalam pelayanan pasien. Nina Saleha dan keluarganya berharap agar kejadian ini bisa menjadi pembelajaran berharga bagi seluruh pihak terkait.






