BPJS Kesehatan: 11 Juta Peserta PBI Dinonaktifkan



JAKARTA — Pemerintah telah mengambil langkah penting dalam pengelolaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan menonaktifkan sebanyak 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Penonaktifan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Nomor 3/HUK/2026 yang mulai berlaku pada 1 Februari 2026.

Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menjelaskan bahwa jumlah peserta PBI yang dinonaktifkan mencapai 11.085.286 orang. Penonaktifan ini dilakukan oleh Kementerian Sosial berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menjadi dasar pembaruan data penerima bantuan sosial.

Seiring dengan perubahan data DTSEN, banyak masyarakat yang tidak lagi terdaftar sebagai peserta PBI, tetapi juga ada kelompok masyarakat miskin yang sebelumnya tidak tercatat namun kini bisa menjadi peserta PBI BPJS Kesehatan.

Terdapat 19 alasan penonaktifan kepesertaan PBI JK, antara lain: pindah segmen, meninggal dunia, individu tidak ditemukan, serta penggunaan bantuan sosial yang tidak sesuai. Namun, penonaktifan terbesar terjadi akibat pembaruan peringkat kesejahteraan keluarga, yaitu sebanyak 10.703.364 orang.

Selain itu, Ali Ghufron menyebut adanya ketidaksesuaian antara peserta PBI JK dengan desil asli mereka. Desil adalah pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonominya, dibagi menjadi 10 tingkatan. Menurut catatan BPJS Kesehatan, sebanyak 120.742 peserta dari desil 6 hingga 10 dan desil 0 diganti dengan histori pelayanan katastropik.

“Karena aturannya, sebetulnya, ini kan untuk yang desilnya 1 sampai 4,” ujar Ali Ghufron dalam Rapat Konsultasi Pimpinan Komisi DPR RI dengan Pemerintah terkait Jaminan Sosial di Jakarta, Senin (9/2/2026).

Meskipun begitu, terdapat masyarakat yang berhasil didaftarkan kembali sebagai peserta PBI JK, yaitu sebanyak 96.445.346 orang. Secara detail, terdapat 85.736.683 peserta PBI aktif yang berhasil didaftarkan, 1.111.994 peserta yang direaktivasi, 1.150.116 peserta baru, dan 8.446.553 peserta yang pindah segmen.

Namun, masih ada sejumlah peserta yang gagal mendaftar kepesertaan PBI JK dengan berbagai alasan. Dari jumlah tersebut, terdapat 2 orang dengan data anomali, 117 orang dengan nomor kartu ganda, 23.978 orang meninggal, 320.107 orang mutasi, dan 10.450 orang dengan NIK yang tidak ditemukan.

Dengan demikian, Ali Ghufron menyatakan bahwa total peserta PBI JK yang mendaftar mencapai 96.800.000 orang.

Penonaktifan PBI JK ini sempat memicu kontroversi karena peserta yang dinonaktifkan tidak diberitahu terlebih dahulu. Selain itu, banyak peserta yang tidak tahu cara melakukan reaktivasi. Salah satu kasus yang mencuat adalah ketika pasien cuci darah tidak dapat menjalani pengobatan karena kepesertaan mereka dinonaktifkan. Hal ini sangat berisiko bagi kesehatan para pasien.

Pos terkait