Uya Kuya Melaporkan Penyebar Hoaks Terkait Dapur MBG
Polisi telah menerima laporan dari Uya Kuya terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks yang menyebutkan bahwa dirinya memiliki 750 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Laporan tersebut resmi diterima oleh Polda Metro Jaya pada hari Sabtu, 18 April 2026.
Dalam laporan tersebut, Uya Kuya melaporkan dugaan pelanggaran hukum terkait penyebaran informasi elektronik. Kasus ini merujuk pada ketentuan dalam UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU ITE, Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 UU ITE, serta Pasal 263 dan 264 KUHP.
Uya Kuya mengungkapkan kekesalannya setelah munculnya berita viral yang menyebutkan bahwa dirinya memiliki 750 dapur MBG dan meraup keuntungan fantastis sebesar Rp4,5 miliar per hari. Berita tersebut menyebar melalui akun media sosial seperti @anggur4351 dan @panglimarakryat konoha pada 17 April 2026.
Dalam postingan tersebut, disertakan foto Uya Kuya dengan narasi bahwa dirinya memiliki 750 dapur MBG. Dalam hitungan sederhana, 750 × 6.000.000 = 4.500.000.000, yang kemudian dianggap sebagai pendapatan harian sebesar Rp4,5 miliar.
Bahkan, dalam unggahan tersebut terdapat wajah Uya Kuya dengan latar belakang aktivitas dapur yang sedang menyiapkan makanan dalam program MBG. Hal ini memicu reaksi keras dari Uya Kuya, yang menegaskan bahwa kabar tersebut sepenuhnya tidak benar.
Penjelasan Uya Kuya Mengenai Dapur MBG
Uya Kuya mengklaim bahwa dirinya tidak memiliki satu pun dapur MBG. Ia bahkan mengaku bingung dari mana asalnya cerita tersebut. “Dan yang saya bingung dari mana itu cerita saya punya dapur MBG. Karena sampai saat ini saya tidak punya satu pun dapur MBG,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa satu-satunya dapur yang dimilikinya adalah dapur restoran pribadinya bernama Asli Rasa yang berlokasi di Benhil. “Saya punya dapur MBG? Tak ada, kecuali dapur restoran saya di Benhil namanya Asli Rasa.”
Dalam video yang diunggah oleh Uya Kuya, ia memperlihatkan isi makanan yang diproduksi dari dapur usaha kulinernya tersebut. Video ini menjadi bukti bahwa dirinya tidak terlibat dalam bisnis MBG yang disebut-sebut dalam berita hoaks tersebut.
Langkah Hukum yang Diambil
Karena merasa dirugikan oleh berita hoaks tersebut, Uya Kuya memutuskan untuk melaporkan oknum yang menyebarkan informasi palsu tersebut. Dalam penggalan uraian laporan polisi, disebutkan bahwa korban merasa dirugikan dan mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga membenarkan bahwa Uya Kuya telah membuat laporan terkait dugaan penyebaran berita bohong. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2746/IV/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, pihaknya akan melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terkait kasus ini. “Iya benar (Uya Kuya membuat laporan) penyebaran berita bohong,” katanya.
Respons dari Astrid Kuya
Dalam Instagram story-nya, Uya Kuya memposting ulang unggahan sang istri, Astrid Kuya, yang menunjukkan jika dirinya ada di Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Dalam captionnya, Uya Kuya menyebutkan: “Siap siap mempertanggungjawabkan berita hoaks yang anda buat ya.”
Dengan langkah hukum ini, Uya Kuya menunjukkan komitmennya untuk melindungi reputasinya dan memberikan contoh positif kepada publik. Ia ingin memastikan bahwa informasi yang disebarkan di media sosial harus akurat dan tidak merugikan pihak lain.





