ICCSC: Proyek Karbon Dorong Pertumbuhan Ekonomi 0,84% pada 2030



Indonesia sedang mengembangkan berbagai proyek yang berkaitan dengan penangkapan, penyimpanan, dan pemanfaatan karbon (CCS/CCUS) di berbagai wilayah. Proyek ini tidak hanya memberikan manfaat bagi lingkungan, tetapi juga memiliki potensi untuk meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sebesar 0,84% pada tahun 2030.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Indonesia Carbon Capture and Storage Center (ICCSC), Belladonna Maulianda, dalam ESG Forum yang diadakan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (6/4). Angka tersebut didasarkan pada investasi yang telah dipesan (pre-committed investment) untuk 19 proyek CCS/CCUS di Indonesia, yaitu sekitar US$ 43 miliar atau setara dengan Rp 732 triliun.

“Kita bisa memproduksi beberapa hal baru, seperti produk-produk rendah karbon, misalnya low carbon LNG, blue etanol, blue ammonia, dan blue hydrogen. Apa keuntungannya? Produk-produk ini bisa dijual dengan harga premium,” ujar Bella dalam forum yang digelar pada Senin (6/4).

Beberapa aspek penting terkait keberlanjutan perusahaan telah diukur oleh ESG Insight, yang mencakup lebih dari 200 perusahaan. Selain itu, BEI mencatat lonjakan transaksi GSS Bonds sebesar 156 kali lipat, mencapai Rp 78 triliun. RUU Perubahan Iklim mulai dibahas di semester kedua 2026.

Dengan demikian, margin yang diperoleh akan lebih besar, selain tetap memenuhi kewajiban lingkungan. Potensi kemunculan produk rendah karbon juga selaras dengan potensi kemunculan industri hilirisasi baru setelah pengembangan CCS/CCUS.

Kerja Sama Terbaru dengan Korea Selatan

Sebanyak sepuluh nota kesepahaman telah ditandatangani oleh pihak Indonesia dan Korea Selatan pada 1 April lalu. Di antara 10 kesepakatan tersebut, salah satunya adalah Memorandum of Understanding tentang kerja sama lintas negara penangkapan dan penyimpanan karbon antara PT Pertamina Hulu Energi dengan ExxonMobil dan SK Group.

Namun, penandatanganan kerja sama ini masih berada pada tahap awal. Jika melihat rencana Indonesia, proyek CCS/CCUS ditargetkan beroperasi pada tahun 2030. Akan tetapi, dalam kerja sama lintas batas ini, implementasi proyek dipengaruhi oleh komitmen dari negara mitra.

“Untuk mendapatkan offtaker atau committed market dari Korea, itu mungkin tergantung dari emitters-nya di Korea, mereka kapan mau melaksanakan CCS Cross Border,” ujar Bella.

Hal ini biasanya didasarkan pada kewajiban emiten Korea Selatan yang ditetapkan oleh pemerintahnya. Misalnya, menyesuaikan target nationally determined contribution atau ketentuan pajak karbon, serta faktor lainnya.

Pos terkait