Insentif Film & Game: Menekraf Siap Dongkrak Industri

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), tengah merancang serangkaian insentif fiskal yang strategis. Langkah ini bertujuan untuk memacu pertumbuhan sektor ekonomi kreatif (ekraf) nasional agar mampu bersaing di kancah global. Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Bekraf, Teuku Riefky Harsya, menyatakan bahwa usulan skema insentif ini didasarkan pada kajian mendalam dan data yang relevan, yang nantinya akan diajukan kepada Kementerian Keuangan.

“Ada beberapa usulan skema insentif yang sedang disusun berdasarkan kajian dan data untuk kami laporkan ke Menteri Keuangan. Ini adalah investasi jangka panjang bagi negara,” ungkap Riefky saat kunjungan kerja. Ia menambahkan bahwa proses penyusunan usulan ini melibatkan berbagai institusi pendidikan tinggi untuk memastikan kajian yang komprehensif dan akurat.

Fokus Insentif untuk Subsektor Strategis

Insentif yang diusulkan akan diarahkan pada berbagai subsektor ekonomi kreatif yang dinilai memiliki potensi strategis. Sektor-sektor tersebut mencakup, namun tidak terbatas pada:

  • Industri Kreatif Digital: Termasuk pengembangan film, permainan (game), dan aplikasi.
  • Sektor Berbasis Budaya dan Gaya Hidup: Meliputi fesyen, kriya (kerajinan tangan), kuliner, serta seni pertunjukan.

Riefky menekankan bahwa dukungan fiskal merupakan elemen krusial dalam meningkatkan daya saing industri kreatif Indonesia di pasar internasional. Upaya ini sejalan dengan tren positif yang terus ditunjukkan oleh sektor ekonomi kreatif Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.

Kinerja Positif Sektor Ekonomi Kreatif

Sektor ekonomi kreatif Indonesia menunjukkan performa yang mengesankan. Berdasarkan data sementara Indikator Kinerja Utama (IKU) 2025, pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) sektor ekraf pada tahun 2024 tercatat sebesar 6,57%. Angka ini melampaui pertumbuhan ekonomi nasional yang berada di kisaran 5,03%, serta melebihi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025 yang berkisar antara 5,3% hingga 5,54%.

Pencapaian ini mengindikasikan potensi besar sektor ekonomi kreatif sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi bangsa. Selain itu, sektor ini juga memberikan kontribusi signifikan terhadap devisa negara melalui ekspor produk-produk kreatif. Data menunjukkan bahwa ekspor produk ekonomi kreatif, belum termasuk produk digital, mencapai Rp 486,3 triliun. Investasi di sektor ekonomi kreatif juga dilaporkan mencapai Rp 183 triliun, menegaskan kepercayaan investor terhadap prospek sektor ini.

Program Strategis Pendukung Pertumbuhan

Untuk terus mendorong pertumbuhan dan mencapai target jangka panjang, Kementerian Ekonomi Kreatif telah menyiapkan sejumlah program strategis. Salah satu yang utama adalah penyusunan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif 2026–2045. Dokumen ini akan menjadi panduan komprehensif bagi pengembangan sektor ekraf dalam jangka menengah dan panjang, mencakup visi, misi, serta strategi pengembangan yang terintegrasi.

Selain itu, Kementerian Ekraf juga meluncurkan program Akselerasi Kreatif (AKTIF). Program ini dirancang khusus untuk membantu produk-produk lokal naik kelas, baik di pasar domestik maupun internasional. Melalui program AKTIF, pelaku ekonomi kreatif akan mendapatkan dukungan dalam hal peningkatan kualitas produk, strategi pemasaran, akses pasar, hingga pembinaan.

Penguatan Skema Pembiayaan dan Pengembangan Komunitas

Akses terhadap pendanaan yang memadai merupakan tantangan umum bagi banyak pelaku usaha kreatif. Oleh karena itu, Kementerian Ekraf berupaya memperkuat skema pembiayaan yang inovatif. Salah satu yang menjadi fokus adalah pengembangan skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual (IP Financing). Skema ini memungkinkan pelaku ekraf untuk memanfaatkan aset kekayaan intelektual mereka, seperti hak cipta atau paten, sebagai jaminan untuk mendapatkan pembiayaan.

Penguatan skema pembiayaan ini juga mencakup integrasi dengan program yang sudah ada, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan kredit komersial lainnya. Tujuannya adalah untuk memudahkan pelaku ekraf, terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dalam mengakses modal usaha.

Di sisi lain, pengembangan potensi ekonomi kreatif juga dilakukan hingga ke tingkat komunitas. Program Pengembangan Desa Kreatif digalakkan untuk menggali dan mengoptimalkan potensi ekonomi kreatif yang berbasis pada kearifan lokal dan sumber daya yang dimiliki oleh desa-desa di seluruh Indonesia. Pendekatan ini diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan, sekaligus melestarikan budaya lokal.

Membangun Kekuatan Budaya Populer Indonesia di Kancah Global

Menteri Riefky Harsya juga menekankan pentingnya membangun ekosistem kreatif yang kuat dan berkelanjutan. Tujuannya adalah untuk melahirkan kekuatan budaya populer Indonesia yang mampu dikenal dan diterima di kancah global. Ia menyamakan ambisi ini dengan slogan pariwisata “Wonderful Indonesia”, dan mengusulkan konsep serupa untuk sektor kreatif, yaitu “Kreatif Indonesia”.

“Kalau pariwisata punya ‘Wonderful Indonesia’, maka kita juga perlu ‘Kreatif Indonesia’. Ini bagian dari upaya membangun gelombang budaya kita sendiri, semacam Indonesian Wave,” tegasnya. Konsep “Indonesian Wave” ini merujuk pada upaya kolektif untuk mengkurasi, mempromosikan, dan mendorong karya-karya intelektual (IP) unggulan nasional agar mampu menciptakan gelombang budaya yang kuat dan mendunia. Hal ini memerlukan sinergi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, pelaku industri, akademisi, dan masyarakat luas.

Pos terkait