IYC Kepri Menilai Pemeriksaan Internal Dugaan Pungli Oknum Bea Cukai Batam Tak Transparan

Sekretaris DPW IYC Kepri, Zuan Pratama Saputra saat berada di kantor Bea Cukai Batam. (Foto: Istimewa)

KEPRIZONE.COM, BATAM – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Indonesian Youth Congress (IYC) Kepulauan Riau (Kepri) menilai pihak Bea Cukai terkesan menutup-nutupi dugaan pungli sejumlah oknum Bea Cukai Batam.

Sekretaris DPW IYC Kepri, Zuan Pratama Saputra kepada awak media mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan sikap Bea Cukai yang terkesan tidak transparan dalam melakukan pemeriksaan internal dugaan pungli yang dilakukan oknum Bea Cukai Batam.

Selain itu, pihaknya juga menilai Bea Cukai Batam tidak mampu memberantas penyeludupan di kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam yang beraktivas di Pelabuhan Kampung Tua Punggur, Teluk Nipah, Bagan Piayu dan pelabuhan tikus lainnya di Kota Batam.

“Kami tidak percaya atas pemeriksaan dilakukan pihak Bea Cukai Batam dan penyampaian Humas Bea Cukai Batam, Rizki Baidillah yang terkesan melakukan pembelaan secara terselubung,” ujar Sekretaris DPW IYC Kepri kepada awak media, baru-baru ini.

Apabila tuntutannya tidak diindahkan oleh Bea Cukai, maka IYC Kepulauan Riau akan kembali melakukan aksi di kantor Bea Cukai Batam.

Berikut 5 tuntutan yang disampaikan Indonesian Youth Congress (IYC) Kepulauan Riau:

1. Berantas pungli di Badan Penyelenggara Negara Bea Cukai Kota Batam di Kawasan FTZ

2. Meminta Direktorat Jenderal Bea Cukai mencopot Kepala Bea Cukai Kota Batam, karena kami anggap tidak bertanggungjawab atas aktivitas penyeludupan barang di kawasan Free Trade Zone (FTZ) Kota Batam yang beraktivitas di pelabuhan tikus seperti, Kampung Tua Punggur, Teluk Nipah, Bagan Piayu, dan banyak lagi pelabuhan tikus se-Kota Batam

3. Meminta pihak Bea Cukai mempublikasikan nama atas inisial-inisial yang diduga menerima upeti di Bea Cukai Batam

4. Tangkap dan penjarakan oknum pemain rokok ilegal dan mikol di Kota Batam

5. Apabila tuntutan kami tidak diindahkan, maka kami dalam waktu dekat turun kembali ke kantor Bea Cukai Batam.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam, M Rizki Baidillah ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti dugaan pungli oknum Bea Cukai Batam dengan melakukan pemeriksaan.

“Terkait pemberitaan dan dugaan tersebut, sudah kita tindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan, dan masih berproses,” kata Rizki kepada Keprizone.com, Senin (31/10/2022).

Lebih lanjut Rizki menjelaskan, bahwa pihaknya telah menindaklanjuti dan melakukan pemeriksaan sejak seminggu yang lalu.

Ditanya apakah Bea Cukai Batam telah memanggil oknum pengusaha ilegal yang diduga mentransfer uang ke sejumlah oknum BC Batam, Rizki Baidillah mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan di satu sisi, yakni dari pihak Bea Cukai Batam.

“Masih di satu sisi. Kita masih perlu orang-orang yang memberi tahu dan mau membantu, biar proses berjalan cepat,” katanya.

(Redaksi)

Pos terkait