Berita Terpopuler di Jatim Terpopuler, Senin (20/4/2026)
Berikut adalah berita terpopuler yang dirangkum dalam Jatim Terpopuler, Senin (20/4/2026). Berita ini mencakup berbagai kasus yang menarik perhatian masyarakat, mulai dari penipuan beras hingga kasus pembacokan dan dugaan penipuan pekerjaan.
Siasat Licik Pemuda di Probolinggo Raup Untung Rp91 Juta
Polda Jawa Timur mengungkap kasus peredaran beras oplosan yang berkedok program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Seorang tersangka, RMF (28) asal Probolinggo, ditangkap setelah melakukan operasi selama dua tahun. Tersangka mencatut kemasan merek dagang milik pemerintah dengan membeli karung berlogo SPHP melalui toko online dalam jumlah besar.
Padahal, tersangka tidak memiliki izin resmi untuk memproduksi beras SPHP. Selain itu, dia juga mencatut merek dagang beras lain agar bisa meningkatkan harga jual beras berkualitas rendah. Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Farris Nur Sanjaya menjelaskan bahwa beras yang dijual oleh tersangka memiliki kualitas buruk, dengan pecahan hingga 80 persen.
Selain itu, tersangka juga mengurangi bobot isian beras dalam setiap karung. Karung yang bertuliskan lima kilogram hanya berisi sekitar 4,9 kg. Dari penjualan tersebut, tersangka mendapatkan keuntungan sebesar 3.000 per kemasan. Selama dua tahun, tersangka diketahui meraih keuntungan hampir seratus juta rupiah.
Pada momen Ramadhan, tersangka banyak menerima pesanan dari masyarakat untuk kebutuhan zakat fitrah. Dalam satu minggu, sebanyak 2 ton beras di-repacking dan didaur ulang. Dengan estimasi keuntungan per bulan sebesar Rp11,7 juta, total keuntungan yang diperoleh dalam empat bulan mencapai Rp91,2 juta. Penyidikan masih dilakukan oleh pihak berwenang.
8 Pelaku Pembacokan Kades di Lumajang yang Tak Ditahan
Kasus pembacokan yang dilakukan 15 orang di Desa Pakel, Lumajang, Jawa Timur tergolong unik. Korban pembacokan adalah Kepala Desa Pakel, Sampurno, yang memilih agar kasus diselesaikan secara kekeluargaan. Bahkan, Kades Sampurno meminta agar pihak berwenang tidak menahan atau memenjarakan para tersangka.
Polres Lumajang menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan dengan senjata tajam. Dari 10 orang yang diamankan, dua di antaranya tidak ditetapkan sebagai tersangka karena tidak terlibat langsung dalam pengeroyokan. Satu dari delapan tersangka tidak ditahan karena kondisi kesehatannya yang kurang baik.
Saat ini, polisi masih melakukan proses penyidikan terhadap delapan tersangka sebelum nantinya dilimpahkan ke kejaksaan untuk menjalani proses peradilan. Kepala Desa Pakel meminta agar insiden pembacokan yang menimpanya tidak diproses secara hukum.
Camat Tipu Warga Rp25 Juta Janjikan Pekerjaan
Oknum pejabat di Pemkot Surabaya diduga menipu warga untuk mendapatkan pekerjaan. Oknum Camat yang kini sudah pensiun tersebut menipu warga hingga puluhan juta rupiah. Meski telah memberikan uang Rp25 juta, pekerjaan yang dijanjikan tidak dapat diberikan.
Korban lantas mengadu langsung ke Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji. Video korban penipuan itu pun beredar luas. Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengecam keras dugaan penipuan bermodus lowongan kerja yang melibatkan mantan Camat di wilayah Surabaya Barat tersebut.
Atas kejadian ini, Yona mengimbau agar setiap pejabat ASN maupun anggota dewan tidak menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi. Peristiwa ini berdampak pada citra Pemerintahan Kota Surabaya di mata publik. Oleh karena itu, dia meminta agar kejadian serupa tidak terulang dengan memperkuat pengawasan internal terhadap aparatur sipil negara.






