Rapat Dengar Pendapat DPRD Kabupaten Parigi Moutong Fokus pada Pelayanan Kesehatan
Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 6 April 2026 untuk membahas sejumlah isu terkait pelayanan kesehatan. RDP ini dilaksanakan di ruang rapat utama DPRD, Jalan Jalur 2, Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Parigi Moutong, Sutoyo. Hadir dalam pertemuan tersebut adalah Dinas Kesehatan, para kepala puskesmas, direktur rumah sakit, serta pihak-pihak terkait lainnya. Tujuan dari RDP ini adalah untuk mengevaluasi dan memastikan berjalannya program pemerintah daerah di bidang kesehatan secara maksimal.
Sutoyo menjelaskan bahwa RDP ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia menekankan pentingnya koordinasi antara berbagai instansi terkait agar tidak terjadi miskomunikasi di lapangan.
“Sebagai anggota DPRD yang diberi tugas pengawasan, penganggaran, dan pembentukan peraturan daerah, kami perlu mengundang semua pihak terkait agar tidak terjadi miskomunikasi di lapangan,” ujarnya.
Pembahasan utama dalam RDP ini mencakup sistem rujukan terintegrasi (Sisrute) dan Universal Health Coverage (UHC). Sutoyo menyebutkan salah satu masalah yang sering dialami masyarakat adalah proses rujukan pasien dari puskesmas ke rumah sakit yang dinilai terlalu lama.
Dalam sistem Sisrute berbasis aplikasi, rumah sakit tujuan biasanya muncul secara otomatis, termasuk rumah sakit di luar daerah. Namun, dalam praktiknya, sering terjadi kebingungan di lapangan ketika keluarga pasien menunggu kepastian rumah sakit tujuan rujukan.
“Kadang keluarga pasien menunggu berjam-jam untuk mendapatkan jawaban pasien ini akan dirujuk ke mana. Sementara pasien dalam kondisi sakit dan keluarga juga panik,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa DPRD tidak menuduh adanya unsur kesengajaan dari tenaga medis. Namun, kondisi tersebut tetap perlu dicari solusi agar pelayanan kepada pasien dapat lebih cepat dan efektif.
Sutoyo juga mengusulkan agar tenaga kesehatan dapat mengambil langkah alternatif apabila sistem aplikasi mengalami gangguan, terutama di wilayah yang memiliki keterbatasan jaringan internet.
“Kalau aplikasi error, misalnya di daerah yang jaringan internetnya sering bermasalah, mungkin bisa diambil langkah manual. Misalnya pihak puskesmas langsung menghubungi direktur rumah sakit tujuan untuk memastikan kesiapan menerima pasien,” jelasnya.
Selain itu, Komisi IV juga menyoroti masalah klaim BPJS Kesehatan yang disebut masih sering mengalami keterlambatan. Sutoyo mengatakan persoalan tersebut telah berlangsung cukup lama dan menjadi keluhan berbagai fasilitas layanan kesehatan.
“Masalah klaim BPJS ini sudah terjadi bertahun-tahun. Ada yang baru keluar enam bulan bahkan sampai satu tahun,” katanya.
Karena itu, Komisi IV turut mengundang pihak BPJS Kesehatan dalam RDP tersebut untuk memberikan penjelasan terkait mekanisme pembayaran klaim. Selain itu, DPRD juga meminta penjelasan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Kesehatan mengenai proses administrasi dan pendanaan yang berkaitan dengan layanan kesehatan.
Sutoyo berharap melalui RDP tersebut dapat ditemukan solusi bersama untuk memperbaiki berbagai kendala dalam pelayanan kesehatan di Kabupaten Parigi Moutong. Ia menegaskan bahwa digitalisasi sistem kesehatan seharusnya mempermudah pelayanan kepada masyarakat, bukan justru menimbulkan hambatan baru.





