Kasus Bayi Nyaris Tertukar di Rumah Sakit Hasan Sadikin Masih Mencuri Perhatian
Kasus bayi nyaris tertukar di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung kembali menjadi perbincangan setelah pihak ibu korban menyatakan ketidakpuasan terhadap penyelesaian yang disampaikan oleh rumah sakit. Nina Saleha, ibu dari bayi yang nyaris tertukar, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada permintaan maaf resmi dari pihak rumah sakit atau perawat yang terlibat.
Nina Saleha mengungkapkan kekecewaannya melalui akun media sosialnya. Ia menegaskan bahwa pihak rumah sakit dan perawat belum benar-benar meminta maaf kepada dirinya. Bahkan, menurutnya, perawat yang terlibat dalam kejadian tersebut belum datang untuk meminta maaf.
“Tidak ada susterpun ga Dateng,” tegas Nina dalam unggahannya. Ia juga menyebut bahwa penyelesaian kasus ini dilakukan secara sepihak tanpa adanya klarifikasi dari pihak rumah sakit.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan bahwa kasus ini telah diselesaikan secara damai. Namun, Nina tidak menerima pernyataan tersebut. Ia menilai bahwa penjelasan dari pihak Kemenkes justru memutarbalikkan fakta.
“Ini mah malah memutarbalikkan,” tulis Nina dalam unggahan di TikTok pribadinya. Ia juga meminta dukungan publik agar kasus ini terus mendapat perhatian dan diusut hingga tuntas.
Langkah Hukum yang Diambil Oleh Nina Saleha
Untuk melanjutkan proses hukum, Nina Saleha kini didampingi oleh dua pengacara, yaitu Mira dan Khrisna Murti. Kedua pengacara tersebut akan membantu Nina dalam menuntut kejelasan dari pihak rumah sakit dan perawat.
“Alhamdulillah, untuk kasus selanjut nya kita pakai pengacara ,mudah”an ibu Mira dan pak krisna bisa membantu saya ,doain teman teman semoga lancar iya,” tulis Nina dalam unggahannya.
Ia berharap dengan bantuan pengacara, kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan. Nina juga menyatakan bahwa ia tidak akan berdamai jika pihak rumah sakit dan perawat belum memberikan permintaan maaf yang benar-benar tulus.
Penjelasan dari Pihak Kemenkes
Menurut Aji Muhawarman, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, insiden ini diduga bermula dari penitipan bayi oleh pasien kepada tenaga kesehatan. Menurutnya, hal ini terjadi karena tugas tenaga kesehatan yang tidak hanya menangani bayi secara khusus, tetapi juga harus mengelola pekerjaan lain.
“Tenaga kesehatan di situ kan memang tugasnya tidak hanya menangani bayi secara khusus, dia di poli anak dan memang akhirnya pekerjaannya pun jadi agak terganggu dengan ada penitipan tersebut,” katanya.
Aji juga menegaskan bahwa tidak ada unsur kesengajaan atau niat jahat dalam kejadian ini. Ia menilai bahwa kejadian ini murni dari kekhilafan yang terjadi.
Respons Nina Terhadap Penjelasan Kemenkes
Nina Saleha tidak sepenuhnya menerima penjelasan dari Kemenkes. Ia merasa bahwa penjelasan tersebut tidak sesuai dengan pengalamannya sendiri. Ia juga menilai bahwa pihak Kemenkes dan RSHS tidak benar dalam menyampaikan informasi tentang penyelesaian kasus ini.
“Bantu up teman-teman, biar sampai lagi ini ke Pak Dedi biar di usut sampai benar-benar tuntas ini, RSHS dan Dinkes (Menkes) enggak bener ini ya Allah,” katanya.
Nina berharap agar kasus ini dapat diusut hingga tuntas dan pihak terkait bertanggung jawab atas kejadian yang dialaminya.
Proses Hukum yang Masih Berlangsung
Hingga saat ini, kasus ini masih dalam proses hukum. Nina Saleha bersama pengacaranya akan terus menuntut kejelasan dari pihak rumah sakit dan perawat. Ia juga berharap agar pihak rumah sakit dapat memberikan permintaan maaf yang tulus dan benar-benar menyelesaikan masalah ini.
Dengan adanya pengacara yang mendampingi, Nina berharap proses hukum ini dapat berjalan dengan baik dan menemukan keadilan bagi dirinya.






