Mobil Alphard Kerap Terparkir di Apartemen Baloi View, Diduga Digunakan Otak Scam Investasi

Mobil Toyota Alphard terparkir di Apartemen Baloi View pada Kamis, 23 April 2026, sebelum penggerebekan dilakukan. (Foto: Keprizone.com)

BATAM – Salah satu temuan yang mencuri perhatian dalam pengungkapan dugaan jaringan penipuan investasi daring di Batam pada Rabu, 6 Mei 2026, adalah keberadaan mobil mewah Toyota Alphard yang kerap terparkir di lobi Apartemen Baloi View, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Mobil Toyota Alphard berwarna hitam itu diduga digunakan oleh sosok berinisial A yang disebut sebagai pengendali utama jaringan tersebut. Kendaraan itu tidak tercatat sebagai milik pribadi, melainkan diduga disewa dari jasa rental di kawasan Tiban, Batam.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan pihaknya menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam aktivitas penipuan investasi daring.

Dari jumlah itu, 125 orang merupakan warga negara Vietnam, 84 warga negara Republik Rakyat Tiongkok, dan 1 warga negara Myanmar. Mereka terdiri atas 163 laki-laki dan 47 perempuan. Pengamanan dilakukan setelah petugas menemukan indikasi kuat adanya penyalahgunaan izin tinggal untuk aktivitas yang tidak sesuai ketentuan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para WNA tersebut menggunakan berbagai jenis izin tinggal, yakni Bebas Visa Kunjungan, Visa on Arrival, Visa Kunjungan Indeks D12/B12, serta Izin Tinggal Terbatas Investor. Namun, sebagian besar izin tersebut tidak diperuntukkan bagi kegiatan kerja atau operasional bisnis.

Lebih lanjut, Hendarsam Marantoko mengatakan, operasi ini berawal dari informasi intelijen pada pertengahan April 2026 mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan pengawasan tertutup dan pengumpulan bahan keterangan selama beberapa pekan.

“Hasil pemantauan menunjukkan adanya indikasi bahwa lokasi tersebut digunakan sebagai pusat aktivitas terorganisir yang tidak sesuai dengan tujuan izin tinggal,” ujarnya.

Selain itu, petugas juga mengamankan 131 komputer, 93 laptop, 492 telepon genggam, 52 monitor, perangkat jaringan, mesin penghitung uang, serta 198 paspor yang diduga terkait kegiatan tersebut.

Dari hasil pemeriksaan perangkat elektronik, ditemukan indikasi aktivitas penipuan investasi daring (scam trading) yang menyasar korban di luar negeri, khususnya di Eropa dan Vietnam, dengan modus promosi melalui media sosial hingga penawaran investasi fiktif dengan iming-iming keuntungan tinggi.

Hingga berita ini diterbitkan, bos dan perekrut jaringan penipuan investasi daring di Apartemen Baloi View, Batam, masih belum tertangkap. (red)

Pos terkait