Nasib Aipda Robig, Polisi yang Tembak Siswa SMK, Terbukti Pakai Narkoba, Kini ke Nusakambangan

Nasib Aipda (Nonaktif) Robig Zaenudin Terungkap

Nasib Aipda (nonaktif) Robig Zaenudin, seorang polisi yang menembak siswa SMK hingga tewas, akhirnya terungkap. Dia kembali menjadi sorotan setelah ditemukan fakta baru yang menunjukkan bahwa Robig terbukti menggunakan narkoba dan telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

Adanya dugaan peredaran narkoba dari balik jeruji membuat masyarakat mulai menggugat kebijakan pengamanan di dalam lapas. Fakta terbaru lainnya menyebutkan bahwa Robig resmi telah dipecat dari kepolisian. Selain itu, dia juga divonis 15 tahun penjara dan diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri.

Sebelumnya, Robig ditemukan positif narkoba saat menjalani masa tahanan di Lapas Semarang. Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menyatakan bahwa surat keputusan PTDH sudah dikeluarkan sejak 18 Februari 2026. Robig kemudian dipindahkan ke Lapas Nusakambangan pada 4 Februari 2026, menyusul temuan mencurigakan dalam inspeksi di dalam lapas.

“Yang bersangkutan secara resmi per 18 Februari 2026 sudah di-PTDH. Kemudian dipindahkan ke Lapas Nusakambangan pada 4 Februari 2026,” kata Kombes Artanto saat ditemui di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Jumat (24/4/2026).

Dari inspeksi yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah bersama Kasi Intel Kanwil Lapas Jawa Tengah pada 19 Januari 2026 di Lapas Semarang, Robig disebut menunjukkan kondisi tidak stabil. “Pada saat pemeriksaan, yang bersangkutan dalam keadaan tidak stabil atau labil. Saat ditanya, (menjawabnya) tidak konsentrasi, tidak seperti orang yang wajar, sehingga timbul kecurigaan,” jelas Kombes Artanto.

Kecurigaan itu berlanjut pada penggeledahan barang dan tes urine. Hasilnya, Robig dinyatakan positif narkoba. Temuan itu kemudian menjadi catatan bagi pihak lapas hingga berujung pada pemindahan ke lapas dengan tingkat pengamanan tinggi di Nusakambangan.

Meski demikian, polisi belum memastikan peran Robig dalam dugaan kasus narkoba tersebut. “Apakah sebagai pengedar atau pengguna, ini masih didalami oleh Direktorat Narkoba Polda Jawa Tengah. Termasuk asal barangnya dari mana, masih dalam penyelidikan,” ungkap dia.

Kecurigaan Kuasa Hukum Keluarga Korban

Di sisi lain, kuasa hukum keluarga korban penembakan, Zainal Abidin alias Zainal “Petir”, menyebut temuan itu seolah menjawab kecurigaannya sejak awal. “Saya sejak lama sudah menduga bahwa Robig dalam keadaan tidak normal. Pasti dia sedang ada masalah, keyakinan saya ada kaitan dengan narkoba,” kata Zainal.

Dia menilai tindakan penembakan yang dilakukan Robig terhadap para pelajar pada November 2024 lalu tergolong brutal dan tidak wajar. Zainal juga mengaku pernah memperoleh informasi dari seorang narapidana saat mendampingi klien di Lapas Kedungpane, yang menyebut Robig diduga terkait peredaran narkoba dalam jumlah besar.

“Saya dapat informasi bahwa Robig tersangkut peredaran 15 kilogram narkoba,” ungkap dia. Meski belum terverifikasi, informasi tersebut menurutnya memperkuat dugaan adanya keterkaitan Robig dengan jaringan narkoba yang lebih luas.

Fakta di Persidangan

Sebelumnya, dakwaan yang dibacakan JPU menyebut Robig didakwa telah melakukan kekerasan kepada anak yang mengakibatkan mati. Kejadian itu bermula saat anggota Satresnarkoba Polrestabes itu keluar dari kantornya hendak pulang ke rumah orang tuanya di Kelurahan Kalipancur Kecamatan Ngaliyan pukul 22.35, Sabtu (23/11/2024).

Terdakwa mengendarai sepeda motornya Yamaha Nmax warna biru H 3298JG melewati daerah Gajahmungkur, Menoreh, Sampangan, jembatan besi Dewi Sartika, Unnes Sekaran, hingga daerah Kalipancur. Pada hari Minggu (24/11/2024) dini hari pukul 00.19, Robig di depan minimarket di jalan Candi Penataran melihat arah berlawanan tiga bocah membawa clurit berboncengan menggunakan sepeda motor vario warna putih melaju kencang ke arah Kalipancur.

Ketiga bocah itu yakni Satria Danu Arifudin selaku pengendara vario warna putih bersama dua temannya, Michael Pesach Rukmana dan Evan Dody Febriano dikejar tiga sepeda motor berboncengan tiga dengan membawa senjata tajam yang merupakan rombongan dari korban Gamma.

Secara rinci tiga sepeda motor itu yang mengejar Vario merah dikendarai Muhamad Guntur Satrio Wibowo memboncengkan korban Gamma Rizkynata Oktafandy, dan Dany Prakoso duduk paling belakang dengan membawa senjata tajam jenis cocor bebek sepanjang 1,5 meter. Vario hitam dikendarai Akhir Nugroho, dan memboncengkan Rafi Dwi Khairulllah. Kendaraan ketiga Vario Hitam Silver yang dikendarai Adam Putra Hasana memboncengkan Muhamad Satria Kharis Azqi.

[Berikutnya adalah detail lengkap proses penembakan dan hasil visum et repertum yang terlampir dalam artikel asli.]

Pos terkait