Pantau Pasar Baru Topoyo: Mamuju Tengah Jaga Ketertiban dan Kebersihan

Penataan Pasar Baru Topoyo: Upaya Pemkab Mateng Ciptakan Pusat Ekonomi yang Tertib dan Berdaya Saing

Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan pasar rakyat sebagai denyut nadi perekonomian lokal. Salah satu fokus utama saat ini adalah Pasar Baru Topoyo, yang berlokasi di Desa Topoyo, Kecamatan Topoyo. Melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Perindustrian, dan Perdagangan, pemerintah daerah secara aktif melakukan pemantauan dan sosialisasi untuk menata sarana perdagangan agar lebih tertib, terorganisasi, dan efektif dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, 11 Februari 2026, ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Mateng dalam menciptakan pusat ekonomi yang tidak hanya tertib dan bersih, tetapi juga memiliki daya saing yang kuat. Muhammad Nasri Nur Achir, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Mateng, menekankan pentingnya peran pasar dalam dinamika sosial dan ekonomi masyarakat.

“Pasar merupakan pusat transaksi ekonomi yang memegang peran krusial dalam menjaga dinamika sosial dan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, pasar harus dikelola secara profesional agar mampu menumbuhkan daya saing,” ujar Nasri. Ia menambahkan bahwa pengelolaan pasar yang baik akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Penetapan Pedagang Melalui Surat Keputusan (SK): Memberikan Kepastian dan Perlindungan

Salah satu langkah strategis yang dilakukan Pemkab Mateng dalam penataan Pasar Baru Topoyo adalah penetapan pedagang melalui Surat Keputusan (SK). Kegiatan pemantauan langsung kondisi pasar turut dibarengi dengan sosialisasi kebijakan ini kepada para pelaku usaha.

Nasri menegaskan bahwa penetapan pedagang melalui SK bukan sekadar formalitas administratif. Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah dan para pedagang, yang bertujuan untuk memberikan kepastian dan perlindungan yang lebih baik. Bagi pedagang, SK ini memberikan legalitas dan rasa aman dalam menjalankan usahanya. Sementara itu, bagi konsumen, penetapan pedagang yang jelas akan meningkatkan kepercayaan dan kemudahan dalam bertransaksi.

Lebih lanjut, kebijakan ini juga diharapkan dapat mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi lokal dengan menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih stabil dan terorganisir. Dengan adanya kepastian hukum, para pedagang dapat lebih fokus dalam mengembangkan usahanya tanpa rasa khawatir.

Penguatan Kapasitas Aparatur Perdagangan: Kunci Pasar yang Tertib dan Berkualitas

Selain penetapan pedagang, Pemkab Mateng juga sangat memperhatikan peran dan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang terlibat dalam pengelolaan pasar. Aparatur perdagangan memegang peranan kunci dalam memastikan pasar berjalan dengan baik. Keberadaan aparatur yang kompeten sangat penting dalam berbagai aspek, mulai dari pendataan pedagang yang akurat, penegakan aturan, hingga menjaga kebersihan dan keamanan pasar.

Nasri menekankan bahwa peningkatan kapasitas SDM aparatur perdagangan harus dilakukan secara berkelanjutan. Hal ini mencakup pelatihan, peningkatan pengetahuan, dan pembekalan keterampilan yang relevan agar mereka mampu menjalankan tugasnya dengan profesional. Aparatur yang terlatih akan mampu menciptakan lingkungan pasar yang bersih, sehat, aman, dan kompetitif, yang pada akhirnya akan memberikan pengalaman berbelanja yang positif bagi masyarakat.

Upaya peningkatan kapasitas ini juga bertujuan untuk menciptakan suasana pasar yang lebih tertib dan teratur. Dengan aparatur yang sigap dan berpengetahuan, potensi pelanggaran aturan atau ketidaknyamanan bagi pengunjung dapat diminimalisir.

Menuju Pasar yang Transparan dan Kondusif

Seluruh rangkaian kegiatan pemantauan dan sosialisasi di Pasar Baru Topoyo ini merupakan bagian dari upaya sistematis yang dilakukan Pemkab Mamuju Tengah. Tujuannya adalah untuk membangun tata kelola pasar yang transparan, teratur, dan mampu mendukung iklim usaha yang kondusif.

Dengan pasar yang dikelola secara profesional, diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang lebih kuat. Pedagang dapat berjualan dengan tenang dan nyaman, sementara masyarakat dapat berbelanja dengan aman dan terjamin. Keberhasilan penataan Pasar Baru Topoyo ini tidak hanya akan memberikan manfaat langsung bagi para pelaku usaha dan konsumen, tetapi juga akan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Mamuju Tengah secara keseluruhan. Komitmen Pemkab Mateng dalam mewujudkan pasar yang tertib, bersih, dan berdaya saing patut diapresiasi dan didukung oleh seluruh elemen masyarakat.

Pos terkait