Peringatan Dini Cuaca Ekstrem untuk Warga Jakarta
Warga Jakarta diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem dalam beberapa hari ke depan. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta telah mengeluarkan peringatan dini terkait hujan dengan intensitas ringan hingga lebat di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Peringatan ini berlaku hingga 5 Februari 2026 dan didasarkan pada informasi resmi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Hujan yang diprediksi akan terjadi secara merata di wilayah Jakarta dapat menyebabkan dampak hidrometeorologi seperti genangan air dan banjir.
Potensi Hujan Ringan Hingga Lebat
Kepala Pusat Data dan Informasi BPBD DKI Jakarta, Muhammad Yohan, menjelaskan bahwa peringatan dini ini dikeluarkan agar masyarakat dapat melakukan langkah antisipasi sejak dini. Ia menekankan bahwa masyarakat harus waspada terhadap potensi hujan dengan intensitas ringan hingga lebat di wilayah DKI Jakarta sampai 5 Februari 2026.
“BPBD DKI Jakarta mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap potensi hujan dengan intensitas ringan hingga lebat di wilayah DKI Jakarta sampai 5 Februari 2026,” ujar Muhammad Yohan dalam keterangannya.
Persiapan Perlengkapan Darurat
Muhammad Yohan menambahkan bahwa kesiapsiagaan menjadi kunci utama dalam menghadapi potensi cuaca ekstrem. BPBD mengimbau warga untuk menyiapkan perlengkapan dasar seperti payung atau jas hujan serta tas siaga bencana.
“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas. Kami mengimbau warga menyiapkan perlengkapan dasar dan meningkatkan kewaspadaan selama periode cuaca ekstrem ini,” katanya.
Selain itu, warga juga diingatkan untuk aktif memantau informasi resmi kebencanaan agar dapat merespons cepat bila terjadi kondisi darurat.
Memantau Banjir dan Tinggi Muka Air Secara Real Time
BPBD DKI Jakarta juga mengajak masyarakat memanfaatkan berbagai kanal informasi resmi. Warga dapat memantau tinggi muka air melalui situs resmi BPBD DKI Jakarta serta kondisi genangan dan banjir melalui aplikasi JAKI dan laman Pantau Banjir Jakarta.
“Apabila masyarakat menemukan potensi genangan atau banjir, segera laporkan melalui aplikasi JAKI agar dapat ditindaklanjuti petugas,” kata Yohan.
Layanan Darurat 112 Siaga 24 Jam
Dalam situasi darurat, BPBD DKI Jakarta mengingatkan masyarakat untuk segera menghubungi nomor layanan darurat 112, yang beroperasi selama 24 jam penuh dan bebas pulsa.
“Layanan 112 siap melayani masyarakat yang membutuhkan bantuan darurat terkait bencana,” kata Yohan.






