PALANGKA RAYA – Selama tiga hari patroli di berbagai titik kota Palangka Raya, polisi berhasil mengamankan sebanyak 170 unit sepeda motor yang digunakan untuk aksi balap liar. Kegiatan ini menimbulkan kekhawatiran dan keluhan dari masyarakat setempat.
Balapan liar terpantau berlangsung selama tiga hari berturut-turut, yaitu pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu. Lokasi yang menjadi tempat aksi tersebut antara lain Jalan Dr Murjani, Yos Sudarso, G. Obos, Diponegoro, serta Adonis Samad di kawasan Bandara Tjilik Riwut.
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya Kompol Egidio Sumilat melalui Kanit Patroli Ipda Dedi Hendra Kurniawan menjelaskan bahwa penindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan warga dan juga bagian dari operasi keselamatan lalu lintas.
“Selama tiga hari, kami melakukan pengamanan di beberapa lokasi berbeda dan berhasil mengamankan 170 unit sepeda motor yang digunakan dalam balapan liar,” ujar Dedi, Senin (26/1/2026).
Menurut Dedi, para pelaku biasanya beraksi mulai dari sore hari hingga malam. Aksi balapan liar terjadi di kawasan bandara pada hari Jumat, kemudian pada malam Sabtu di Jalan Dr Murjani hingga subuh, dan di Jalan Diponegoro dimulai sekitar pukul 23.30 WIB hingga pagi hari.
Aksi balapan liar ini sangat mengganggu masyarakat setempat dan pengguna jalan lainnya. Masyarakat mengeluh karena adanya kebisingan suara knalpot brong yang mengganggu istirahat mereka. Bahkan, saat diingatkan atau diberi peringatan oleh warga, para pelaku sering kali menolak dan bahkan melawan.
“Masyarakat sangat terganggu dengan keberadaan balapan liar. Umumnya, para pelaku menggunakan knalpot brong, sehingga suara yang dihasilkan sangat bising dan mengganggu lingkungan,” tambah Dedi.
Seluruh barang bukti yang diamankan telah disimpan di Polresta Palangka Raya. Para pelaku akan dipanggil orang tuanya masing-masing, dan diminta membawa knalpot asli serta dokumen lengkap lainnya. Selain itu, mereka juga akan diberikan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan.
“Kami memanggil orang tua pelaku ke Polresta untuk membawa knalpot asli dan kelengkapan lainnya. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tutup Dedi.






