Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memegang peranan krusial sebagai tulang punggung perekonomian bangsa. Keberadaannya menjadi penopang utama, terutama di kala kondisi ekonomi negara sedang menghadapi tantangan. Komitmen untuk melindungi dan mengembangkan sektor vital ini semakin mengemuka, sebagaimana ditekankan dalam berbagai forum diskusi dan regulasi.
Perda Perlindungan dan Pengembangan UMKM: Landasan Hukum yang Menguatkan
Sebuah langkah strategis dalam upaya penguatan UMKM di Kota Medan adalah melalui pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM. Regulasi ini menjadi payung hukum yang memberikan kepastian dan arah bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.
Robi Barus, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, secara tegas menyampaikan pentingnya UMKM sebagai urat nadi perekonomian masyarakat. “UMKM merupakan urat nadi perekonomian masyarakat. Jadi sangat wajar apabila pemerintah diwajibkan untuk memperhatikan dan melindungi para pelaku UMKM, termasuk di Kota Medan,” ujar Robi Barus saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah tersebut. Penegasan ini menggarisbawahi tanggung jawab pemerintah dalam menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pertumbuhan UMKM.
Manfaat Ganda Pengembangan UMKM
Pengembangan UMKM tidak hanya berdampak positif pada aspek ekonomi semata, namun juga memiliki implikasi sosial yang signifikan. Robi Barus menjelaskan lebih lanjut bahwa selain berperan langsung dalam mengembangkan ekonomi masyarakat, pengembangan UMKM juga memiliki kapasitas untuk menekan angka kemiskinan dan angka pengangguran. “Sebab selain berperan langsung dalam mengembangkan ekonomi masyarakat, pengembangan UMKM juga dapat menekan angka kemiskinan dan angka pengangguran. Ini sangat penting untuk diperhatikan,” tegasnya.
Implikasi ganda ini menunjukkan bahwa investasi dalam pengembangan UMKM adalah investasi dalam kesejahteraan sosial masyarakat secara keseluruhan. Dengan memberdayakan pelaku usaha kecil, pemerintah turut serta dalam menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan masyarakat, yang pada akhirnya berkontribusi pada penurunan angka kemiskinan.
Kepatuhan dan Peran Pemerintah dalam Ekosistem UMKM
Meskipun memiliki peranan yang sangat penting, Robi Barus mengingatkan bahwa operasional UMKM tetap harus berjalan sesuai dengan koridor dan aturan yang berlaku. “Pelaku UMKM sebaiknya mengurus izin, berjualan di tempat yang seharusnya, menjaga kebersihan tempat berjualan dan lain sebagainya. Semua ada aturannya,” katanya. Kepatuhan terhadap regulasi bukan hanya demi ketertiban, tetapi juga untuk memastikan keberlanjutan usaha dan citra positif UMKM di mata publik.
Dalam rangka mendukung pengembangan UMKM, Pemerintah Kota Medan memiliki peran strategis. Robi Barus menekankan bahwa Pemko Medan wajib memfasilitasi kemudahan perizinan yang dibutuhkan oleh para pelaku usaha. Selain itu, peran Dinas Koperasi UKM Perindag juga sangat vital dalam memberikan pelatihan dan pembinaan berkelanjutan. “Dinas Koperasi UKM Perindag juga harus terus memberikan pelatihan dan pembinaan agar para pelaku UMKM bisa terus berkembang,” tambahnya. Pelatihan dan pembinaan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari manajemen usaha, pemasaran, hingga adaptasi terhadap teknologi terbaru.
Dukungan Pemerintah Daerah dan Contoh Nyata
Camat Medan Barat, Maswan Harahap, menyambut baik dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung segala upaya perlindungan dan pengembangan UMKM. Beliau menunjukkan kebanggaan atas perkembangan para pedagang angkringan di Jalan Guru Patimpus, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat.
“Pedagang angkringan di sekitar Jalan Guru Patimpus sangat luar biasa, putaran ekonomi disana cukup tinggi. Pedagang angkringan membuka lapangan kerja bagi banyak anak muda di Kota Medan,” tuturnya. Keberadaan pedagang angkringan ini menjadi salah satu contoh nyata bagaimana UMKM mampu menciptakan denyut perekonomian lokal dan memberikan peluang kerja bagi generasi muda.
Namun, Maswan Harahap juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Beliau secara tegas meminta para pedagang untuk menjaga kebersihan area berjualan mereka. “Jangan setelah berjualan, sampah berserakan disana-sini. Kita sudah minta agar mereka menjaga kebersihan tempat mereka berjualan, tidak boleh ada sampah berserakan,” pungkasnya. Komitmen terhadap kebersihan bukan hanya soal estetika, tetapi juga berkaitan dengan kesehatan masyarakat dan citra pariwisata Kota Medan.
Tantangan dan Peluang UMKM di Masa Depan
Pengembangan UMKM di Kota Medan, seperti di banyak daerah lainnya, menghadapi berbagai tantangan, mulai dari akses permodalan, persaingan pasar, hingga adaptasi terhadap perubahan teknologi. Namun, dengan adanya dukungan regulasi yang kuat, komitmen pemerintah, serta semangat kewirausahaan dari para pelaku UMKM, sektor ini memiliki potensi besar untuk terus tumbuh dan memberikan kontribusi yang lebih signifikan bagi perekonomian daerah maupun nasional.
Perda Nomor 3 Tahun 2024 diharapkan menjadi katalisator yang mendorong inovasi, peningkatan kualitas produk, dan perluasan pasar bagi UMKM. Kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat akan menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan visi UMKM yang tangguh, berdaya saing, dan berkelanjutan.






