RSUD R Syamsudin SH Mulai Layani Kemoterapi dengan Pendanaan BPJS Kesehatan
RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi kini resmi menjadi rumah sakit yang mampu menyediakan layanan kemoterapi. Persetujuan ini diberikan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, sehingga pasien yang membutuhkan pengobatan kemoterapi dapat sepenuhnya ditanggung biayanya mulai Januari 2026.
Direktur RSUD R Syamsudin SH, Yanyan Rusyandi, menjelaskan bahwa layanan ini berhasil diwujudkan setelah adanya komunikasi intensif antara Pemerintah Kota Sukabumi dan manajemen rumah sakit dengan Direktur Utama BPJS Kesehatan sejak beberapa bulan terakhir. Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil yang sangat diharapkan.
”Persetujuan ini merupakan tonggak penting bagi kami, karena sejak tahun 2018 RSUD R Syamsudin SH telah mengajukan penambahan layanan kemoterapi. Namun, hingga saat itu belum mendapatkan persetujuan dari BPJS Kesehatan. Setelah melalui berbagai komunikasi intensif bersama Pak Wali Kota, akhirnya permohonan kami disetujui,” ujar Yanyan pada Minggu, 21 Desember 2025.
Yanyan menambahkan bahwa persetujuan BPJS Kesehatan terkait layanan kemoterapi semakin diperkuat dengan diterimanya surat jawaban resmi dari BPJS Kesehatan pada Kamis, 18 Desember 2025 lalu. Surat tersebut secara resmi menyatakan bahwa layanan kemoterapi di RSUD R Syamsudin SH telah disetujui.
”Kehadiran layanan kemoterapi di RSUD R Syamsudin SH diharapkan dapat mempermudah akses pengobatan bagi pasien kanker, serta mengurangi rujukan ke luar daerah. Selain itu, layanan ini juga akan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat regional Sukabumi dan sekitarnya,” tambahnya.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terwujudnya layanan ini. Yanyan berharap, layanan kemoterapi ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Peran Pemkot dalam Pengembangan Fasilitas Kesehatan
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menyambut baik kabar gembira ini. Menurutnya, layanan kemoterapi di RSUD R Syamsudin SH tidak hanya bermanfaat bagi warga Kota Sukabumi, tetapi juga bagi warga dari wilayah lain seperti Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, dan Kabupaten Lebak.
”Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan fasilitas kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan pelayanan sosial. Semua ini dilakukan sebagai bentuk kontribusi nyata Kota Sukabumi dalam pembangunan nasional,” ujarnya.
Ayep Zaki juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan dukungan terhadap berbagai langkah pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Dengan adanya layanan kemoterapi ini, diharapkan masyarakat akan lebih mudah mengakses pengobatan kanker tanpa harus pergi ke luar daerah.
Manfaat dan Tantangan di Masa Depan
Dengan dimulainya layanan kemoterapi di RSUD R Syamsudin SH, masyarakat akan lebih mudah mendapatkan pengobatan yang memadai. Hal ini tentu akan membantu mengurangi beban ekonomi keluarga pasien kanker, karena biaya pengobatan akan ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan.
Namun, tantangan juga tetap ada. Misalnya, perlu adanya peningkatan kapasitas tenaga medis dan fasilitas pendukung agar layanan bisa berjalan dengan optimal. Selain itu, pemantauan kualitas pelayanan juga harus terus dilakukan untuk memastikan bahwa pasien mendapatkan perawatan yang terbaik.





