Sekolah Bungkam: Siswa SD Dituduh Curi Ponsel, Trauma & Wali Murid Diolok

Siswa SD di NTT Alami Trauma Akibat Tuduhan Pencurian Ponsel yang Tak Terbukti

Seorang siswa kelas III Sekolah Dasar Negeri Oehendak di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial YA (9), dilaporkan mengalami trauma psikologis mendalam akibat tuduhan mencuri telepon genggam milik penjaga sekolah. Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran serius bagi orang tua YA, yang merasa sekolah tidak memberikan klarifikasi yang memadai meskipun tuduhan tersebut terbukti tidak benar. Akibatnya, YA kini merasa takut dan enggan kembali ke lingkungan sekolah.

Kisah pilu ini disampaikan langsung oleh ibu kandung YA, Gaudensia Eko (37), yang mengungkapkan kronologi kejadian yang bermula pada Senin, 2 Februari 2026, sekitar pukul 12.00 Wita. Saat itu, sebuah telepon genggam milik penjaga sekolah tergeletak di atas meja di area sekolah. Menurut Gaudensia, YA sempat mengambil ponsel tersebut dan menyimpannya di dalam laci meja sebelum kembali mengikuti pelajaran di kelas. YA kemudian pulang ke rumah seperti biasa, tanpa menyadari apa yang akan terjadi selanjutnya.

Namun, pada Rabu malam di minggu yang sama, pihak sekolah menghubungi keluarga YA dan meminta orang tua siswa tersebut untuk datang ke sekolah pada keesokan harinya. Pemanggilan mendadak ini membuat YA merasa sangat ketakutan hingga menangis di malam hari. “Dia bangun malam sambil menangis dan bilang, Mama bukan saya curi, saya hanya ambil dan taruh di laci,” tutur Gaudensia, menggambarkan kepanikan anaknya.

Tekanan Psikologis dan Kekhawatiran Orang Tua

Keesokan harinya, Gaudensia bersama YA mendatangi sekolah untuk memenuhi panggilan tersebut. Dalam pertemuan itu, pihak sekolah tetap bersikeras bahwa YA adalah pelaku pencurian, dengan alasan adanya saksi mata yang melihat kejadian tersebut.

“Saya jelaskan, anak saya memang ambil, tapi tidak bawa pulang dan tidak simpan di tas. Kalau mencuri, pasti dibawa,” ujar Gaudensia, mencoba memberikan penjelasan logis. Namun, pihak sekolah justru bersikeras bahwa jika YA tidak mengambilnya, ponsel tersebut tidak akan hilang. Pernyataan ini membuat keluarga merasa YA dijadikan kambing hitam atas kejadian tersebut.

Tekanan psikologis dari tuduhan ini tidak hanya dirasakan oleh YA, tetapi juga oleh Gaudensia. Ia mengaku sempat memukul anaknya di rumah karena ketakutan YA berbohong dan khawatir masalah ini akan berujung pada masalah hukum. “Saya orang kecil, jual sayur sehari cuma dapat Rp 5.000. Saya takut anak saya masuk penjara,” ujarnya sambil menangis, menggambarkan keputusasaannya sebagai ibu dengan keterbatasan ekonomi.

Gaudensia dan suaminya, Yosep Kima (35), bahkan sempat mengusulkan agar kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian untuk mengungkap kebenaran, termasuk melalui pelacakan atau pemeriksaan sidik jari. Namun, usulan ini ditolak mentah-mentah oleh pihak sekolah dengan alasan menjaga nama baik institusi. “Kalau tidak mau lapor polisi, berarti ada yang ditutupi,” tegas Gaudensia, merasa ada sesuatu yang disembunyikan oleh pihak sekolah.

Pihak sekolah kemudian memberikan tenggat waktu dua minggu kepada keluarga untuk mencari keberadaan telepon genggam tersebut. Keluarga YA bahkan menyatakan kesediaan untuk mengganti kerugian jika YA terbukti bersalah. Selama periode pencarian ini, YA tidak masuk sekolah karena merasa takut dan malu.

Fakta Terungkap, Sekolah Menolak Klarifikasi

Puncak dari permasalahan ini terjadi ketika pihak sekolah kembali menghubungi keluarga YA dan mengabarkan bahwa telepon genggam tersebut telah ditemukan. Ternyata, barang tersebut diambil oleh seorang siswa SMP Negeri 13 Kupang, yang kemudian menitipkannya di sebuah kios untuk ditukar dengan makanan ringan.

Mengetahui fakta ini, Gaudensia merasa terpukul dan sangat menyesal atas perlakuan yang telah ia berikan kepada anaknya. “Anak saya tidak mencuri. Tapi dia sudah terlanjur trauma,” katanya dengan nada sedih.

Namun, yang lebih mengecewakan, pihak sekolah disebut menolak untuk memberikan klarifikasi secara terbuka bahwa YA tidak bersalah. Permintaan orang tua agar siswa SMP yang mengambil telepon dihadirkan dan dilakukan klarifikasi di hadapan kelas juga tidak dikabulkan. Gaudensia mengaku mendapatkan perlakuan yang tidak pantas dari guru-guru saat menyampaikan keberatannya. “Guru-guru tertawa. Kepala sekolah bilang saya tidak boleh atur sekolah,” ucapnya dengan suara bergetar.

Hingga saat ini, YA belum kembali bersekolah meskipun masa ujian semester sudah tiba. Orang tua khawatir anak mereka mengalami perundungan dan trauma berkepanjangan. Mereka bahkan menyamakan kasus ini dengan tragedi yang pernah terjadi di Kabupaten Ngada sebagai kekhawatiran terburuk.

“Saya cuma minta satu, umumkan bahwa anak saya tidak mencuri. Jangan korbankan anak kecil demi nama sekolah,” tegas Gaudensia. Ia menyatakan kesiapannya untuk menempuh jalur pengaduan hingga ke Gubernur Nusa Tenggara Timur demi pemulihan nama baik dan kondisi psikologis anaknya. “Kami memang miskin, tapi kami punya harga diri,” pungkasnya dengan penuh keyakinan.

Pihak sekolah, melalui Kepala Sekolah SD Negeri Oehendak, Pit Tukan, belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan ini.

Kisah Lain: Sekolah Rakyat Bantu Anak Putus Sekolah di Maluku Tengah

Sementara itu, di wilayah lain di Indonesia, hadirnya inisiatif pendidikan seperti Sekolah Rakyat memberikan secercah harapan bagi anak-anak yang menghadapi kendala untuk bersekolah. Sumiati (37), seorang warga Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, mengungkapkan rasa leganya atas kehadiran Sekolah Rakyat di wilayahnya.

Sumiati menceritakan bahwa anaknya terpaksa putus sekolah karena tidak memiliki seragam sekolah. Namun, dengan dibukanya Sekolah Rakyat Terintegrasi 73 Maluku Tengah, anaknya kini kembali bersemangat untuk belajar. Sumiati datang melepas anaknya saat momen pembukaan Masa Perkenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan Pemeriksaan Kesehatan siswa di Masohi pada Senin, 6 Oktober 2025.

Menurut Sumiati, saat anaknya hendak memasuki jenjang SMP, ia tidak memiliki seragam sekolah yang memadai. Hal ini membuat sang anak merasa malu dan memilih untuk tidak melanjutkan pendidikan. “Jadi anak saya tidak masuk sekolah SMP karena tidak ada baju sekolah SMP, jadi dia tidak mau masuk sekolah lagi. Anak saya malu hati (canggung) dengan teman-teman seusianya,” jelas Sumiati.

Setelah mendapatkan informasi dari Pendamping PKH mengenai Sekolah Rakyat, Sumiati menanyakan ketersediaan seragam. Karena tersedia, anaknya akhirnya bersedia kembali bersekolah. Meskipun Sumiati sudah membelikan sepasang baju sekolah, anaknya tetap tidak berkeinginan untuk melanjutkan pendidikan di sekolah reguler.

Meskipun SMP jaraknya dekat dengan rumah, anak Sumiati bersikukuh untuk mengikuti Sekolah Rakyat, yang ia ketahui dari pendamping PKH. Keluarga pun mendukung keputusan tersebut, dan merasa senang karena di Sekolah Rakyat, anak mereka juga dapat belajar mengaji dan salat.

Sumiati juga membandingkan pengalaman di sekolah kampung yang menurutnya dipenuhi anak-anak nakal dan tidak sopan, bahkan seringkali tidak mendengarkan perkataan guru. Ia pernah mengalami kejadian di mana anak-anak lain merusak fasilitas sekolah, namun keluarganya yang tinggal berdekatan dengan sekolah justru disalahkan. “Ada anak yang pecah kaca sekolah, tapi nama anak saya yang tercoreng, kebetulan rumah sangat berdekatan di samping sekolah. Kalau pagar sekolah terbuka kami yang jadi sasaran, pagar sekolah roboh mereka salahkan kami yang ada di samping sekolah. Lampu sekolah hilang, pasti warga Amdua yang disalahkan,” cerita Sumiati, menggambarkan betapa rentannya masyarakat di sekitar sekolah ketika terjadi masalah.

Pos terkait