Setelah Kebakaran Motor, SPBU di Semarang Tutup 2 Hari

Penutupan SPBU di Semarang Akibat Kebakaran Motor

Insiden kebakaran motor yang terjadi di SPBU jalan Sriwijaya, Candisari, Kota Semarang, pada Jumat (3/4/2026) menjadi perhatian serius dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar). Peristiwa ini memicu tindakan penutupan sementara layanan BBM di SPBU tersebut selama dua hari. Selain itu, pihak Damkar juga melakukan pelatihan dan sosialisasi pencegahan kebakaran kepada para petugas SPBU.

Pihak Damkar menilai pentingnya meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai pencegahan serta penanganan kebakaran. Hal ini dilakukan melalui pembinaan yang difokuskan pada peningkatan kewaspadaan baik di dalam maupun di luar lingkungan SPBU.

Kepala Bidang Pencegahan Damkar Semarang, Eustachius Marsudi Wisnugroho Subowo menyatakan bahwa kejadian kebakaran ini menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dalam mengurangi risiko kebakaran.

Selain itu, Damkar juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan kendaraan sesuai standar pabrikan dan memastikan kelayakan operasionalnya. Hal ini bertujuan untuk mengurangi potensi risiko kebakaran akibat modifikasi atau kondisi kendaraan yang tidak optimal.

Penggunaan APAR dalam Pencegahan Kebakaran

Dalam upaya pencegahan kebakaran, Damkar menekankan pentingnya penggunaan alat pemadam api ringan (APAR). Mengingat waktu tanggap petugas berkisar 15 menit, sedangkan fase awal kebakaran hanya berlangsung sekitar tiga menit, keberadaan dan penggunaan APAR di lokasi sangat vital dalam pengendalian api.

APAR dapat dimanfaatkan oleh siapa pun di sekitar lokasi saat terjadi kebakaran sebagai langkah awal pemadaman. Berdasarkan hasil pengecekan, peralatan pencegahan dan pemadaman kebakaran di SPBU tersebut dinilai dalam kondisi layak. Namun, diperlukan peningkatan dalam pemanfaatan peralatan serta kecepatan respons, yang akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak manajemen.

“Kebutuhan ideal APAR per 100 m persegi ada satu apar dan disesuaikan dengan lokasinya,” jelasnya.

Penutupan SPBU untuk Masa Pembinaan

Area Manager Communication, Relations & CSR Jawa Bagian Tengah (JBT) Pertamina Patra Niaga, Taufiq Kurniawan menyebut SPBU tersebut telah ditutup sementara selama dua hari untuk masa pembinaan. Penutupan dilakukan sejak hari ini hingga Selasa (7/4) besok dengan pemasangan spanduk pemberitahuan kepada masyarakat.

Selama masa tersebut, operasional pelayanan bahan bakar dihentikan sementara. “Jadi hari ini pagi tadi sekitar pukul 8.00 WIB sebenarnya sudah dari pukul 00:00 SPBU itu sudah kita tutup, kita pasang spanduk pemberitahuan bahwa SPBU ini kami tutup sementara selama 2 hari untuk masa pembinaan,” kata Taufiq di lokasi.

Ia menyebut, langkah pembinaan ini bukan disebabkan oleh pelanggaran operasional, melainkan untuk meningkatkan kewaspadaan dan evaluasi bersama pascainsiden. Menurut Taufiq, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan konsumen yang terlibat dalam kejadian tersebut. Dari hasil klarifikasi, pihaknya mengklaim jika kendaraan yang terbakar mengalami masalah teknis.

Selain itu, ia menyebut respons petugas di lokasi saat kejadian dinilai kurang. Hal tersebut dipengaruhi sejumlah faktor di lapangan, termasuk fokus pelayanan di area pengisian serta keterbatasan pandangan petugas.

Upaya Perbaikan dan Pembinaan SDM

Sebagai tindak lanjut, sebutnya, Pertamina memanfaatkan masa penutupan untuk melakukan pembinaan sumber daya manusia (SDM) serta perbaikan sarana dan prasarana. “Yang pertama, kami berikan pembinaan terkait pembekalan SDM. Pembekalan SDM ini meliputi aspek safety, kemudian aspek-aspek pelayanan lainnya, sehingga hasil nanti diwujudkan layanan yang bisa melayani setulus hati,” katanya.

Pos terkait