
Penetapan Tersangka dalam Kasus Kecelakaan Maut Saat Ujian Sains
Oknum guru berinisial IP (35) ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan fatal yang menewaskan seorang siswa saat ujian praktik sains di Sekolah Menengah Pertama Islamic Center Siak. Kejadian ini terjadi saat sekolah sedang menyelenggarakan acara “Science Show” atau ujian praktik mata pelajaran IPA.
Kepala Polres Siak, Ajun Komisaris Besar Polisi Sepuh Ade Irsyam Siregar, menjelaskan bahwa penetapan tersangka terhadap IP didasarkan pada unsur kealpaan atau kelalaian. Sebagai guru pembimbing, IP diketahui sudah mengetahui bahwa proyek sains yang dibuat oleh korban merupakan senjata yang menggunakan bahan peledak.
“Tersangka IP sudah mengetahui bahwa karya siswa tersebut dapat mengeluarkan ledakan. Korban juga sudah memaparkan bahan-bahan yang digunakan serta cara kerjanya. Namun, tersangka tetap memberikan izin kepada korban untuk mempraktekkannya di lapangan hingga terjadi insiden mematikan ini,” ujar Ade.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian telah memeriksa 16 orang saksi, termasuk siswa, guru, dan dokter forensik. Beberapa barang bukti juga telah disita, antara lain printer 3D, laptop, dan kamera. Selain itu, pecahan material printing 3D berbentuk popor dan lade senapan, dua buah besi hitam panjang 70,5 centimeter dan 81 cm, serta 60 butir besi bulat juga ditemukan.
Tidak hanya itu, ada juga serbuk hitam, sumbu, mancis, dan potongan obat nyamuk yang diduga sebagai bahan pemicu ledakan. Tersangka IP dijerat dengan Pasal 474 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atas kealpaannya yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.
“Tersangka terancam pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda kategori V,” tambah Ade.
Ledakan Saat Science Show
Peristiwa tragis terjadi pada Rabu, (8/4) saat sekolah itu sedang menyelenggarakan kegiatan “Science Show” atau ujian praktik mata pelajaran IPA. Korban, seorang siswa kelas IX berinisial MAA (15), bersama kelompoknya hendak memperagakan hasil karya berupa senapan rakitan yang dibuat menggunakan teknologi 3D Printer di lapangan sekolah.
Ketika dimulai, yang bersangkutan memperingatkan teman-temannya untuk menjauh dari lokasi. Akan tetapi saat korban mengambil posisi dan melakukan tembakan, senapan 3D rakitan tersebut justru meledak. Suara ledakan yang sangat keras terdengar hingga menghamburkan pecahan material senapan ke arah aula dan dinding kelas.
Nahas, serpihan ledakan tersebut mengenai bagian wajah dan kepala korban. Meski sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Siak, nyawa remaja tersebut tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Langkah-Langkah yang Dilakukan oleh Pihak Sekolah dan Polisi
Setelah kejadian tersebut, pihak sekolah dan polisi segera melakukan investigasi mendalam untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut. Dalam proses penyelidikan, tim penyidik meminta keterangan dari para saksi yang terlibat, termasuk siswa-siswa yang ikut dalam kegiatan Science Show dan guru-guru yang bertugas di sekolah tersebut.
Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. Barang bukti tersebut mencakup berbagai komponen yang digunakan dalam pembuatan senapan rakitan, seperti bahan-bahan kimia, alat elektronik, dan peralatan cetak 3D. Hasil pemeriksaan ini akan menjadi dasar bagi proses hukum yang akan dilakukan terhadap tersangka IP.
Kesimpulan
Kejadian ini menunjukkan pentingnya kesadaran dan tanggung jawab dalam penggunaan teknologi dan alat-alat yang bisa berbahaya. Guru sebagai pembimbing harus lebih waspada dan memastikan bahwa setiap proyek yang dilakukan oleh siswa tidak membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Selain itu, pihak sekolah juga perlu memperketat aturan dan pengawasan terhadap kegiatan ekstrakurikuler yang melibatkan alat-alat berpotensi bahaya.






